27 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Jangan Gantung Nasib Pedagang

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Komisi C DPRD Medan minta keseriusan Wali Kota Medan Drs Dzulmi Eldin menyikapi keberadaan Pasar Timah dan masa depan para pedagang. Karenanya, Komisi C mendesak Wali Kota Medan bersikap tegas terkait kejelasan izin prinsip revitalisasi Pasar Timah di Kelurahan Sukarame II, Kecamatan Medan Area.

“Nasib pedagang jangan digantung-gantung. Sepanjang upaya meningkatkan kesejahteraan pedagang dan terciptanya pasar modern, wali kota harus bersikap tegas. Untuk itu, wali kota harus memberikan kepastian rencana revitalisasi Pasar Timah,” tegas Ketua Komisi C DPRD Medan Salman Alfarisi didampingi Sekretaris Deni Maulana Lubis, Wakil Ketua Godfried dan anggota Zulkifli Lubis, Roby Barus, Boydo HK Panjaitan, Rajudin Sagala, Kuat Surbakti dan T Eswin kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (27/1).

Dikatakan Salman, Wali Kota Medan harus serius melakukan realisasi pelaksanaan revitalisasi seruh pasar tradisional di Kota Medan menuju pasar modern. Sehingga pasar tradisional bersih dan memiliki fasilitas yang memadai demi peningkatan ekonomi pedagangn
Untuk itu, Salman berharap kepada PD Pasar selaku pengelola pasar tradisional supaya lebih intensif melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada para pedagang. PD Pasar harus benar-benar mengakomodir seluruh pedagang Pasar Timah dan menyatukan pandangan demi kepentingan semua pihak.

Sementara, Roby Barus mendorong kebijakan Wali Kota Medan untuk melakukan revitalisasi seluruh pasar tradisional di Kota Medan. Terkait adanya pro kontra revitalisasi merupakan hal yang lumrah dan wali kota jangan mau dintervensi. Kepada Wali Kota Medan harus komit dengan prinsip melakukan perbaikan pedagang sekaligus mendukung program pemerintah pusat.

Sedangkan Deni Maulana Lubis mendesak Wali Kota Medan segera merealisasikan revitalisasi seluruh pasar tradisional yang ada di Kota Medan. Pemko Medan harus mendukung program nasional melakukan perbaikan pasar dan peduli terhadap nasib pedagang.

Begitu juga dengan Zulkifli Lubis menyebutkan, terkait revitalisasi pasar, Komisi C DPRD Medan mendukung penuh. Karena melalui revitaslisasi dipastikan dapat mengakomodir keluhan pedagang sekaligus penataan yang muaranya mensejahterakan hidup pedagang. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Komisi C DPRD Medan minta keseriusan Wali Kota Medan Drs Dzulmi Eldin menyikapi keberadaan Pasar Timah dan masa depan para pedagang. Karenanya, Komisi C mendesak Wali Kota Medan bersikap tegas terkait kejelasan izin prinsip revitalisasi Pasar Timah di Kelurahan Sukarame II, Kecamatan Medan Area.

“Nasib pedagang jangan digantung-gantung. Sepanjang upaya meningkatkan kesejahteraan pedagang dan terciptanya pasar modern, wali kota harus bersikap tegas. Untuk itu, wali kota harus memberikan kepastian rencana revitalisasi Pasar Timah,” tegas Ketua Komisi C DPRD Medan Salman Alfarisi didampingi Sekretaris Deni Maulana Lubis, Wakil Ketua Godfried dan anggota Zulkifli Lubis, Roby Barus, Boydo HK Panjaitan, Rajudin Sagala, Kuat Surbakti dan T Eswin kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (27/1).

Dikatakan Salman, Wali Kota Medan harus serius melakukan realisasi pelaksanaan revitalisasi seruh pasar tradisional di Kota Medan menuju pasar modern. Sehingga pasar tradisional bersih dan memiliki fasilitas yang memadai demi peningkatan ekonomi pedagangn
Untuk itu, Salman berharap kepada PD Pasar selaku pengelola pasar tradisional supaya lebih intensif melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada para pedagang. PD Pasar harus benar-benar mengakomodir seluruh pedagang Pasar Timah dan menyatukan pandangan demi kepentingan semua pihak.

Sementara, Roby Barus mendorong kebijakan Wali Kota Medan untuk melakukan revitalisasi seluruh pasar tradisional di Kota Medan. Terkait adanya pro kontra revitalisasi merupakan hal yang lumrah dan wali kota jangan mau dintervensi. Kepada Wali Kota Medan harus komit dengan prinsip melakukan perbaikan pedagang sekaligus mendukung program pemerintah pusat.

Sedangkan Deni Maulana Lubis mendesak Wali Kota Medan segera merealisasikan revitalisasi seluruh pasar tradisional yang ada di Kota Medan. Pemko Medan harus mendukung program nasional melakukan perbaikan pasar dan peduli terhadap nasib pedagang.

Begitu juga dengan Zulkifli Lubis menyebutkan, terkait revitalisasi pasar, Komisi C DPRD Medan mendukung penuh. Karena melalui revitaslisasi dipastikan dapat mengakomodir keluhan pedagang sekaligus penataan yang muaranya mensejahterakan hidup pedagang. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/