32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

PT KAI: Yang Lim Bongkar Sendiri

Foto: Wiwin/PM Sisa puing eksekusi rumah milik warga di pinggiran rel Pasar Timah, Rabu (26/11/2014). Mereka mengumpulkan seng-seng bekas untuk dijual.
Foto: Wiwin/PM
Sisa puing eksekusi rumah milik warga di pinggiran rel Pasar Timah, Rabu (26/11/2014), di dekat Gedung Yang Lim Plaza. Warga mempertanyakan mengapa bukan Gedung Yam Lima Plaza yang duluan dibongkar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Humas PT KAI Divre Sumut, Jaka Jakarsih mengaku pihaknya tidak akan lagi memberikan biaya bongkar bangunan Rp1,5 juta kepada 60 KK korban penggusuran di Pasar Timah. Sebab batas waktu untuk mendapatkan uang tersebut pada 22 November lalu.

“Kalau sekarang minta ya udah gak bisa lagi. Kan udah habis batas akhir setuju untuk terima atau tidak. Percuma saja mereka mau tinggal di sana berapa lama. Kami tidak mungkin kasih ganti rugi,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa masa sewa-menyewa antara warga juga tertera di surat sewa-menyewa. Sehingga tidak perlu lagi dilakukan konfirmasi. “Ada tertera di sana bahwa kalau masa sewa berakhir, warga harus membongkar sendiri rumah mereka. Jadi dari tahun 2004 ke 2014 itu kan 10 tahun. Apa gak cukup waktunya?” ungkapnya.

Lalu bagaimana pemukiman warga di seberang rumah yang digusur, apalagi ada sekolah swasta di sana? Jaka mengatakan pihaknya tidak berencana melakukan penggusuran seperti 60 KK di Jalan Timah tersebut. Namun pihaknya menghimbau agar warga tidak berada 12 meter dari rel kereta api. Sebab, dipastikan nantinya akan terpotong oleh proyek pembangunan jalur ganda rel kereta api yang akan dimulai pada semeseter kedua 2015.

“Rasanya gak mungkin kita potong sekolah. Bagaimana masa depan anak-anak di sana nantinya. Mungkin nanti akan kita buat jalurnya miring. Jadi gak kena sekolah. Tapi ini belum pasti juga,” ujarnya.

Gedung Yang Lim Plaza pun, kata dia, akan dibongkar. “Yang Lim Plaza saya pastikan kena juga. Cuma mereka bongkar sendiri nanti saat mau mulai pembangunan,” ungkapnya, mengaku sudah ada perjanjian tertulis antara Yang Lim Plaza dengan PT KAI.

Jaka pun kembali menegaskan tidak ada perjanjian apapun dengan PD Pasar Kota Medan. Terkait kios penampungan yang sudah berdiri di Yang Lim Plaza, Jaka pun mengaku tidak tahu apa-apa. Kini pihaknya sangat berhati-hati menjalin kerja sama dengan siapapun termasuk Pemko Medan.

Dia mencontohkan kasus Centre Point yang merupakan pengkhianatan. Diceritakannya pihak Centre Point bekerja sama dengan Pemko Medan dan PT KAI untuk membangun 288 unit rumah bagi pegawai PT KAI. Namun nyatanya, aset lahan diambil alih Pemko Medan.

“Kios penampungan itu saya tidak tahu bagaimana ceritanya kok sudah ada. Saya cuma tahu bahwa masih banyak penolakan atas revitalisasi Pasar Timah. Jadi kami sangat berhati-hati sekali untuk menjalin kerja sama. Jangan nantinya bermasalah sama pedagang, larinya sama kita,” ungkapnya.

