32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kucurkan Anggaran Rp33 M dari APBD Kota Medan, Pemko Medan Tambah Bansos 100 Ribu Paket Lebih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilanjutkan sampai 2 Agustus 2021, Pemerintah Kota Medan memutuskan untuk menambah bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat terkena dampak sosial PPKM tersebut. Tidak sedikit, Pemko Medan berencana untuk menambah paket bansos dari sebelumnya 51 ribu lebih paket bansos, menjadi 100 ribu lebih paket bansos.

BANTUAN: Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat memberikan bantuan paket bansos kepada warga Kota Medan, baru-baru ini.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution didampingi Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Wakil Ketua Rajuddin Sagala, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Medan dan sejumlah anggota DPRD Medan, Senin (26/7) sore.

Rencana tersebut, kata Bobby, telah didiskusikannya terlebih dahulu dengan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman. “Ingin saya sampaikan, ini tadi sudah berdiskusi juga dengan Bapak Sekda. Untuk ke depannya, kami Pemerintah Kota Medan dalam menjalankan PPKM Level IV, tentunya ada permasalahan baru atau persoalan tentang permasalahan ekonomi,” ucap Bobby.

Dikatakan Bobby, bila sebelumnya telah disiapkan 51 ribu lebih paket bansos. Kali ini, Pemko Medan berencana untuk menambahnya menjadi 100 ribu lebih paket bansos. “Kemarin saya sampaikan, ada 51 ribu lebih masyarakat Kota Medan yang akan kita bantu. Setelah kita data, setelah kita lihat, dan dapat masukan juga teman-teman dari DPRD Kota Medan, jumlahnya akan kita tambah, lebih dari 100 ribu masyarakat Kota Medan yang akan menerima bantuan,” ujar Bobby.

Bantuan 100 ribu lebih paket bansos tersebut, kata Bobby, hanya bersumber dari APBD Kota Medan saja. “Itu APBD saja. Total anggaran nya Rp33 miliar lebih, kami alokasi kan untuk bantuan langsung ke masyarakat Kota Medan. Itu murni dari APBD Kota Medan, Rp33 Miliar kita rencanakan untuk membantu masyarakat Kota Medan di luar APBN,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis menjelaskan, total 51 ribu lebih paket Bansos PPKM Darurat di Kota Medan ditargetkan selesai pendistribusiannya paling lambat 31 Juli 2021. Namun tercapainya target penyaluran bantuan ini, tetap bergantung kepada kapasitas Bulog sebagai pihak ketiga dalam penyaluran bansos.

“Kita targetkan sebenarnya secepatnya ini bisa disalurkan, tapi kita kan tetap sesuaikan dengan kapasitas penyalur, penyalurnya Bulog. Kalau kita sih berharapnya tiga hari selesai, tapi kan Bulog juga manusia yang bekerja. Mereka yang mempersiapkan paketnya, mulai dari mengemas hingga siap, dan itu butuh waktu. Yang kami tahu, rata-rata per hari Bulog mampu menyediakan sekitar 5 ribu paket,” ujarnya.

Di sisi lain, tak cuma 51 ribu lebih paket bansos untuk 51 ribu lebih masyarakat Kota Medan, kata Endar, hingga Jumat (23/7) sore, Dinsos Kota Medan masih menerima usulan dari seluruh Kecamatan melalui setiap Kelurahan dan Lingkungan di Kota Medan, terkait data warga Kota Medan yang berhak mendapatkan Bansos PPKM Darurat namun belum mendapatkannya.

“Sekarang sudah ditutup, tadi kita buka usulannya sampai jam 5 sore. Data sudah masuk dari semua kecamatan, belum saya cek totalnya, tinggal di verifikasi karena banyak yang datanya tidak valid bahkan ganda,” kata Endar, Jumat (23/7).

Dijelaskan Endar, pihaknya akan mengejar target untuk menyelesaikan verifikasi selama 2 hari kerja kedepan untuk warga tambahan yang belum mendapatkan Bansos. Namun ditegaskannya, verifikasi yang dilakukan pihaknya di Dinas Sosial hanya merupakan verifikasi administrasi, bukan verifikasi faktual.

“Kalau verifikasi faktual, ribuan orang itu, butuh waktu berapa lama. Kita cuma verifikasi administrasi, itu sebabnya setiap kecamatan wajib bertanggungjawab atas data yang mereka usulkan, faktualnya kan mereka yang tahu lewat Kelurahan dan perangkat di lingkungan. Nantinya bila memang tidak ada masalah di verifikasi administrasi, maka kita pastikan akan dapat bantuan,” jelasnya.

