26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Jembatan Sicanang Terbengkalai

Pengendara melewati jembatan Sicanang yang terbengkalai.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pasca runtuhnya jembatan alternatif, dikabarkan pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang gagal dilaksanakan sehingga terbengkalai.

Ketua Karang Taruna Belawan, Abdul Rahman mengaku kecewa mendengar gagalnya pelaksanaan pembangunan Jembatan Sicanang.”Kalau benar pembangunan jembatan itu diundur pembangunan hingga tahun 2018, ini bukti pemerintah tidak serius memperhatikan pembangunan yang ada di Belawan,” tegasnya, Minggu (26/11).

Koordinator BKM Mandiri Sicanang, Siti Rahma juga mengaku mendengar adanya pembatalan pembangunan jembatan Sicanang dan telah mempertanyakan alasannya kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Begitu kami mendengar tidak jadi dibangun dan ditunda pada anggaran 2018, kami tanyakan alasannya. Ternyata karena faktor alam dan anggaran yang tidak sesuai untuk pembangunan jembatan alternatif. Alasan ini sangat merugikan masyarakat di Sicanang,” ungkap Siti Rahma.

Dijelaskan Siti Rahma, seharusnya Dinas PU harus tegas dalam hal ini, karena pemenang tender PT Jaya Star Utama telah mengambil 25 persen uang dari anggaran sebesar Rp8 miliar.”Kami sudah datangi ke KPA, mekanisme pembangunan terpaksa tidak dilaksanakan. Tapi apa kami masyarakat harus menunggu lama, ini menjadi pertanyaan besar kenapa pembangunan itu terhenti,” tegas Siti Rahma.

Anggota DPRD Medan, M Nasir mengatakan, tidak ada alasan pembatalan pembangunan, karena dalam anggaran yang sudah ditetapkan sudah meliputi pembangunan tanggul, jembatan alternatif dan jembatan utama.”Kita selaku dewan dengan tegas jangan sampai pembangunan ini ditunda. Sebab, akan merugikan masyarakat. Pemenang tender harus tetap laksanakan pembangunan jembatan itu,” kata Nasir.

Seketaris Komisi B ini bilang, apabila ada alasan yang di luar mekanisme pembangunan yang memungkinkan memakan waktu karena bencana alam, pemenang tender perlu melakukan konsultasi kepada BPKP, BPK, Inspektorat dan kejaksaan.

“Kalau masalah itu, kita minta solusinya dilakukan kordinasi, agar dapat dipertimbangkan pelaksanaan pembangunan itu. Apapun ceritanya, kita berharap dengan adanya konsultasi pembangunan itu dapat terlaksana. Jadi, jangan tunggu lagi sampai tahun 2018, nanti akan menimbulkan pertanyaan besar,” tegas Nasir. (fac/ila)

Pengendara melewati jembatan Sicanang yang terbengkalai.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pasca runtuhnya jembatan alternatif, dikabarkan pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang gagal dilaksanakan sehingga terbengkalai.

Ketua Karang Taruna Belawan, Abdul Rahman mengaku kecewa mendengar gagalnya pelaksanaan pembangunan Jembatan Sicanang.”Kalau benar pembangunan jembatan itu diundur pembangunan hingga tahun 2018, ini bukti pemerintah tidak serius memperhatikan pembangunan yang ada di Belawan,” tegasnya, Minggu (26/11).

Koordinator BKM Mandiri Sicanang, Siti Rahma juga mengaku mendengar adanya pembatalan pembangunan jembatan Sicanang dan telah mempertanyakan alasannya kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Begitu kami mendengar tidak jadi dibangun dan ditunda pada anggaran 2018, kami tanyakan alasannya. Ternyata karena faktor alam dan anggaran yang tidak sesuai untuk pembangunan jembatan alternatif. Alasan ini sangat merugikan masyarakat di Sicanang,” ungkap Siti Rahma.

Dijelaskan Siti Rahma, seharusnya Dinas PU harus tegas dalam hal ini, karena pemenang tender PT Jaya Star Utama telah mengambil 25 persen uang dari anggaran sebesar Rp8 miliar.”Kami sudah datangi ke KPA, mekanisme pembangunan terpaksa tidak dilaksanakan. Tapi apa kami masyarakat harus menunggu lama, ini menjadi pertanyaan besar kenapa pembangunan itu terhenti,” tegas Siti Rahma.

Anggota DPRD Medan, M Nasir mengatakan, tidak ada alasan pembatalan pembangunan, karena dalam anggaran yang sudah ditetapkan sudah meliputi pembangunan tanggul, jembatan alternatif dan jembatan utama.”Kita selaku dewan dengan tegas jangan sampai pembangunan ini ditunda. Sebab, akan merugikan masyarakat. Pemenang tender harus tetap laksanakan pembangunan jembatan itu,” kata Nasir.

Seketaris Komisi B ini bilang, apabila ada alasan yang di luar mekanisme pembangunan yang memungkinkan memakan waktu karena bencana alam, pemenang tender perlu melakukan konsultasi kepada BPKP, BPK, Inspektorat dan kejaksaan.

“Kalau masalah itu, kita minta solusinya dilakukan kordinasi, agar dapat dipertimbangkan pelaksanaan pembangunan itu. Apapun ceritanya, kita berharap dengan adanya konsultasi pembangunan itu dapat terlaksana. Jadi, jangan tunggu lagi sampai tahun 2018, nanti akan menimbulkan pertanyaan besar,” tegas Nasir. (fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/