25 C
Medan
Sunday, July 7, 2024

Tolong Kami Pak, Ganti Bangunan Kami…

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Petugas kepolisian mengamankan warga yang menolak penggusuran guna perluasan jalur rel ganda kereta api di kawasan pinggiran rel Jalan Timah Medan, Sumatera Utara, Rabu (26/10). Warga yang menempati lahan aset milik PT KAI tersebut menolak digusur sebelum dilakukan relokasi.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Petugas kepolisian mengamankan warga yang menolak penggusuran guna perluasan jalur rel ganda kereta api di kawasan pinggiran rel Jalan Timah Medan, Sumatera Utara, Rabu (26/10). Warga yang menempati lahan aset milik PT KAI tersebut menolak digusur sebelum dilakukan relokasi.

Ida menyayangkan sikap pemerintah yang pilih kasih dengan masyarakat yang tinggal di kawasan rel kereta api dekat Yanglim Plaza dan Thamrin Plaza yang cukup dekat dengan pembangunan jalur layang KA Raillink. Sebab, kedua bangunan pusat perbelanjaan itu masih tetap kokoh berdiri. Padahal, jaraknya dari rel 10 meter. “Rumah kami yang ditertibkan jaraknya 18 meter dari rel. Kalau ditanya Yanglim dan Thamrin, jawabannya masih lama kontraknya untuk itu. Ini kan gak adil,” kata Ida dengan kesal.

Menanggapi hal ini, Manager Humas PT KAI Divre I Medan, Joni Martinus bilang, rumah yang ditertibkan sebanyak 25 KK merupakan bangunan yang tidak berizin dan berdiri di atas tanah negara.”Penertiban ini dalam rangka menunjang proses pembangunan jembatan kereta. Mereka semua liar, berdiri bangunan di atas tanah negara,” ujar Joni di lokasi penertiban.

Ditanya Yanglim Plaza dan Thamrin Plaza, Joni mengamini, kalau pengusaha kedua pusat perbelanjaan itu menyewa kepada PT KAI. Lantas berapa nilai sewanya, Joni mengaku tak mengetahuinya dengan dalih baru sepekan menjabat sebagai Humas di perusahaan BUMN tersebut.

Selain itu, ditanya PBB yang dibayar masyarakat yang mengalir kepada PT KAI, Joni juga enggan menanggapinya. “Untuk PBB, saya no comment. Sebagai bentuk kepedulian, kami sudah menawarkan dana tali asih Rp1,5 juta, kami berikan dan itu bisa diambil ke kantor kereta api. Penertiban ini sudah disosialisasikan dan dikomunikasi kepada masyarakat,” pungkas Joni. (ted/ila)

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Petugas kepolisian mengamankan warga yang menolak penggusuran guna perluasan jalur rel ganda kereta api di kawasan pinggiran rel Jalan Timah Medan, Sumatera Utara, Rabu (26/10). Warga yang menempati lahan aset milik PT KAI tersebut menolak digusur sebelum dilakukan relokasi.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Petugas kepolisian mengamankan warga yang menolak penggusuran guna perluasan jalur rel ganda kereta api di kawasan pinggiran rel Jalan Timah Medan, Sumatera Utara, Rabu (26/10). Warga yang menempati lahan aset milik PT KAI tersebut menolak digusur sebelum dilakukan relokasi.

Ida menyayangkan sikap pemerintah yang pilih kasih dengan masyarakat yang tinggal di kawasan rel kereta api dekat Yanglim Plaza dan Thamrin Plaza yang cukup dekat dengan pembangunan jalur layang KA Raillink. Sebab, kedua bangunan pusat perbelanjaan itu masih tetap kokoh berdiri. Padahal, jaraknya dari rel 10 meter. “Rumah kami yang ditertibkan jaraknya 18 meter dari rel. Kalau ditanya Yanglim dan Thamrin, jawabannya masih lama kontraknya untuk itu. Ini kan gak adil,” kata Ida dengan kesal.

Menanggapi hal ini, Manager Humas PT KAI Divre I Medan, Joni Martinus bilang, rumah yang ditertibkan sebanyak 25 KK merupakan bangunan yang tidak berizin dan berdiri di atas tanah negara.”Penertiban ini dalam rangka menunjang proses pembangunan jembatan kereta. Mereka semua liar, berdiri bangunan di atas tanah negara,” ujar Joni di lokasi penertiban.

Ditanya Yanglim Plaza dan Thamrin Plaza, Joni mengamini, kalau pengusaha kedua pusat perbelanjaan itu menyewa kepada PT KAI. Lantas berapa nilai sewanya, Joni mengaku tak mengetahuinya dengan dalih baru sepekan menjabat sebagai Humas di perusahaan BUMN tersebut.

Selain itu, ditanya PBB yang dibayar masyarakat yang mengalir kepada PT KAI, Joni juga enggan menanggapinya. “Untuk PBB, saya no comment. Sebagai bentuk kepedulian, kami sudah menawarkan dana tali asih Rp1,5 juta, kami berikan dan itu bisa diambil ke kantor kereta api. Penertiban ini sudah disosialisasikan dan dikomunikasi kepada masyarakat,” pungkas Joni. (ted/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/