28 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Daftar Peserta Lulus CPNS Tidak Semua Terdaftar

Daftar Peserta Lulus CPNS Tidak Semua Terdaftar
Daftar Peserta Lulus CPNS Tidak Semua Terdaftar

JAKARTA-Pengumuman hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 kacau dan semrawut. Data pengumuman  hasil tes kompetensi dasar (TKD) yang dipapar di website resmi kemenpan-RB, BKN, dan JPNN.com, tidak lengkapn
Rupanya, belum semua data peserta tes CPNS diproses Panselnas. Sehingga, begitu peserta memasukkan nomor ujian di tampilan pengumuman webisite-website tersebut, muncul kalimat seperti, “No Peserta Anda Tidak Ditemukan”, “Hasil LJK Tidak Valid”,”’Anda salah memasukkan nomor”,  “Kode Peserta Anda tidak ditemukan”, dan “Data Masih Diproses oleh Panselnas”. Akibatkan, mereka tidak tahu apakah lulus passing grade atau tidak.

Ini yang membuat peserta tes panik lantaran tidak ada penjelasan detil dari Panselnas sebelum pengumuman dipublikasikan. Penjelasan baru disampaikan dua hari setelah pengumuman.

Sekretaris Panselnas Setiawan Wangsaatmaja yang juga Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB, menjelaskan, jika peserta mengakses pengumuman dan yang muncul kalimat-kalimat seperti di atas, berarti masih ada proses data yang belum selesai sehingga belum bisa terbaca. Sayangnya, Panselnya juga tidak berani mematok target, kapan data-data peserta yang belum tuntas diproses itu kelar, dan dengan mekanisme apa pengumuman susulan akan dilakukan. Tidak jelas semua.

Anehnya, Panselnas dan pihak Kemenpan-RB terus mendesak agar pemda segera mengumumkan penetapan kelulusan, berdasarkan master data yang diserahkan ke masing-masing daerah pada 19 Desember 2013. Padahal, master data yang berisi nilai hasil TKD yang menentukan lulus tidaknya passing grade itu, isinya sama dengan data yang diumumkan Panselnas pada 24 Desember di sejumlah webiste tersebut tadi.

Pemda jelas tidak berani mengumumkan jika data yang dipasok dari Panselnas sendiri juga belum lengkap. Tindakan “berani” justru diperlihatkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yang mengumumkan 26 peserta lulus CPNS, padahal pihak Panselnas menyatakan peserta dari Malut (dan Maluku), tidak ada satu pun yang nilainya lulus passing grade.

Hingga kemarin, belum ada penjelasan resmi dari Panselnas terkait kasus Malut itu. Sumber koran ini menyebutkan, pihak Panselnas masih berkordinasi dengan pihak Pemprov Malut.

Pihak Kemenpan-RB hanya merespon secara umum dan mewanti-wanti agar pemda tidak mengubah hasil TKD yang sudah diberikan Panselnas. Saat menetapkan dan mengumumkan peserta yang lulus menjadi CPNS, pemda diminta mengacu pada data dari Panselnas itu, dan menetapkan rangking sebelum diumumkan.

“Silakan menyusun rangking peserta serta menetapkan kelulusan peserta CPNS. Tapi dasarnya harus tetap di hasil TKD yang diolah Panselnas,” kata Plt Karo Hukum dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Otok Kuswandaru, kemarin.

Dia pun mengancam, kelulusan yang tidak mengacu data yang sudah diberikan Panselnas, dianggap tidak sah dan akan dianulir. “Data yang tidak sah tidak akan dikeluarkan NIP-nya,” ujar dia.

Sayangnya, kemenpan-RB juga tidak memberikan tenggat waktu yang tegas, kapan kiranya seluruh pemda harus menetapkan dan mengumumkan kelulusan CPNS di masing-masing daerah.

Deputi SDM Aparatur Kemenpan-RB, Setiawan Wangsaatmaja hanya mengimbau pemda untuk segera mengumumkan kelulusan CPNS.

“Pemda harusnya ingat dengan peserta tes CPNS yang lulus. Karena daerah menolak umumkan, otomatis pemberkasan CPNS jadi molor. Akibatnya yang jadi korban adalah peserta ujiannya,” kata Setiawan. Dijelaskannya, dengan molornya penetapan kelulusan, berimbas pada pemberkasan NIP.

Pusat akan mengutamakan daerah yang lebih dulu mengumumkan kelulusan dan memasukkan usulan pemberkasan NIP yang lulus.

“Kita masih menunggu. Tapi prinsipnya, daerah mana yang lebih dulu memasukkan berkas CPNS, itu yang kita utamakan. Bagi yang belum mau, tidak akan kita proses. Tapi ya itu tadi saya bilang, daerah hendaknya mempertimbangkan peserta yang lulus,” terangnya.