Untuk Bansos bagi data tambahan di luar 51 ribu lebih data yang masuk dalam tahap satu pembagian Bansos PPKM Darurat, diperkirakan baru akan dapat disalurkan di Bulan Agustus. “Juli ini kita fokuskan menyalurkan paket yang 51 ribu lebih itu dulu. Nanti yang tambahan ini akan kita salurkan di Agustus,” terangnya.

Dipaparkan Endar, bantuan PPKM Darurat ini menyasar kepada para pekerja yang dirumahkan ataupun di PHK serta golongan masyarakat lainnya yang terpaksa kehilangan mata pencaharian selama masa PPKM Darurat. Bantuan ini, bertujuan meringankan beban, khususnya bagi pekerja yang terdampak PPKM. Setiap paketnya akan terdiri dari 20kg beras, 2 kg gula pasir, dan 1 liter minyak goreng.

“Yang terutama adalah pegawai yang terkena PHK, pegawai yang dirumahkan, serta yang kehilangan mata pencahariannya selama masa PPKM Darurat. Lalu pedagang kecil dan lain-lain,” paparnya.

Endar juga menerangkan, penerima bansos PPKM Darurat ini tidak terbatas bagi pekerja sektor formal yang ditandai dengan Surat Keputusan PHK dan sebagainya. Sebab, pekerja informal seperti pelayan restoran ataupun kafe yang dirumahkan juga berhak menerima bantuan tersebut.

“Misalnya di rumah-rumah makan atau kafe-kafe, kan banyak yang mengurangi jumlah pegawai yang masuk karena tidak dibolehkannya makan di tempat, nah para pekerja yang dirumahkan itu juga berhak untuk menerima bantuan,” terangnya.

Endar kembali menegaskan, salah satu kriteria penerima bantuan ini bukanlah masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan jenis bantuan lainnya dari Kemensos.

“Saat ini sedang kita upayakan semaksimal mungkin. Kita berharap proses ini bisa berjalan sebaik mungkin dan secepat mungkin, supaya Bansos betul-betul dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan bisa diterima secepat mungkin,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilanjutkan sampai 2 Agustus 2021, Pemerintah Kota Medan memutuskan untuk menambah bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat terkena dampak sosial PPKM tersebut. Tidak sedikit, Pemko Medan berencana untuk menambah paket bansos dari sebelumnya 51 ribu lebih paket bansos, menjadi 100 ribu lebih paket bansos.

BANTUAN: Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat memberikan bantuan paket bansos kepada warga Kota Medan, baru-baru ini.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution didampingi Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Wakil Ketua Rajuddin Sagala, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Medan dan sejumlah anggota DPRD Medan, Senin (26/7) sore.

Rencana tersebut, kata Bobby, telah didiskusikannya terlebih dahulu dengan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman. “Ingin saya sampaikan, ini tadi sudah berdiskusi juga dengan Bapak Sekda. Untuk ke depannya, kami Pemerintah Kota Medan dalam menjalankan PPKM Level IV, tentunya ada permasalahan baru atau persoalan tentang permasalahan ekonomi,” ucap Bobby.

Dikatakan Bobby, bila sebelumnya telah disiapkan 51 ribu lebih paket bansos. Kali ini, Pemko Medan berencana untuk menambahnya menjadi 100 ribu lebih paket bansos. “Kemarin saya sampaikan, ada 51 ribu lebih masyarakat Kota Medan yang akan kita bantu. Setelah kita data, setelah kita lihat, dan dapat masukan juga teman-teman dari DPRD Kota Medan, jumlahnya akan kita tambah, lebih dari 100 ribu masyarakat Kota Medan yang akan menerima bantuan,” ujar Bobby.

Bantuan 100 ribu lebih paket bansos tersebut, kata Bobby, hanya bersumber dari APBD Kota Medan saja. “Itu APBD saja. Total anggaran nya Rp33 miliar lebih, kami alokasi kan untuk bantuan langsung ke masyarakat Kota Medan. Itu murni dari APBD Kota Medan, Rp33 Miliar kita rencanakan untuk membantu masyarakat Kota Medan di luar APBN,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis menjelaskan, total 51 ribu lebih paket Bansos PPKM Darurat di Kota Medan ditargetkan selesai pendistribusiannya paling lambat 31 Juli 2021. Namun tercapainya target penyaluran bantuan ini, tetap bergantung kepada kapasitas Bulog sebagai pihak ketiga dalam penyaluran bansos.

