28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

DPRD Medan Dukung Relokasi Pedagang Buku

MEDAN-Relokasi pedagang buku yang masih bertahan di sisi Timur Lapangan Merdeka adalah harga mati, dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Pasalnya, ada proyek pembangunan sky bridge dan lahan parkir guna mendukung transportasi dengan menggunakan kereta api menuju Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA).

Hal ini ditegaskan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Amiruddin ketika memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (ASPEBLAM) di ruang Badan Legislasi, Selasa (26/11).

Amiruddin meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan bertindak tegas terhadap pedagang buku yang masih bertahan di Lapangan Merdeka. Selain itu, lambatnya relokasi ini menyebabkan timbulnya konflik antar-pedagang buku.

“Kita berharap kepada Pemko Medan untuk secepatnya  memindahkan pedagang yang berjualan di Lapangan Merdeka. Bagaimanapun caranya kita tak mau tahu yang penting itu segera direlokasi,” tegasnya.

Senada, anggota komisi C, Ilhamsyah menambahkan, Pemko Medan harus tegas dalam persoalan ini. Menurutnya, ketidaktegasan yang ditunjukkan Plt Walikota membuat permasalahan ini semakin berlarut-larut.

Untuk itu, sebagai anggota dewan yang juga terlibat dalam persoalan ini sebelumnya, politisi Partai Golkar ini menegaskan tidak perlu ada administrasi yang berbelit-belit lagi, di mana pimpinan DPRD harus segera mengeluarkan rekomendasi.

“Pemko harus tegas. Tidak perlu  mengundang lagi. 2 tahun lagi pun kalau tidak segera disikapi dengan tegas, permasalahan akan seperti ini juga. Jadi, kami minta pimpinan dewan segera keluarkan rekomendasi,” urainya.

Dia meminta Surat Keputusan (SK) DPRD yang sebelumnya dikeluarkan pada saat memindahkan pedagang buku dari Titi Gantung ke Lapangan Merdeka guna menjadi dasar hukum dalam merelokasi pedagang yang masih berlapak di Lapangan Merdeka.

“Kalau berbentuk SK maka kami akan paripurnakan. Tapi kalau bisa diselesaikan melalui surat rekomendasi, kita akan minta pimpinan dewan mengeluarkan surat tersebut. Intinya, Pemko segera merelokasi pedagang yang ada di Lapangan Merdeka. Itu harga mati,” tandasnya.

Ditempat yang sama Ketua ASPEBLAM, Donald Sitorus mengatakan bahwa program Pemko Medan agar merelokasi mereka terkesan dipaksakan. Bahkan dia mensinyalir melihat adanya peralihan pimpinan di Pemko Medan membuat posisi mereka menjadi dipindahkan ke Jalan Pegadaian.

Hanya saja yang dikesalkan kenapa orang lain di luar kelompok mereka tetap diperbolehkan berjualan dengan sifat penyewaan kios. Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan kenapa permasalahan ini dialihkan ke Polresta Medan.

“Kenapa dialihkan sama Polresta? Apa wewenang Polresta dalam hal ini? Atau jangan-jangan ini program walikota lama?” ketusnya.

Bagi mereka yang terpenting adalah memiliki kios, dapat pembeli, dan mengantongi uang pulang. Dan tidak mau menanggapi kalau ada permainan politik di balik semua ini. “Kami malas berpolitik. Buat kami para pedagang, yang penting punya kios, ada pembeli, dan juga dapat uang untuk dibawa pulang,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Ketua P2BLM, Sainan menyampaikan bahwa dirinya meminta agar pedagang buku yang berada di Jalan Pegadaian agar kembali ke Lapangan Merdeka. Untuk melakukan perjuangan bersama-sama mempertahankan lokasi berjualan di Lapangan Merdeka. Dirinya meminta agar segera dilakukan revitalisasi terkait lokasi di Lapangan Merdeka.

“Kami berharap para teman-teman yang berjualan di Jalan Pegadaian dapat kembali bersama-sama dengan kami untuk berjuang bersama,” kata Sainan kepada Sumut Pos, Selasa (26/11).

“Kami membuka seluas-luasnya jika teman-teman yang berjualan di Jalan Pegadaian kembali ke Lapangan Merdeka. Apalagi sudah ada yang kembali ke Lapangan Merdeka,” katanya.

Sainan menambahkan bahwa masih ada sekitar 60 pedagang yang bertahan di Lapangan Merdeka saat ini. Untuk itu dirinya meminta agar Pemko Medan dapat melakukan revitalisasi terkait lokasi berjualan buku tersebut.

Demonstrasi yang dilakukan pedagang buku Jalan Pegadaian untuk meminta ketegasan Pemko Medan agar memindahkan semua pedagang buku yang ada di Lapangan Merdeka agar berjualan di Jalan Pegadaian Medan.

“Sudah enam bulan kami terus merugi jualan di sini. Kerugian ini karena masih ada sebagian pedagang yang berjualan di Lapangan Merdeka. Secara otomatis karena masih adanya pedagang yang berjualan di sana, maka pembeli tidak ada yang mau membeli buku di Jalan Pegadaian. Akibatnya kami terus-terusan merugi,” ucap William Nainggolan pedagang buku dijalan Pegadaian.

Dikatakannya, kemauan Pemko Medan harus menyelesaikan proses relokasi pedagang buku dengan langkah komprehensif dan asas-asas hukum yang benar hampir tidak ada, dan cenderung membiarkan para pedagang untuk gulung tikar. Padahal para pedagang berharap, perpindahan mereka ke Jalan Pegadaian Medan dapat meningkatkan kemajuan bagi usaha mereka. Minimal sama dengan penghasilan sewaktu berjualan di Lapangan Merdeka Medan. (dik/mag-5)

MEDAN-Relokasi pedagang buku yang masih bertahan di sisi Timur Lapangan Merdeka adalah harga mati, dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Pasalnya, ada proyek pembangunan sky bridge dan lahan parkir guna mendukung transportasi dengan menggunakan kereta api menuju Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA).

