23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Kaki dan Tangan Putri Angkat Patah Dipentung Polisi

Foto: Amri/PM Fitri, putri Haji Angkat kakinya patah akibat dipentung polisi.
Foto: Amri/PM
Fitri, putri Haji Angkat kakinya patah akibat dipentung polisi saat eksekusi rumah orangtuanya di Tembung, Kamis (25/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Eksekusi brutal yang berlangsung di Jalan Gambir, Pasar VIII Tembung, tak hanya menyisakan duka hati tetapi turut meninggalkan luka fisik pada anak-anak Senang Ate Angket (56). Pemukulan yang dilakukan polisi pengawal eksekusi rumah keluarga mereka menyebabkan dua anaknya mengalami patah tangan dan kaki.

Munia boru Sitanggang, istri dari Angkat masih tak terima dengan perampasan rumah mereka oleh pihak Bank Bumi Asih. Pasalnya, hanya karena sisa pinjaman Rp 2.175.000 mereka harus kehilangan tempat tinggal yang sudah mereka tempati puluhan tahun. Kini keluarga mereka terpaksa hidup menumpang di rumah para tetangga yang merasa iba.

Saat ditemui di Jalan Gambir, Pasar 8 Tembung, Jumat (26/9) pagi, tampak keluarga Angkat berkumpul dan bersenda gurau di tengah kepiluan hati mereka.

Dengan senyum, Munia mempersilakan duduk, meski di rumah tetangganya. Para tetangga pun ikut berkumpul.

Belum sempat berbincang, tiba-tiba muncul Syafitri, anak kedua Angkat dalam kondisi jalan dipapah. “Ini kakiku patah pada pergelangan karena dipukul pentungan polisi. Mereka seharusnya tidak seperti ini menyakiti kami,” ucap Fitri memperlihatkan kondisi kakinya yang terlihat dibalut perban.

Selain Fitri, ternyata Rudi juga mengalami patah tangan. Hal itu pula yang kian menambah kepiluan Munia Br Sitanggang. “Mau eksekusi kami aja pakai pasukan 2 pleton, macam mau ngejar teroris,” kesal Muni.

Sembari bercerita dengan awak koran ini, keluarga Angkat mengaku telah menempuh langkah hukum untuk menuntut keadilan atas gugatan Bank Bumi Asih yang akan mengeksekusi rumah mereka.

“Sebenarnya kami sudah mengadu ke Polresta Medan, yang kami laporkan yakni Jhon Lumbantobing yang dulunya merupakan Dirut Bank Bumi Asih. Karena tim Jhon ini yang telah melakukan rekayasa berkas. Telah dipanggil Polresta Medan dengan surat panggilan kedua,” ungkap H Aji Angkat.

Hanya saja, diherankannya, saat proses eksekusi pihak pengadilan tidak menyertakan surat eksekusi dan tidak juga memberikan surat pemberitahuan saat akan dieksekusi. “Jangan kan surat eksekusi surat pemberitahuannya juga tidak ada. Negara apa ini? Kok mengakali kami yang buta hukum ini,” keluh keluarga Angkat.

Kecurigaan pihak keluarga jika pihak Bank sengaja mempermainkan keluarganya hanya untuk meraup keuntungan besar. Pasalnya, sangat tidak masuk akal utang Rp 2.175.000 harus dibayar dengan rumah dengan luas tanah 348,6 M2 dan jika dirupiahkan mencapai Rp 700 juta.

“Dalam surat perjanjian ini kan kami belum nunggak, jadi mereka pandai-pandaian langsung buat surat penyitaan,” ujar Fitri.

Sementara itu pihak Bank Bumi Asih saat dikonfirmasi mengaku kalau hal tersebut sudah sesuai prosedur. “Mau ngapai Anda kemari? Biar Anda tau kalau semua itu sudah sesuai prosedur,” ujar petugas bank bagian pengawasan.