Potensi kekacauan sebenarnya sudah mulai terlihat tatkala sejumlah pemda, termasuk Sumut,  menolak menerima master data hasil TKD dari Kemenpan-RB, pada 19 Desember 2013.

Meski pada akhirnya mereka menerima master data tersebut, namun beberapa daerah tegas menyatakan menolak mengumumkan kelulusan CPNS.

“Kami menolak untuk mengumumkan hasilnya. Kami tidak ingin menanggung risiko didemo masyarakat,” begitu kata Kepala BKD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Pandapotan Siregar saat penyerahan soft copy data hasil TKD di KemenPAN-RB, Jakarta, saat acara di Kemenpen-RB saat itu.

Sebagian yang lain meminta Panselnas yang harus mengumumkan terlebih dahulu, baru pemda mengumumkan setelah itu.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pandapotan Siregar lewat Kepala Bidang Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut, Kaiman Turnip mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat.

“Berdasarkan komitmen kita, pusat yang akan mengumumkan CPNS tersebut, jadi kita tunggu saja apa arahan dari pusat,” beber Kaiman Turnip.

Kaiman Turnip juga mengatakan bahwa memang ada beberapa daerah yang mengambil keputusan sendiri bahwa Pemkab masing-masing yang mengumumkan hasil kelulusan CPNS tersebut.

“Salah satunya Pemerintah Kabupaten Deliserdang, dan ada beberapa pemkab lainnya. Tapi untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kita serahkan pada Kemenpan dan BKN untuk mengumumkannya,” beber Kaiman.

Kaiman, juga mengatakan bahwa pengumuman hasil tes CPNS ini, kemungkinan besar dalam waktu dekat akan diumumkan. “Tapi kita belum tahu kapan waktunya akan diumumkan, apakah setelah selesai tahun baru atau malah sebelumnya,” tegas Kaiman.

Semenatara itu ketika disinggung, apa kendala Pemprovsu sehingga belum mengumumkan hasil tes CPNS, Kaiman mengatakan, bahwa tidak ada kendala untuk mengumumkannya.

“Kita hanya berkomitmen dan sepakat bahwa hasil tes CPNS ini harus diumumkan oleh pemerintah pusat,”tandasnya lagi. (sam/rud/azw)

Daftar Peserta Lulus CPNS Tidak Semua Terdaftar
Daftar Peserta Lulus CPNS Tidak Semua Terdaftar

JAKARTA-Pengumuman hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 kacau dan semrawut. Data pengumuman  hasil tes kompetensi dasar (TKD) yang dipapar di website resmi kemenpan-RB, BKN, dan JPNN.com, tidak lengkapn
Rupanya, belum semua data peserta tes CPNS diproses Panselnas. Sehingga, begitu peserta memasukkan nomor ujian di tampilan pengumuman webisite-website tersebut, muncul kalimat seperti, “No Peserta Anda Tidak Ditemukan”, “Hasil LJK Tidak Valid”,”’Anda salah memasukkan nomor”,  “Kode Peserta Anda tidak ditemukan”, dan “Data Masih Diproses oleh Panselnas”. Akibatkan, mereka tidak tahu apakah lulus passing grade atau tidak.

Ini yang membuat peserta tes panik lantaran tidak ada penjelasan detil dari Panselnas sebelum pengumuman dipublikasikan. Penjelasan baru disampaikan dua hari setelah pengumuman.

Sekretaris Panselnas Setiawan Wangsaatmaja yang juga Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB, menjelaskan, jika peserta mengakses pengumuman dan yang muncul kalimat-kalimat seperti di atas, berarti masih ada proses data yang belum selesai sehingga belum bisa terbaca. Sayangnya, Panselnya juga tidak berani mematok target, kapan data-data peserta yang belum tuntas diproses itu kelar, dan dengan mekanisme apa pengumuman susulan akan dilakukan. Tidak jelas semua.

Anehnya, Panselnas dan pihak Kemenpan-RB terus mendesak agar pemda segera mengumumkan penetapan kelulusan, berdasarkan master data yang diserahkan ke masing-masing daerah pada 19 Desember 2013. Padahal, master data yang berisi nilai hasil TKD yang menentukan lulus tidaknya passing grade itu, isinya sama dengan data yang diumumkan Panselnas pada 24 Desember di sejumlah webiste tersebut tadi.

Pemda jelas tidak berani mengumumkan jika data yang dipasok dari Panselnas sendiri juga belum lengkap. Tindakan “berani” justru diperlihatkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yang mengumumkan 26 peserta lulus CPNS, padahal pihak Panselnas menyatakan peserta dari Malut (dan Maluku), tidak ada satu pun yang nilainya lulus passing grade.