Hal ini ditegaskan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Amiruddin ketika memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (ASPEBLAM) di ruang Badan Legislasi, Selasa (26/11).

Amiruddin meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan bertindak tegas terhadap pedagang buku yang masih bertahan di Lapangan Merdeka. Selain itu, lambatnya relokasi ini menyebabkan timbulnya konflik antar-pedagang buku.

“Kita berharap kepada Pemko Medan untuk secepatnya  memindahkan pedagang yang berjualan di Lapangan Merdeka. Bagaimanapun caranya kita tak mau tahu yang penting itu segera direlokasi,” tegasnya.

Senada, anggota komisi C, Ilhamsyah menambahkan, Pemko Medan harus tegas dalam persoalan ini. Menurutnya, ketidaktegasan yang ditunjukkan Plt Walikota membuat permasalahan ini semakin berlarut-larut.

Untuk itu, sebagai anggota dewan yang juga terlibat dalam persoalan ini sebelumnya, politisi Partai Golkar ini menegaskan tidak perlu ada administrasi yang berbelit-belit lagi, di mana pimpinan DPRD harus segera mengeluarkan rekomendasi.

“Pemko harus tegas. Tidak perlu  mengundang lagi. 2 tahun lagi pun kalau tidak segera disikapi dengan tegas, permasalahan akan seperti ini juga. Jadi, kami minta pimpinan dewan segera keluarkan rekomendasi,” urainya.

Dia meminta Surat Keputusan (SK) DPRD yang sebelumnya dikeluarkan pada saat memindahkan pedagang buku dari Titi Gantung ke Lapangan Merdeka guna menjadi dasar hukum dalam merelokasi pedagang yang masih berlapak di Lapangan Merdeka.

“Kalau berbentuk SK maka kami akan paripurnakan. Tapi kalau bisa diselesaikan melalui surat rekomendasi, kita akan minta pimpinan dewan mengeluarkan surat tersebut. Intinya, Pemko segera merelokasi pedagang yang ada di Lapangan Merdeka. Itu harga mati,” tandasnya.

Ditempat yang sama Ketua ASPEBLAM, Donald Sitorus mengatakan bahwa program Pemko Medan agar merelokasi mereka terkesan dipaksakan. Bahkan dia mensinyalir melihat adanya peralihan pimpinan di Pemko Medan membuat posisi mereka menjadi dipindahkan ke Jalan Pegadaian.

Hanya saja yang dikesalkan kenapa orang lain di luar kelompok mereka tetap diperbolehkan berjualan dengan sifat penyewaan kios. Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan kenapa permasalahan ini dialihkan ke Polresta Medan.

“Kenapa dialihkan sama Polresta? Apa wewenang Polresta dalam hal ini? Atau jangan-jangan ini program walikota lama?” ketusnya.

Bagi mereka yang terpenting adalah memiliki kios, dapat pembeli, dan mengantongi uang pulang. Dan tidak mau menanggapi kalau ada permainan politik di balik semua ini. “Kami malas berpolitik. Buat kami para pedagang, yang penting punya kios, ada pembeli, dan juga dapat uang untuk dibawa pulang,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Ketua P2BLM, Sainan menyampaikan bahwa dirinya meminta agar pedagang buku yang berada di Jalan Pegadaian agar kembali ke Lapangan Merdeka. Untuk melakukan perjuangan bersama-sama mempertahankan lokasi berjualan di Lapangan Merdeka. Dirinya meminta agar segera dilakukan revitalisasi terkait lokasi di Lapangan Merdeka.

“Kami berharap para teman-teman yang berjualan di Jalan Pegadaian dapat kembali bersama-sama dengan kami untuk berjuang bersama,” kata Sainan kepada Sumut Pos, Selasa (26/11).

“Kami membuka seluas-luasnya jika teman-teman yang berjualan di Jalan Pegadaian kembali ke Lapangan Merdeka. Apalagi sudah ada yang kembali ke Lapangan Merdeka,” katanya.

Sainan menambahkan bahwa masih ada sekitar 60 pedagang yang bertahan di Lapangan Merdeka saat ini. Untuk itu dirinya meminta agar Pemko Medan dapat melakukan revitalisasi terkait lokasi berjualan buku tersebut.

Demonstrasi yang dilakukan pedagang buku Jalan Pegadaian untuk meminta ketegasan Pemko Medan agar memindahkan semua pedagang buku yang ada di Lapangan Merdeka agar berjualan di Jalan Pegadaian Medan.

“Sudah enam bulan kami terus merugi jualan di sini. Kerugian ini karena masih ada sebagian pedagang yang berjualan di Lapangan Merdeka. Secara otomatis karena masih adanya pedagang yang berjualan di sana, maka pembeli tidak ada yang mau membeli buku di Jalan Pegadaian. Akibatnya kami terus-terusan merugi,” ucap William Nainggolan pedagang buku dijalan Pegadaian.

Dikatakannya, kemauan Pemko Medan harus menyelesaikan proses relokasi pedagang buku dengan langkah komprehensif dan asas-asas hukum yang benar hampir tidak ada, dan cenderung membiarkan para pedagang untuk gulung tikar. Padahal para pedagang berharap, perpindahan mereka ke Jalan Pegadaian Medan dapat meningkatkan kemajuan bagi usaha mereka. Minimal sama dengan penghasilan sewaktu berjualan di Lapangan Merdeka Medan. (dik/mag-5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/