25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemkab 7 Daerah jadi Anggota Badan Otorita Danau Toba

Foto: ANDRI GINTING/SUMUT POS Rombongan karnaval Sigale-gale yang ikut memeriahkan Festival Danau Toba 2013 di Bukit Beta, Samosir, Sumut, Senin (9/9/2013).
Foto: ANDRI GINTING/SUMUT POS
Rombongan karnaval Sigale-gale yang ikut memeriahkan Festival Danau Toba 2013 di Bukit Beta, Samosir, Sumut, Senin (9/9/2013).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pembangunan kawasan Danau Toba oleh Pemerintah Pusat disambut sikap optimis oleh pihak eksekutif dan legislatif. Meski ancaman konflik antara Pemerintah Pusat dan Daerah sangat rawan.

“Memang dengan adanya orang-orang pusat itu, diharapkan perhatian Pemerintah Pusat kepada Danau Toba itu akan lebih maksimal lagi,” kata Plt Gubernur Sumut, HT Erry Nuradi kepada wartawan, Rabu (27/1).

Dia menyebutkan, dana pembangunan kawasan Danau Toba tersebut sebagian besar menggunakan anggaran pusat. Hal ini dikarenakan danau yang disebutkan terbentuk dari hasil letusan gunung super volcano itu, merupakan salah satu dari tujuh tempat tujuan wisata di Indonesia yang diprioritaskan.

Erry menambahkan, pembentukan Badan Otorita Danau Toba (BODT) oleh Pemerintah Pusat juga akan melibatkan Pemerintah Daerah yang berada di seputar kawasan wisata tersebut.

Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Sumut, Sopar Siburian menyebutkan selama ini, Danau Toba terlihat seperti ditelantarkan oleh pemerintah kabupaten yang ada di kawasan tersebut. Termasuk tidak adanya kesamaan visi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Sehingga jika pengembangan daerah wisata itu diambil alih pusat melalui badan otorita, akan menghasilkan pemasukan dari sektor pariwisata sekaligus melestarikan lingkungan yang selama ini terabaikan.

“Karena selama ini ditelantarkan oleh 7 kabupaten/kota yang ada di kawasan Danau Toba, tentunya langkah Pemerintah Pusat mengambil alih pengelolaannya sudah tepat,” ujar Sopar yang juga berasal dari daerah pemilihan (dapil) Sumut IX meliputi lima daerah di kawasan Danau Toba.

Sementara terkait wacana potensi konflik, Sopar menilai sebaliknya. Jika salah satu Pemerintah Daerah dari tujuh kabupaten tersebut yang mengelola, akan ada menimbulkan kecemburuan. Sementara Pemprov sendiri menurutnya selama ini tidak mampu mengkoordinir karena alasan kurangnya anggaran. Sehingga, tidak bisa berbuat maksimal untuk mengembangkan kawasan wisata Danau Toba.

“Jadi nanti, pemerintah kabupaten yang 7 daerah itu akan dijadikan anggota dari badan otorita (BODT) nantinya. Mereka juga punya hak suara dalam menentukan arah kebijakan di Danau Toba bersama-sama,” jelas politisi Partai Demokrat ini.

Alasan lainnya, lanjut Sopar, yang membuat dirinya optimis terhadap pembangunan kawasan Danau Toba oleh pusat tersebut, karena seluruh hal yang berkaitan soal kawasan wisata, akan diatur Undang-Undang. Dimana aturan pemerintah daerah harus mengikuti dan tidak boleh bertentangan dengan aturan diatasnya.

“Jadi akan ada aturan yang memaksa 7 daerah untuk ikut andil dalam membangun kawasan wisata di Danau Toba. Apalagi kan ada 9 Menteri di dalamnya (BODT), semua sektor akan diperhatikan. Termasuk adanya supaly dana yang cukup dari pusat,” lanjutnya.

