26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Camat Talangi BBM Mobil Sampah

Truk sampah – Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sejumlah kecamatan mengaku tidak ada kendala soal bahan bakar minyak (BBM) untuk armada sampah, pascaperalihan kewenangan di bidang persampahan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan.

Kendati begitu sebagian besar kecamatan sudah menjalin kerja sama (MoU) dengan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Medan. Bahkan ada pula camat yang mendahulukan pakai dana pribadi lantaran MoU dengan SPBU urung terjadi. Seperti halnya penuturan Camat Medan Amplas, Khoiruddin Rangkuti. “Sementara ini pakai uang kita sendiri. Kan cuma untuk 8 mobil saja yang ada sama kami,” katanya kepada Sumut Pos, Kamis (4/1).

Dalam per minggu Khoir mengaku harus merogoh kocek pribadi sebesar Rp8 juta untuk menalangi kebutuhan BBM truk sampah di Kecamatan Medan Amplas. “Hitungan kami dalam seminggu itu dana yang harus dikeluarkan sedikitnya Rp8 juta untuk 8 mobil itu. Artinya per mobil itu Rp1 juta,” katanya.

Mantan Camat Johor ini terpaksa menggunakan dana pribadi, karena tidak ada Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah mereka yang mau diutangi. Namun pihaknya tidak persoalkan hal tersebut. Sebab sesuai janji Pemko Medan pada pertengahan Januari ini uang tersebut akan diganti.

“Kalau menurut Pemko, UP (uang persediaan) kan sudah keluar. Jadi, ya gak masalah jika kami duluankan. Sebab akan lebih repot jika mobil tidak beroperasi gara-gara tidak ada BBM. Karena memang di tempat kita ini pihak SPBU tidak bisa hutang. SPBU kami itu disamping Auto 2000 Amplas. Tapi yang saya dengar di kecamatan lain bisa,” bebernya.

Kondisi di Amplas hampir sama dengan Kecamatan Medan Kota, yang harus mendahulukan kas milik kecamatan untuk BBM mobil operasional sampah. “Saya gak ingat persis kondisinya, cuma memang ada kita ambil dari kas kita. Bendahara yang atur semua,” bilang Camat Medan Kota Edi Mulia Matondang.

Untuk armada sampah, Kecamatan Medan Kota punya 14 unit. Adapun kebutuhan per hari BBM yakni 25 liter untuk satu armada. “Sekitar segitulah kalau dikalkulasikan. Nantinya uang itu diganti oleh Pemko, makanya kita duluankan supaya pengangkutan sampah tidak terkendala,” katanya.

Kecamatan Medan Petisah lebih beruntung dibanding Medan Amplas dan Medan Kota. Dimana mampu menjalin kesepakatan dengan SPBU di wilayahnya, sehingga persoalan BBM armada sampah dapat teratasi.

Truk sampah – Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sejumlah kecamatan mengaku tidak ada kendala soal bahan bakar minyak (BBM) untuk armada sampah, pascaperalihan kewenangan di bidang persampahan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan.

Kendati begitu sebagian besar kecamatan sudah menjalin kerja sama (MoU) dengan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Medan. Bahkan ada pula camat yang mendahulukan pakai dana pribadi lantaran MoU dengan SPBU urung terjadi. Seperti halnya penuturan Camat Medan Amplas, Khoiruddin Rangkuti. “Sementara ini pakai uang kita sendiri. Kan cuma untuk 8 mobil saja yang ada sama kami,” katanya kepada Sumut Pos, Kamis (4/1).

Dalam per minggu Khoir mengaku harus merogoh kocek pribadi sebesar Rp8 juta untuk menalangi kebutuhan BBM truk sampah di Kecamatan Medan Amplas. “Hitungan kami dalam seminggu itu dana yang harus dikeluarkan sedikitnya Rp8 juta untuk 8 mobil itu. Artinya per mobil itu Rp1 juta,” katanya.

Mantan Camat Johor ini terpaksa menggunakan dana pribadi, karena tidak ada Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah mereka yang mau diutangi. Namun pihaknya tidak persoalkan hal tersebut. Sebab sesuai janji Pemko Medan pada pertengahan Januari ini uang tersebut akan diganti.

“Kalau menurut Pemko, UP (uang persediaan) kan sudah keluar. Jadi, ya gak masalah jika kami duluankan. Sebab akan lebih repot jika mobil tidak beroperasi gara-gara tidak ada BBM. Karena memang di tempat kita ini pihak SPBU tidak bisa hutang. SPBU kami itu disamping Auto 2000 Amplas. Tapi yang saya dengar di kecamatan lain bisa,” bebernya.

Kondisi di Amplas hampir sama dengan Kecamatan Medan Kota, yang harus mendahulukan kas milik kecamatan untuk BBM mobil operasional sampah. “Saya gak ingat persis kondisinya, cuma memang ada kita ambil dari kas kita. Bendahara yang atur semua,” bilang Camat Medan Kota Edi Mulia Matondang.

Untuk armada sampah, Kecamatan Medan Kota punya 14 unit. Adapun kebutuhan per hari BBM yakni 25 liter untuk satu armada. “Sekitar segitulah kalau dikalkulasikan. Nantinya uang itu diganti oleh Pemko, makanya kita duluankan supaya pengangkutan sampah tidak terkendala,” katanya.

Kecamatan Medan Petisah lebih beruntung dibanding Medan Amplas dan Medan Kota. Dimana mampu menjalin kesepakatan dengan SPBU di wilayahnya, sehingga persoalan BBM armada sampah dapat teratasi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/