BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Proyek betonisasi di kawasan Jalan Titi Pahlawan Simpang Kantor Medan Labuhan, terancam molor. Sebab, proyek senilai Rp13,2 miliar yang ditargetkan siap akhir tahun ini, tidak lancar pengerjaannya.
Dari amatan Sumut Pos, Selasa (26/9) kemarin, pekerja kontraktor proyek PT Sumber Mitra Jaya (SMJ) selaku rekanan Dinas PU Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Sumut terlihat memasang kontruksi jalan. Badan jalan yang sebelumnya telah ditimbun, kini mulai dicor beton.”Iya, baru hari ini (Selasa, red) dicor. Cuma itu tadi, bagian tapak dasarnya kurang lebar pula dibuat,” tuturAdi seorang pekerja.
Meski demikian, lanjut dia, kondisi kekuatan semen coran jalan tetap tahan dilintasi oleh truk-truk pengangkut barang berbobot besar. Namun, yang menjadi soal adalah daya tahan tanah jika terjadi amblas.”Kekuatan corannya tak masalah, karena sesuai bestek pakai K-350. Asalkan tanahnya yang tidak amblas, sebab tapak dasar fisik terlalu kecil,” ungkapnya.
Warga setempat mengaku senang atas kembali dilanjutkannya pengerjaan jalan dimaksud. Mereka berharap, proyek pembetonan jalan ini bisa selesai tepat waktu, sehingga dapat dipergunakan.”Syukurlah dilanjutkan, karena sudah satu bulan dibiarkan terkatung-katung,” ujar Mawardi (47), warga sekitar.
Selama ini, proyek yang sesuai kontrak di mulai pada Juli 2017, pengerjaannya tidak lancar. Bahkan, pasca pihak kontraktor memasang plang proyek di depan Polsek Medan Labuhan dua bulan lalu, warga menantikan kapan dikerjakan.
Ationg (41) warga lainnya menuturkan, perbaikan jalan itu sudah bertahun-tahun diharapkan masyarakat. Guna mendesak pemerintah karena kondisi jalan yang rusak parah, dan sering banjir, mereka sempat berulang kali menggelar aksi demo.
“Lebih dari 5 tahun jalan ini rusak dan terendam. Belum lagi rumah kami banjir disebabkan parit (drainase) yang tak berfungsi. Makanya warga disini sangat berharap infrastruktur dibenahi,” kata Ationg.
Terpisah, anggota DPRD Medan, Surianto menanggapi lambatnya pengerjaan proyek Jalan Titi Pahlawan, minta UPT Dinas PU BMBK Sumut agar benar-benar mengawal proses pelaksanaan proyek yang dikerjakan PT SMJ selaku rekanan.
“Jika benar apa yang disampaikan warga, tentu proyek tersebut tidak akan selesai tepat waktu. UPT Dinas BMBK Sumut mesti mengawasi dan menegur pihak kontraktor,” tegas Surianto.(rul/ila)