Dengan rencana pembentukan BODT sebagai pengelola kawasan Danau Toba, Sopar optimis konflik kepentingan akan dapat diredam. Karena pemerintah kabupaten setempat tetap akan dilibatkan dalam pengelolaannya termasuk pengambilan kebijakan. (bal)

Foto: ANDRI GINTING/SUMUT POS Rombongan karnaval Sigale-gale yang ikut memeriahkan Festival Danau Toba 2013 di Bukit Beta, Samosir, Sumut, Senin (9/9/2013).
Foto: ANDRI GINTING/SUMUT POS
Rombongan karnaval Sigale-gale yang ikut memeriahkan Festival Danau Toba 2013 di Bukit Beta, Samosir, Sumut, Senin (9/9/2013).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pembangunan kawasan Danau Toba oleh Pemerintah Pusat disambut sikap optimis oleh pihak eksekutif dan legislatif. Meski ancaman konflik antara Pemerintah Pusat dan Daerah sangat rawan.

“Memang dengan adanya orang-orang pusat itu, diharapkan perhatian Pemerintah Pusat kepada Danau Toba itu akan lebih maksimal lagi,” kata Plt Gubernur Sumut, HT Erry Nuradi kepada wartawan, Rabu (27/1).

Dia menyebutkan, dana pembangunan kawasan Danau Toba tersebut sebagian besar menggunakan anggaran pusat. Hal ini dikarenakan danau yang disebutkan terbentuk dari hasil letusan gunung super volcano itu, merupakan salah satu dari tujuh tempat tujuan wisata di Indonesia yang diprioritaskan.

Erry menambahkan, pembentukan Badan Otorita Danau Toba (BODT) oleh Pemerintah Pusat juga akan melibatkan Pemerintah Daerah yang berada di seputar kawasan wisata tersebut.

Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Sumut, Sopar Siburian menyebutkan selama ini, Danau Toba terlihat seperti ditelantarkan oleh pemerintah kabupaten yang ada di kawasan tersebut. Termasuk tidak adanya kesamaan visi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Sehingga jika pengembangan daerah wisata itu diambil alih pusat melalui badan otorita, akan menghasilkan pemasukan dari sektor pariwisata sekaligus melestarikan lingkungan yang selama ini terabaikan.

“Karena selama ini ditelantarkan oleh 7 kabupaten/kota yang ada di kawasan Danau Toba, tentunya langkah Pemerintah Pusat mengambil alih pengelolaannya sudah tepat,” ujar Sopar yang juga berasal dari daerah pemilihan (dapil) Sumut IX meliputi lima daerah di kawasan Danau Toba.

Sementara terkait wacana potensi konflik, Sopar menilai sebaliknya. Jika salah satu Pemerintah Daerah dari tujuh kabupaten tersebut yang mengelola, akan ada menimbulkan kecemburuan. Sementara Pemprov sendiri menurutnya selama ini tidak mampu mengkoordinir karena alasan kurangnya anggaran. Sehingga, tidak bisa berbuat maksimal untuk mengembangkan kawasan wisata Danau Toba.

“Jadi nanti, pemerintah kabupaten yang 7 daerah itu akan dijadikan anggota dari badan otorita (BODT) nantinya. Mereka juga punya hak suara dalam menentukan arah kebijakan di Danau Toba bersama-sama,” jelas politisi Partai Demokrat ini.

Alasan lainnya, lanjut Sopar, yang membuat dirinya optimis terhadap pembangunan kawasan Danau Toba oleh pusat tersebut, karena seluruh hal yang berkaitan soal kawasan wisata, akan diatur Undang-Undang. Dimana aturan pemerintah daerah harus mengikuti dan tidak boleh bertentangan dengan aturan diatasnya.

“Jadi akan ada aturan yang memaksa 7 daerah untuk ikut andil dalam membangun kawasan wisata di Danau Toba. Apalagi kan ada 9 Menteri di dalamnya (BODT), semua sektor akan diperhatikan. Termasuk adanya supaly dana yang cukup dari pusat,” lanjutnya.

Dengan rencana pembentukan BODT sebagai pengelola kawasan Danau Toba, Sopar optimis konflik kepentingan akan dapat diredam. Karena pemerintah kabupaten setempat tetap akan dilibatkan dalam pengelolaannya termasuk pengambilan kebijakan. (bal)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/