“Kita targetkan sebenarnya secepatnya ini bisa disalurkan, tapi kita kan tetap sesuaikan dengan kapasitas penyalur, penyalurnya Bulog. Kalau kita sih berharapnya tiga hari selesai, tapi kan Bulog juga manusia yang bekerja. Mereka yang mempersiapkan paketnya, mulai dari mengemas hingga siap, dan itu butuh waktu. Yang kami tahu, rata-rata per hari Bulog mampu menyediakan sekitar 5 ribu paket,” ujarnya.

Di sisi lain, tak cuma 51 ribu lebih paket bansos untuk 51 ribu lebih masyarakat Kota Medan, kata Endar, hingga Jumat (23/7) sore, Dinsos Kota Medan masih menerima usulan dari seluruh Kecamatan melalui setiap Kelurahan dan Lingkungan di Kota Medan, terkait data warga Kota Medan yang berhak mendapatkan Bansos PPKM Darurat namun belum mendapatkannya.

“Sekarang sudah ditutup, tadi kita buka usulannya sampai jam 5 sore. Data sudah masuk dari semua kecamatan, belum saya cek totalnya, tinggal di verifikasi karena banyak yang datanya tidak valid bahkan ganda,” kata Endar, Jumat (23/7).

Dijelaskan Endar, pihaknya akan mengejar target untuk menyelesaikan verifikasi selama 2 hari kerja kedepan untuk warga tambahan yang belum mendapatkan Bansos. Namun ditegaskannya, verifikasi yang dilakukan pihaknya di Dinas Sosial hanya merupakan verifikasi administrasi, bukan verifikasi faktual.

“Kalau verifikasi faktual, ribuan orang itu, butuh waktu berapa lama. Kita cuma verifikasi administrasi, itu sebabnya setiap kecamatan wajib bertanggungjawab atas data yang mereka usulkan, faktualnya kan mereka yang tahu lewat Kelurahan dan perangkat di lingkungan. Nantinya bila memang tidak ada masalah di verifikasi administrasi, maka kita pastikan akan dapat bantuan,” jelasnya.

Untuk Bansos bagi data tambahan di luar 51 ribu lebih data yang masuk dalam tahap satu pembagian Bansos PPKM Darurat, diperkirakan baru akan dapat disalurkan di Bulan Agustus. “Juli ini kita fokuskan menyalurkan paket yang 51 ribu lebih itu dulu. Nanti yang tambahan ini akan kita salurkan di Agustus,” terangnya.

Dipaparkan Endar, bantuan PPKM Darurat ini menyasar kepada para pekerja yang dirumahkan ataupun di PHK serta golongan masyarakat lainnya yang terpaksa kehilangan mata pencaharian selama masa PPKM Darurat. Bantuan ini, bertujuan meringankan beban, khususnya bagi pekerja yang terdampak PPKM. Setiap paketnya akan terdiri dari 20kg beras, 2 kg gula pasir, dan 1 liter minyak goreng.

“Yang terutama adalah pegawai yang terkena PHK, pegawai yang dirumahkan, serta yang kehilangan mata pencahariannya selama masa PPKM Darurat. Lalu pedagang kecil dan lain-lain,” paparnya.

Endar juga menerangkan, penerima bansos PPKM Darurat ini tidak terbatas bagi pekerja sektor formal yang ditandai dengan Surat Keputusan PHK dan sebagainya. Sebab, pekerja informal seperti pelayan restoran ataupun kafe yang dirumahkan juga berhak menerima bantuan tersebut.

“Misalnya di rumah-rumah makan atau kafe-kafe, kan banyak yang mengurangi jumlah pegawai yang masuk karena tidak dibolehkannya makan di tempat, nah para pekerja yang dirumahkan itu juga berhak untuk menerima bantuan,” terangnya.

Endar kembali menegaskan, salah satu kriteria penerima bantuan ini bukanlah masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan jenis bantuan lainnya dari Kemensos.

“Saat ini sedang kita upayakan semaksimal mungkin. Kita berharap proses ini bisa berjalan sebaik mungkin dan secepat mungkin, supaya Bansos betul-betul dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan bisa diterima secepat mungkin,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/