23.3 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Harga Garam Naik 100 Persen, Diduga Ditimbun

Garam-Ilustrasi

Dia menuturkan, untuk itu dengan kondisi seperti ini pihaknya akan menyampaikan kepada Satgas Pangan Provinsi agar dapat ditindaklanjuti. Terutama, bisa dilakukan sidak ke gudang-gudang pedagang besar/agen.

“Upaya sidak bertujuan untuk memastikan, apakah benar stok garam memang menipis? Atau, terjadi penimbunan hingga penahanan stok,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Tim Pemantau Harga Pangan Sumut Gunawan Benjamin mengatakan, harga garam dalam dua pekan terakhir mengalami kenaikan hingga 100 persen lebih. Garam yang biasa dijual dengan harga Rp1.000 per bungkus kini dijual dengan harga Rp2.000 hingga Rp2.500.

“Kenaikan harga yang terjadi ini berdasarkan hasil pantauan tim di pasar, disebabkan oleh terganggunya jalur distribusi garam itu sendiri. Artinya, harga garam ini naik bukan karena adanya tren konsumsi garam yang mengalami kenaikan. Namun, lebih dikarenakan gangguan sisi pasokan maupun distribusinya. Bahkan, sejumlah pedagang mengatakan bahwa kenaikan harga garam saat ini dikarenakan adanya upaya hukum yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum kepada perusahaan garam,” kata Gunawan.

Meski demikian, sambung dia, terlepas dari sentimen apapun yang tengah berkembang sebaiknya pemerintah bisa turun tangan langsung untuk mengatasi mahalnya harga garam saat ini.

“Memang kita juga mendapatkan informasi terkait adanya upaya hukum terhadap perusahaan yang menjual garam. Lokasi perusahaan tersebut ada di pulau Jawa. Namun, apakah ada kaitannya dengan mahalnya harga garam saat ini? Jadi, saya pikir memang perlu ditindak lanjuti karena yang peru dilindungi adalah konsumen garam,” sebut Gunawan yang juga pengamat ekonomi Sumut.

Lebih jauh dikatakannya, garam merupakan komponen bahan pangan yang secara kuantitas tidak begitu besar digunakan di rumah tangga dan kerap tak memberikan andil yang besar terhadap inflasi. Namun begitu, kenaikan harganya saat ini tetap menyita perhatian masyarakat.

“Garam sudah pasti digunakan sebagai bahan dasar kebutuhan rumah tangga. Jadi, apapun yang menyebabkan kenaikan harga garam ini perlu untuk diklarifikasi serta dicari jalan keluarnya. Sekalipun ada hubungannya dengan upaya hukum yang tengah dilakukan di perusahaan garam,” cetusnya.

Ia menambahkan, sebaiknya ada upaya lain yang bisa diambil agar harganya tidak mahal di masyarakat. Dengan kata lain, ada upaya untuk menurunkan harga garam agar kembali normal. “Masalah garam ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tukasnya. (ris)

Garam-Ilustrasi

Dia menuturkan, untuk itu dengan kondisi seperti ini pihaknya akan menyampaikan kepada Satgas Pangan Provinsi agar dapat ditindaklanjuti. Terutama, bisa dilakukan sidak ke gudang-gudang pedagang besar/agen.

“Upaya sidak bertujuan untuk memastikan, apakah benar stok garam memang menipis? Atau, terjadi penimbunan hingga penahanan stok,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Tim Pemantau Harga Pangan Sumut Gunawan Benjamin mengatakan, harga garam dalam dua pekan terakhir mengalami kenaikan hingga 100 persen lebih. Garam yang biasa dijual dengan harga Rp1.000 per bungkus kini dijual dengan harga Rp2.000 hingga Rp2.500.

“Kenaikan harga yang terjadi ini berdasarkan hasil pantauan tim di pasar, disebabkan oleh terganggunya jalur distribusi garam itu sendiri. Artinya, harga garam ini naik bukan karena adanya tren konsumsi garam yang mengalami kenaikan. Namun, lebih dikarenakan gangguan sisi pasokan maupun distribusinya. Bahkan, sejumlah pedagang mengatakan bahwa kenaikan harga garam saat ini dikarenakan adanya upaya hukum yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum kepada perusahaan garam,” kata Gunawan.

Meski demikian, sambung dia, terlepas dari sentimen apapun yang tengah berkembang sebaiknya pemerintah bisa turun tangan langsung untuk mengatasi mahalnya harga garam saat ini.

“Memang kita juga mendapatkan informasi terkait adanya upaya hukum terhadap perusahaan yang menjual garam. Lokasi perusahaan tersebut ada di pulau Jawa. Namun, apakah ada kaitannya dengan mahalnya harga garam saat ini? Jadi, saya pikir memang perlu ditindak lanjuti karena yang peru dilindungi adalah konsumen garam,” sebut Gunawan yang juga pengamat ekonomi Sumut.

Lebih jauh dikatakannya, garam merupakan komponen bahan pangan yang secara kuantitas tidak begitu besar digunakan di rumah tangga dan kerap tak memberikan andil yang besar terhadap inflasi. Namun begitu, kenaikan harganya saat ini tetap menyita perhatian masyarakat.

“Garam sudah pasti digunakan sebagai bahan dasar kebutuhan rumah tangga. Jadi, apapun yang menyebabkan kenaikan harga garam ini perlu untuk diklarifikasi serta dicari jalan keluarnya. Sekalipun ada hubungannya dengan upaya hukum yang tengah dilakukan di perusahaan garam,” cetusnya.

Ia menambahkan, sebaiknya ada upaya lain yang bisa diambil agar harganya tidak mahal di masyarakat. Dengan kata lain, ada upaya untuk menurunkan harga garam agar kembali normal. “Masalah garam ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tukasnya. (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/