29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Warga Sari Rejo Kembali Perjuangkan Status Tanah

MEDAN-Warga Sari Rejo, di Kelurahan Sari Kecamatan Medan Polonia kembali akan memperjuangkan sertifikat tanah yang sudah mereka tempati sejak puluhan tahun.

Saat ini, puluhan ribu warga yang tinggal di kawasan tersebut sedang mewacanakan langkah baru mereka untuk memperjuangkan sertifikat tanahnya. Tak hanya itu, mereka juga berjanji akan semakin kompak untuk terus maju dan berjuang.

“ Sudah cukup lama kami berjuang untuk mendapatkan sertifikat atas tanah kami, mulai dari materi, pikiran, juga tenaga sudah cukup banyak kami berikan. Namun hingga kini, belum ada kejelasan atas tanah yang nantinya akan kami wariskan kepada anak cucu kami. Perjuangan kami belum usai,” tegas Ketua Forum Masyarakat (Formas), Riwayat Pakpahan saat ditemui Sumut Pos di kediamannya, Jalan Teratai, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (31/1).

Meski tak mau menelaskan secara rinci langkah perjuangan baru yang akan mereka tempuh, namun Riwayat Pakpahan memastikan akan melakukan aksi demo bersama selurh warga Sari Rejo. Demo itu akan dilakukan secara berangsur dan bergantian dengan jumlah massa minimal 100 orang dalam setiap aksi demo.

Tak hanya itu, mereka juga akan mendirikan tenda-tenda untuk bermalam saat melakukan demo. “Kami saat ini sedang meningkatkan kekompakan dan mendalami makna dari perjuangan kami. Saya tidak bisa ceritakan banyak langkah baru yang sudah kami siapkan itu. Sebab saya yakin kalau yang menjadi lawan kami juga sudah bersiap,” papar Riwayat Pakpahan.

Dia yakin perjuangan warga Sari Rejo tidak sia-sia. Terbukti dengan surat Nomor 593/1906 yang dikeluarkan Wali Kota Medan pada 8 Februari 2012 serta surat keputusan BPN-RI No.366/KIP-25:/IX/2012 yang menunjukkan ada respon positif atas perjuangan mereka.  “Kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan,” ujarnya penuh semangat. (mag 10)

MEDAN-Warga Sari Rejo, di Kelurahan Sari Kecamatan Medan Polonia kembali akan memperjuangkan sertifikat tanah yang sudah mereka tempati sejak puluhan tahun.

Saat ini, puluhan ribu warga yang tinggal di kawasan tersebut sedang mewacanakan langkah baru mereka untuk memperjuangkan sertifikat tanahnya. Tak hanya itu, mereka juga berjanji akan semakin kompak untuk terus maju dan berjuang.

“ Sudah cukup lama kami berjuang untuk mendapatkan sertifikat atas tanah kami, mulai dari materi, pikiran, juga tenaga sudah cukup banyak kami berikan. Namun hingga kini, belum ada kejelasan atas tanah yang nantinya akan kami wariskan kepada anak cucu kami. Perjuangan kami belum usai,” tegas Ketua Forum Masyarakat (Formas), Riwayat Pakpahan saat ditemui Sumut Pos di kediamannya, Jalan Teratai, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (31/1).

Meski tak mau menelaskan secara rinci langkah perjuangan baru yang akan mereka tempuh, namun Riwayat Pakpahan memastikan akan melakukan aksi demo bersama selurh warga Sari Rejo. Demo itu akan dilakukan secara berangsur dan bergantian dengan jumlah massa minimal 100 orang dalam setiap aksi demo.

Tak hanya itu, mereka juga akan mendirikan tenda-tenda untuk bermalam saat melakukan demo. “Kami saat ini sedang meningkatkan kekompakan dan mendalami makna dari perjuangan kami. Saya tidak bisa ceritakan banyak langkah baru yang sudah kami siapkan itu. Sebab saya yakin kalau yang menjadi lawan kami juga sudah bersiap,” papar Riwayat Pakpahan.

Dia yakin perjuangan warga Sari Rejo tidak sia-sia. Terbukti dengan surat Nomor 593/1906 yang dikeluarkan Wali Kota Medan pada 8 Februari 2012 serta surat keputusan BPN-RI No.366/KIP-25:/IX/2012 yang menunjukkan ada respon positif atas perjuangan mereka.  “Kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan,” ujarnya penuh semangat. (mag 10)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/