Kantor Bank Bumi Asih yang terletak di Pasar VIII Tembung itu terlihat dijaga banyak pria.(mri/ind/bd)

Foto: Amri/PM Fitri, putri Haji Angkat kakinya patah akibat dipentung polisi.
Foto: Amri/PM
Fitri, putri Haji Angkat kakinya patah akibat dipentung polisi saat eksekusi rumah orangtuanya di Tembung, Kamis (25/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Eksekusi brutal yang berlangsung di Jalan Gambir, Pasar VIII Tembung, tak hanya menyisakan duka hati tetapi turut meninggalkan luka fisik pada anak-anak Senang Ate Angket (56). Pemukulan yang dilakukan polisi pengawal eksekusi rumah keluarga mereka menyebabkan dua anaknya mengalami patah tangan dan kaki.

Munia boru Sitanggang, istri dari Angkat masih tak terima dengan perampasan rumah mereka oleh pihak Bank Bumi Asih. Pasalnya, hanya karena sisa pinjaman Rp 2.175.000 mereka harus kehilangan tempat tinggal yang sudah mereka tempati puluhan tahun. Kini keluarga mereka terpaksa hidup menumpang di rumah para tetangga yang merasa iba.

Saat ditemui di Jalan Gambir, Pasar 8 Tembung, Jumat (26/9) pagi, tampak keluarga Angkat berkumpul dan bersenda gurau di tengah kepiluan hati mereka.

Dengan senyum, Munia mempersilakan duduk, meski di rumah tetangganya. Para tetangga pun ikut berkumpul.

Belum sempat berbincang, tiba-tiba muncul Syafitri, anak kedua Angkat dalam kondisi jalan dipapah. “Ini kakiku patah pada pergelangan karena dipukul pentungan polisi. Mereka seharusnya tidak seperti ini menyakiti kami,” ucap Fitri memperlihatkan kondisi kakinya yang terlihat dibalut perban.

Selain Fitri, ternyata Rudi juga mengalami patah tangan. Hal itu pula yang kian menambah kepiluan Munia Br Sitanggang. “Mau eksekusi kami aja pakai pasukan 2 pleton, macam mau ngejar teroris,” kesal Muni.

Sembari bercerita dengan awak koran ini, keluarga Angkat mengaku telah menempuh langkah hukum untuk menuntut keadilan atas gugatan Bank Bumi Asih yang akan mengeksekusi rumah mereka.

“Sebenarnya kami sudah mengadu ke Polresta Medan, yang kami laporkan yakni Jhon Lumbantobing yang dulunya merupakan Dirut Bank Bumi Asih. Karena tim Jhon ini yang telah melakukan rekayasa berkas. Telah dipanggil Polresta Medan dengan surat panggilan kedua,” ungkap H Aji Angkat.

Hanya saja, diherankannya, saat proses eksekusi pihak pengadilan tidak menyertakan surat eksekusi dan tidak juga memberikan surat pemberitahuan saat akan dieksekusi. “Jangan kan surat eksekusi surat pemberitahuannya juga tidak ada. Negara apa ini? Kok mengakali kami yang buta hukum ini,” keluh keluarga Angkat.

Kecurigaan pihak keluarga jika pihak Bank sengaja mempermainkan keluarganya hanya untuk meraup keuntungan besar. Pasalnya, sangat tidak masuk akal utang Rp 2.175.000 harus dibayar dengan rumah dengan luas tanah 348,6 M2 dan jika dirupiahkan mencapai Rp 700 juta.

“Dalam surat perjanjian ini kan kami belum nunggak, jadi mereka pandai-pandaian langsung buat surat penyitaan,” ujar Fitri.

Sementara itu pihak Bank Bumi Asih saat dikonfirmasi mengaku kalau hal tersebut sudah sesuai prosedur. “Mau ngapai Anda kemari? Biar Anda tau kalau semua itu sudah sesuai prosedur,” ujar petugas bank bagian pengawasan.

Kantor Bank Bumi Asih yang terletak di Pasar VIII Tembung itu terlihat dijaga banyak pria.(mri/ind/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/