Fraksi Gerindra DPRD Medan: Pengentasan Kemiskinan Tak Cukup Bansos Saja

MEDAN-Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan tidak akan pernah tuntas jika hanya mengandalkan penyaluran bantuan sosial (bansos) semata, melainkan harus dibarengi dengan pemberdayaan ekonomi yang nyata.

Penegasan tersebut disampaikan Tia saat membacakan pemandangan umum Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (26/10/2026). Rapat ini digelar dalam rangka membahas tanggapan kepala daerah terkait Ranperda perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Menurut Tia, kemiskinan berakar dari kompleksitas keterbatasan akses, mulai dari lapangan pekerjaan, pendidikan, kesehatan, perumahan layak, hingga keterampilan dan modal usaha. Oleh karena itu, momentum revisi peraturan daerah ini harus mampu membawa transformasi substantif bagi kehidupan warga miskin.”Kami tidak ingin perubahan Perda hanya menghasilkan perubahan pasal, tetapi tidak menghasilkan perubahan dalam kehidupan masyarakat miskin,” tegas Tia.

Dalam kesempatan itu, Fraksi Gerindra menyoroti krusialnya masalah validitas data. Ketepatan data dinilai sebagai kunci utama agar setiap program intervensi pemerintah benar-benar jatuh ke tangan warga yang berhak.

Pemko Medan didorong untuk memperkuat proses pendataan, verifikasi, validasi, serta pemutakhiran data penerima manfaat secara berkala agar tidak ada lagi kasus warga miskin yang luput dari perhatian.

“Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan justru tidak terdata, sementara masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria tetap tercatat sebagai penerima. Jangan sampai data yang salah melahirkan kebijakan yang salah sasaran,” ujarnya mengingatkan.

Tia menekankan bahwa tolok ukur keberhasilan program penanggulangan kemiskinan tidak boleh sekadar dilihat dari besarnya anggaran yang terserap atau banyaknya paket bansos yang dibagikan. Ukuran sukses yang sesungguhnya adalah seberapa banyak keluarga yang berhasil keluar dari jerat kemiskinan. “Jangan hanya menghitung berapa banyak bantuan yang diberikan. Hitung berapa banyak keluarga yang berhasil keluar dari kemiskinan,” ujarnya.

Fraksi Gerindra mendorong agar bansos diintegrasikan secara komprehensif dengan program lanjutan, seperti pelatihan keterampilan, penyaluran tenaga kerja, pengembangan UMKM, pendampingan usaha, hingga akses pembiayaan yang ramah warga prasejahtera.

Selain itu, penyelesaian masalah kemiskinan dipandang sebagai isu lintas sektor yang menuntut kolaborasi erat antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga dinas yang membidangi koperasi dan UMKM.

Kendati fokus mendorong kemandirian ekonomi, Gerindra mengingatkan agar perlindungan sosial bagi kelompok rentan seperti lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, anak-anak dari keluarga prasejahtera, serta warga yang kehilangan mata pencaharian tetap menjadi prioritas utama.

Pemko Medan juga diminta untuk membuka saluran pengaduan yang mudah diakses tanpa birokrasi berbelit. “Jangan sampai masyarakat miskin dipersulit oleh birokrasi ketika mereka sedang membutuhkan kehadiran pemerintah,” tegasnya. (map/ila)

MEDAN-Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan tidak akan pernah tuntas jika hanya mengandalkan penyaluran bantuan sosial (bansos) semata, melainkan harus dibarengi dengan pemberdayaan ekonomi yang nyata.

Penegasan tersebut disampaikan Tia saat membacakan pemandangan umum Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (26/10/2026). Rapat ini digelar dalam rangka membahas tanggapan kepala daerah terkait Ranperda perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Menurut Tia, kemiskinan berakar dari kompleksitas keterbatasan akses, mulai dari lapangan pekerjaan, pendidikan, kesehatan, perumahan layak, hingga keterampilan dan modal usaha. Oleh karena itu, momentum revisi peraturan daerah ini harus mampu membawa transformasi substantif bagi kehidupan warga miskin.”Kami tidak ingin perubahan Perda hanya menghasilkan perubahan pasal, tetapi tidak menghasilkan perubahan dalam kehidupan masyarakat miskin,” tegas Tia.

Dalam kesempatan itu, Fraksi Gerindra menyoroti krusialnya masalah validitas data. Ketepatan data dinilai sebagai kunci utama agar setiap program intervensi pemerintah benar-benar jatuh ke tangan warga yang berhak.

Pemko Medan didorong untuk memperkuat proses pendataan, verifikasi, validasi, serta pemutakhiran data penerima manfaat secara berkala agar tidak ada lagi kasus warga miskin yang luput dari perhatian.

“Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan justru tidak terdata, sementara masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria tetap tercatat sebagai penerima. Jangan sampai data yang salah melahirkan kebijakan yang salah sasaran,” ujarnya mengingatkan.

Tia menekankan bahwa tolok ukur keberhasilan program penanggulangan kemiskinan tidak boleh sekadar dilihat dari besarnya anggaran yang terserap atau banyaknya paket bansos yang dibagikan. Ukuran sukses yang sesungguhnya adalah seberapa banyak keluarga yang berhasil keluar dari jerat kemiskinan. “Jangan hanya menghitung berapa banyak bantuan yang diberikan. Hitung berapa banyak keluarga yang berhasil keluar dari kemiskinan,” ujarnya.

Fraksi Gerindra mendorong agar bansos diintegrasikan secara komprehensif dengan program lanjutan, seperti pelatihan keterampilan, penyaluran tenaga kerja, pengembangan UMKM, pendampingan usaha, hingga akses pembiayaan yang ramah warga prasejahtera.

Selain itu, penyelesaian masalah kemiskinan dipandang sebagai isu lintas sektor yang menuntut kolaborasi erat antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga dinas yang membidangi koperasi dan UMKM.

Kendati fokus mendorong kemandirian ekonomi, Gerindra mengingatkan agar perlindungan sosial bagi kelompok rentan seperti lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, anak-anak dari keluarga prasejahtera, serta warga yang kehilangan mata pencaharian tetap menjadi prioritas utama.

Pemko Medan juga diminta untuk membuka saluran pengaduan yang mudah diakses tanpa birokrasi berbelit. “Jangan sampai masyarakat miskin dipersulit oleh birokrasi ketika mereka sedang membutuhkan kehadiran pemerintah,” tegasnya. (map/ila)

Artikel Terkait


Terpopuler

Artikel Terbaru