MEDAN, SUMUTPOS.CO – Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan mulai tancap gas menyusun langkah kerja strategis. Pansus optimistis PAD Pemko Medan pada Tahun 2026 dapat meningkat hingga 30 persen atau sekitar Rp1,1 triliun dari capaian tahun sebelumnya.
Ketua Pansus PAD DPRD Kota Medan, El Barino Shah, menyebutkan optimisme tersebut didasari komitmen kuat DPRD dalam mencegah kebocoran pajak dan retribusi yang selama ini diduga masih terjadi.
“Kita optimistis target kenaikan PAD 30 persen bisa terealisasi di tahun 2026. Namun tentu dibutuhkan dukungan semua pihak agar target ini tercapai,” ujar El Barino Shah, Jumat (26/12/2025).
Menurut El Barino, Pansus PAD akan fokus pada dua langkah utama, yakni menutup celah kebocoran penerimaan daerah serta menggali dan memaksimalkan potensi sumber PAD yang belum tergarap optimal.
“Kami akan melakukan pencegahan kebocoran pajak dan retribusi yang selama ini disinyalir terjadi. Selain itu, potensi PAD yang ada juga akan kita dalami agar bisa dimaksimalkan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, dugaan kebocoran PAD selama ini berasal dari sejumlah sektor pajak, di antaranya Pajak Reklame, Pajak Restoran, Hiburan Malam, serta Pajak Air Bawah Tanah. Sementara untuk sektor retribusi, kebocoran diduga terjadi pada retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), retribusi sampah, retribusi parkir, dan sektor lainnya.
Berdasarkan data, realisasi PAD Pemko Medan pada Tahun 2024 tercatat sebesar Rp2,7 triliun. Sementara target PAD Tahun 2025 dipatok sekitar Rp3,7 triliun. Dengan kenaikan 30 persen pada Tahun 2026, PAD Kota Medan diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp4,8 triliun.
“Penambahan sekitar Rp1,1 triliun itu sangat realistis jika kebocoran bisa ditekan dan potensi yang ada dimaksimalkan,” ungkap El Barino.
Ia menambahkan, seluruh anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Pansus PAD, yang berasal dari sembilan fraksi, telah sepakat menyusun langkah kerja secara terukur dan maksimal.
“Saat ini kami sedang mengumpulkan data sumber pajak dan retribusi berikut realisasinya di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pada Januari 2026, Pansus akan mulai menggelar rapat pembahasan bersama OPD dan stakeholder terkait,” jelasnya.
El Barino menegaskan, Pansus PAD DPRD Medan berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar kebocoran PAD tidak kembali terulang.
“Kami bekerja untuk memastikan pendapatan daerah benar-benar masuk ke kas daerah. Namun tentu kami tetap membutuhkan dukungan semua pihak agar hasil kerja Pansus bisa optimal,” pungkasnya.
Diketahui, Pansus PAD DPRD Medan diketuai oleh El Barino Shah, dengan Sri Rezeki sebagai Wakil Ketua, serta beranggotakan perwakilan dari sembilan fraksi DPRD Kota Medan. (map/ila)

