26 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Menag Usulkan Biaya Haji Naik Rp627 Ribu

Info haji

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1440 Hijriah/2019 M ditetapkan dengan dolar Amerika Serikat, yaitu sebesar USD 2.675. Artinya, tarif haji tahun depan naik USD 43 atau senilai Rp627.198 dengan kurs Rp14.586, dari tahun sebelumnya USD 2.632.

MENURUT Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, ada tiga variabel yang menyebabkan usulan kenaikan biaya ibadah haji itu. Pertama, ujar dia, terkait dengan pesawat udara. Kedua, kebijakan pemerintah Arab Saudi menaikkan biaya transportasi. Ketiga, untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah.

Menurut Lukman, biaya sewa maupun avtur atau bahan bakar pesawat mengalami kenaikan. “Pesawat udara baik biaya sewa maupun bahan bakar mengalami kenaikan sampai USD 43,” katanya Lukman usai rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (26/11).

Kedua, pemerintah Arab Saudi melakukan kebijakan menaikkan biaya angkutan atau transportasi darat dari Jeddah ke Mekkah atau sebaliknya. “Pemerintah Saudi Arabia secara resmi menaikkan harganya karena mereka pengin meremajakan bus-bus yang digunakan jemaah kita,” kata Lukman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/11).

Ketiga, memang ada upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah, khususnya di Arafah. Termasuk, perbaikan tenda hingga penyejuk udara atau AC. ”Di Arafah ini tahun 2019 nanti akan kita lengkapi dengan air conditioner (AC). Penyejuk udara ini tentu menambah biaya SAR 50,” jelas dia.

Menurut Lukman, sebenarnya kenaikan itu rilnya bisa sampai USD 143 hingga USD 148. Namun, pemerintah Indonesia mencoba menyeimbangkan dengan indirect cost-nya. “Sehingga kenaikan yang harus dibayar jemaah itu hanya 43 US dolar,” tegasnya.

Sehingga, BPIH yang diusulkan dengan rincian, biaya penerbangan sebesar USD 2.096, akomodasi di Arab Saudi USD 178,13, biaya hidup USD 401. Usulan BPIH sebesar USD 2.675 ditetapkan dengan asumsi nilai tukar (kurs) USD terhadap rupiah sebesar Rp14.586 per 19 November 2018. Kemudian, juga asumsi kurs SAR 3,75 per USD atau setara Rp3.887,74 per SAR. Sehingga, dalam rupiah, tarif haji tahun depan naik Rp627.198 menjadi Rp39.017.550.

Lukman mengatakan, tiga hal tersebut telah melalui pertimbangan oleh pihaknya. Namun, besaran kenaikan BPIH ini baru sekadar usulan dari Kemenag. Menurut dia, tentu nanti akan dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) bersama DPR.

“Tentu sangat dinamis sampai kemudian kita menyepakati berapa biaya haji yang paling rasional untuk 2019. Jumlahnya 2675 US dolar yang kami usulkan,” ungkap Lukman.

Dia berharap semoga saja pembahasan BPIH bisa cepat sehingga bisa dengan cepat pula diputuskan. Karena itu, Lukman berharap selama Desember 2018 nanti pembahasan dilakukan intensif. Dia berharap pertengahan Januari, atau sebelum DPR reses, BPIH sudah bisa ditetapkan.

Menurut Lukman, lazimnya untuk waktu pelunasannya akan ditetapkan dengan keputusan presiden (Keppres) setelah ada persetujuan DPR ihwal BPIH tersebut.

“Saat keppres keluar maka sejak saat itulah dibuka pelunasan sampai biasanya sekitar satu bulan jangka waktunya. Lalu kemudian bisa melalukan persiapan untuk haji 2019,” ungkap Lukman.

Dia menambahkan kuota haji Indonesia 2019 tetap sama dengan 2018 yakni sebanyak 221 ribu jemaah. Terdiri dari 204 ribu jemaah reguler, dan 17 ribu untuk haji khusus.

Dia menegaskan fokus pemerintah tidak pada penambahan kuota selama sarana dan prasarana Mina belum ditingkatkan dengan baik.

Menurut dia, kondisi tenda dan toilet yang ada sekarang ini saja masih dikeluhkan. Sebab, tingkat kepadatan tenda itu luar biasa. Toilet juga jumlahnya sangat terbatas. Karena itu, ujar Lukman, tanpa didahului penambahan sarana dan prasarana, menambah kuota jemaah itu bisa menyebabkan tragedi kemanusiaan. “Karena itu mengancam keselamatan jiwa semua,” kata Lukman. (yes/jpc/boy/jpnn)

Info haji

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1440 Hijriah/2019 M ditetapkan dengan dolar Amerika Serikat, yaitu sebesar USD 2.675. Artinya, tarif haji tahun depan naik USD 43 atau senilai Rp627.198 dengan kurs Rp14.586, dari tahun sebelumnya USD 2.632.