Hingga kemarin, belum ada penjelasan resmi dari Panselnas terkait kasus Malut itu. Sumber koran ini menyebutkan, pihak Panselnas masih berkordinasi dengan pihak Pemprov Malut.

Pihak Kemenpan-RB hanya merespon secara umum dan mewanti-wanti agar pemda tidak mengubah hasil TKD yang sudah diberikan Panselnas. Saat menetapkan dan mengumumkan peserta yang lulus menjadi CPNS, pemda diminta mengacu pada data dari Panselnas itu, dan menetapkan rangking sebelum diumumkan.

“Silakan menyusun rangking peserta serta menetapkan kelulusan peserta CPNS. Tapi dasarnya harus tetap di hasil TKD yang diolah Panselnas,” kata Plt Karo Hukum dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Otok Kuswandaru, kemarin.

Dia pun mengancam, kelulusan yang tidak mengacu data yang sudah diberikan Panselnas, dianggap tidak sah dan akan dianulir. “Data yang tidak sah tidak akan dikeluarkan NIP-nya,” ujar dia.

Sayangnya, kemenpan-RB juga tidak memberikan tenggat waktu yang tegas, kapan kiranya seluruh pemda harus menetapkan dan mengumumkan kelulusan CPNS di masing-masing daerah.

Deputi SDM Aparatur Kemenpan-RB, Setiawan Wangsaatmaja hanya mengimbau pemda untuk segera mengumumkan kelulusan CPNS.

“Pemda harusnya ingat dengan peserta tes CPNS yang lulus. Karena daerah menolak umumkan, otomatis pemberkasan CPNS jadi molor. Akibatnya yang jadi korban adalah peserta ujiannya,” kata Setiawan. Dijelaskannya, dengan molornya penetapan kelulusan, berimbas pada pemberkasan NIP.

Pusat akan mengutamakan daerah yang lebih dulu mengumumkan kelulusan dan memasukkan usulan pemberkasan NIP yang lulus.

“Kita masih menunggu. Tapi prinsipnya, daerah mana yang lebih dulu memasukkan berkas CPNS, itu yang kita utamakan. Bagi yang belum mau, tidak akan kita proses. Tapi ya itu tadi saya bilang, daerah hendaknya mempertimbangkan peserta yang lulus,” terangnya.

Potensi kekacauan sebenarnya sudah mulai terlihat tatkala sejumlah pemda, termasuk Sumut,  menolak menerima master data hasil TKD dari Kemenpan-RB, pada 19 Desember 2013.

Meski pada akhirnya mereka menerima master data tersebut, namun beberapa daerah tegas menyatakan menolak mengumumkan kelulusan CPNS.

“Kami menolak untuk mengumumkan hasilnya. Kami tidak ingin menanggung risiko didemo masyarakat,” begitu kata Kepala BKD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Pandapotan Siregar saat penyerahan soft copy data hasil TKD di KemenPAN-RB, Jakarta, saat acara di Kemenpen-RB saat itu.

Sebagian yang lain meminta Panselnas yang harus mengumumkan terlebih dahulu, baru pemda mengumumkan setelah itu.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pandapotan Siregar lewat Kepala Bidang Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut, Kaiman Turnip mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat.

“Berdasarkan komitmen kita, pusat yang akan mengumumkan CPNS tersebut, jadi kita tunggu saja apa arahan dari pusat,” beber Kaiman Turnip.

Kaiman Turnip juga mengatakan bahwa memang ada beberapa daerah yang mengambil keputusan sendiri bahwa Pemkab masing-masing yang mengumumkan hasil kelulusan CPNS tersebut.

“Salah satunya Pemerintah Kabupaten Deliserdang, dan ada beberapa pemkab lainnya. Tapi untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kita serahkan pada Kemenpan dan BKN untuk mengumumkannya,” beber Kaiman.

Kaiman, juga mengatakan bahwa pengumuman hasil tes CPNS ini, kemungkinan besar dalam waktu dekat akan diumumkan. “Tapi kita belum tahu kapan waktunya akan diumumkan, apakah setelah selesai tahun baru atau malah sebelumnya,” tegas Kaiman.

Semenatara itu ketika disinggung, apa kendala Pemprovsu sehingga belum mengumumkan hasil tes CPNS, Kaiman mengatakan, bahwa tidak ada kendala untuk mengumumkannya.

“Kita hanya berkomitmen dan sepakat bahwa hasil tes CPNS ini harus diumumkan oleh pemerintah pusat,”tandasnya lagi. (sam/rud/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/