Selanjutnya, sambung Jaka, pihaknya akan melakukan eksekusi di kawasan Mandala dan Thamrin Plaza. Namun belum tahu pastinya kapan akan dilaksanakan eksekusi tersebut. “Kita masih akan persiapkan budget juga. Karena ga menyangka perlawanan warga kemarin sampai segitunya. Jadi biaya eksekusi kemarin cukup besar,” ungkapnya.(win/trg)

Foto: Wiwin/PM Sisa puing eksekusi rumah milik warga di pinggiran rel Pasar Timah, Rabu (26/11/2014). Mereka mengumpulkan seng-seng bekas untuk dijual.
Foto: Wiwin/PM
Sisa puing eksekusi rumah milik warga di pinggiran rel Pasar Timah, Rabu (26/11/2014), di dekat Gedung Yang Lim Plaza. Warga mempertanyakan mengapa bukan Gedung Yam Lima Plaza yang duluan dibongkar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Humas PT KAI Divre Sumut, Jaka Jakarsih mengaku pihaknya tidak akan lagi memberikan biaya bongkar bangunan Rp1,5 juta kepada 60 KK korban penggusuran di Pasar Timah. Sebab batas waktu untuk mendapatkan uang tersebut pada 22 November lalu.

“Kalau sekarang minta ya udah gak bisa lagi. Kan udah habis batas akhir setuju untuk terima atau tidak. Percuma saja mereka mau tinggal di sana berapa lama. Kami tidak mungkin kasih ganti rugi,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa masa sewa-menyewa antara warga juga tertera di surat sewa-menyewa. Sehingga tidak perlu lagi dilakukan konfirmasi. “Ada tertera di sana bahwa kalau masa sewa berakhir, warga harus membongkar sendiri rumah mereka. Jadi dari tahun 2004 ke 2014 itu kan 10 tahun. Apa gak cukup waktunya?” ungkapnya.

Lalu bagaimana pemukiman warga di seberang rumah yang digusur, apalagi ada sekolah swasta di sana? Jaka mengatakan pihaknya tidak berencana melakukan penggusuran seperti 60 KK di Jalan Timah tersebut. Namun pihaknya menghimbau agar warga tidak berada 12 meter dari rel kereta api. Sebab, dipastikan nantinya akan terpotong oleh proyek pembangunan jalur ganda rel kereta api yang akan dimulai pada semeseter kedua 2015.

“Rasanya gak mungkin kita potong sekolah. Bagaimana masa depan anak-anak di sana nantinya. Mungkin nanti akan kita buat jalurnya miring. Jadi gak kena sekolah. Tapi ini belum pasti juga,” ujarnya.

Gedung Yang Lim Plaza pun, kata dia, akan dibongkar. “Yang Lim Plaza saya pastikan kena juga. Cuma mereka bongkar sendiri nanti saat mau mulai pembangunan,” ungkapnya, mengaku sudah ada perjanjian tertulis antara Yang Lim Plaza dengan PT KAI.

Jaka pun kembali menegaskan tidak ada perjanjian apapun dengan PD Pasar Kota Medan. Terkait kios penampungan yang sudah berdiri di Yang Lim Plaza, Jaka pun mengaku tidak tahu apa-apa. Kini pihaknya sangat berhati-hati menjalin kerja sama dengan siapapun termasuk Pemko Medan.

Dia mencontohkan kasus Centre Point yang merupakan pengkhianatan. Diceritakannya pihak Centre Point bekerja sama dengan Pemko Medan dan PT KAI untuk membangun 288 unit rumah bagi pegawai PT KAI. Namun nyatanya, aset lahan diambil alih Pemko Medan.

“Kios penampungan itu saya tidak tahu bagaimana ceritanya kok sudah ada. Saya cuma tahu bahwa masih banyak penolakan atas revitalisasi Pasar Timah. Jadi kami sangat berhati-hati sekali untuk menjalin kerja sama. Jangan nantinya bermasalah sama pedagang, larinya sama kita,” ungkapnya.

Selanjutnya, sambung Jaka, pihaknya akan melakukan eksekusi di kawasan Mandala dan Thamrin Plaza. Namun belum tahu pastinya kapan akan dilaksanakan eksekusi tersebut. “Kita masih akan persiapkan budget juga. Karena ga menyangka perlawanan warga kemarin sampai segitunya. Jadi biaya eksekusi kemarin cukup besar,” ungkapnya.(win/trg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/