MENURUT Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, ada tiga variabel yang menyebabkan usulan kenaikan biaya ibadah haji itu. Pertama, ujar dia, terkait dengan pesawat udara. Kedua, kebijakan pemerintah Arab Saudi menaikkan biaya transportasi. Ketiga, untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah.

Menurut Lukman, biaya sewa maupun avtur atau bahan bakar pesawat mengalami kenaikan. “Pesawat udara baik biaya sewa maupun bahan bakar mengalami kenaikan sampai USD 43,” katanya Lukman usai rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (26/11).

Kedua, pemerintah Arab Saudi melakukan kebijakan menaikkan biaya angkutan atau transportasi darat dari Jeddah ke Mekkah atau sebaliknya. “Pemerintah Saudi Arabia secara resmi menaikkan harganya karena mereka pengin meremajakan bus-bus yang digunakan jemaah kita,” kata Lukman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/11).

Ketiga, memang ada upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah, khususnya di Arafah. Termasuk, perbaikan tenda hingga penyejuk udara atau AC. ”Di Arafah ini tahun 2019 nanti akan kita lengkapi dengan air conditioner (AC). Penyejuk udara ini tentu menambah biaya SAR 50,” jelas dia.

Menurut Lukman, sebenarnya kenaikan itu rilnya bisa sampai USD 143 hingga USD 148. Namun, pemerintah Indonesia mencoba menyeimbangkan dengan indirect cost-nya. “Sehingga kenaikan yang harus dibayar jemaah itu hanya 43 US dolar,” tegasnya.

Sehingga, BPIH yang diusulkan dengan rincian, biaya penerbangan sebesar USD 2.096, akomodasi di Arab Saudi USD 178,13, biaya hidup USD 401. Usulan BPIH sebesar USD 2.675 ditetapkan dengan asumsi nilai tukar (kurs) USD terhadap rupiah sebesar Rp14.586 per 19 November 2018. Kemudian, juga asumsi kurs SAR 3,75 per USD atau setara Rp3.887,74 per SAR. Sehingga, dalam rupiah, tarif haji tahun depan naik Rp627.198 menjadi Rp39.017.550.

Lukman mengatakan, tiga hal tersebut telah melalui pertimbangan oleh pihaknya. Namun, besaran kenaikan BPIH ini baru sekadar usulan dari Kemenag. Menurut dia, tentu nanti akan dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) bersama DPR.

“Tentu sangat dinamis sampai kemudian kita menyepakati berapa biaya haji yang paling rasional untuk 2019. Jumlahnya 2675 US dolar yang kami usulkan,” ungkap Lukman.

Dia berharap semoga saja pembahasan BPIH bisa cepat sehingga bisa dengan cepat pula diputuskan. Karena itu, Lukman berharap selama Desember 2018 nanti pembahasan dilakukan intensif. Dia berharap pertengahan Januari, atau sebelum DPR reses, BPIH sudah bisa ditetapkan.

Menurut Lukman, lazimnya untuk waktu pelunasannya akan ditetapkan dengan keputusan presiden (Keppres) setelah ada persetujuan DPR ihwal BPIH tersebut.

“Saat keppres keluar maka sejak saat itulah dibuka pelunasan sampai biasanya sekitar satu bulan jangka waktunya. Lalu kemudian bisa melalukan persiapan untuk haji 2019,” ungkap Lukman.

Dia menambahkan kuota haji Indonesia 2019 tetap sama dengan 2018 yakni sebanyak 221 ribu jemaah. Terdiri dari 204 ribu jemaah reguler, dan 17 ribu untuk haji khusus.

Dia menegaskan fokus pemerintah tidak pada penambahan kuota selama sarana dan prasarana Mina belum ditingkatkan dengan baik.

Menurut dia, kondisi tenda dan toilet yang ada sekarang ini saja masih dikeluhkan. Sebab, tingkat kepadatan tenda itu luar biasa. Toilet juga jumlahnya sangat terbatas. Karena itu, ujar Lukman, tanpa didahului penambahan sarana dan prasarana, menambah kuota jemaah itu bisa menyebabkan tragedi kemanusiaan. “Karena itu mengancam keselamatan jiwa semua,” kata Lukman. (yes/jpc/boy/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/