33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Tak Mau Keluar dari Kantor PD Pasar, Rusdi Sempat Ditarik Paksa

BERTAHAN: Rusdi Sinuraya (pakai dasi), bertahan di depan ruangan Dirut PD Pasar saat ruangan tersebut hendak dipakai Sekda Kota Medan untuk rapat. Dia tak rela jika ruangan itu dipakai sehingga sempat terjadi aksi dorong-dorongan dengan Satpol PP Kota Medan.
BERTAHAN: Rusdi Sinuraya (pakai dasi), bertahan di depan ruangan Dirut PD Pasar saat ruangan tersebut hendak dipakai Sekda Kota Medan untuk rapat. Dia tak rela jika ruangan itu dipakai sehingga sempat terjadi aksi dorong-dorongan dengan Satpol PP Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi saling dorong dan tarik menarik terjadi antara Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan yang dicopot, Rusdi Sinuraya dengan personel Satpol PP, Senin (27/1). Ini terjadi saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, yang juga Ketua Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar Kota Medan, hendak memakai ruangan kerja Dirut PD Pasar yang biasa dipakai Rusdi. Namun Rusdi menolak dan menghalangi.

Awalnya, Rusdi Sinuraya didampingi Direktur Pengembangan dan Sumber Daya Manusia, Arifin Rambe yang juga ikut diberhentikan, lebih dulu melaksanakan apel. Tak lama berselang, barulah Sekda tiba bersama Asisten Ekonomi dan Pembangunan selaku Sekretaris Bawas, Khairul Syahnan, Asisten Umum Renward Parapat, Kepala Inspektorat Ikhwan Habibi Daulay, Kepala Satpol PP HM Sofian, Plt Dirut PD Pasar Nasib, Plt Direktur Operasional Gelora KP Ginting, juga menggelar apel di tempat sama di kantor PD Pasar, lantai tiga Pasar Petisah, Jalan Razak Kota Medan.

BERTAHAN: Rusdi Sinuraya (pakai dasi), bertahan di depan ruangan Dirut PD Pasar saat ruangan tersebut hendak dipakai Sekda Kota Medan untuk rapat. Dia tak rela jika ruangan itu dipakai sehingga sempat terjadi aksi dorong-dorongan dengan Satpol PP Kota Medan.
BERTAHAN: Rusdi Sinuraya (pakai dasi), bertahan di depan ruangan Dirut PD Pasar saat ruangan tersebut hendak dipakai Sekda Kota Medan untuk rapat. Dia tak rela jika ruangan itu dipakai sehingga sempat terjadi aksi dorong-dorongan dengan Satpol PP Kota Medan.

Memang sejak awal, dugaan kericuhan sudah diprediksi. Sebagai langkah antisipasi, seratusan personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Sabhara Polrestabes Medan dan unsur TNI berjaga-jaga di lokasi. Selain itu, terlihat sejumlah massa juga berada di lokasi berbaur dengan para pegawai.

Usai apel, Sekda melanjutkan rapat di ruangan yang selama ini digunakan Rusdi Sinuraya sebagai ruangan kerja. Namun Rusdi menolak dengan bertahan di depan ruangan, sehingga sempat terjadi ketegangan karena petugas Satpol PP langsung merangsek maju untuk membuka jalan untuk Sekda memasuki ruangan.

Lantaran Rusdi menghalangi di depan pintu masuk, sejumlah petugas Satpol PP langsung menariknya dan sempat terjadi dorong-dorongan. Apalagi belasan pria tak dikenal tampak siap untuk memberikan bantuan kepada Rusdi. Tak ingin ribut, Sekda pun mengalah dan membatalkan dilakukannya rapat.

Usai Sekda meninggalkan lokasi, Plt Dirut dan Plt Direktur Operasional serta DirekturAdministrasi dan Keuangan Osman Manalu berkumpul di ruangan Direktur Operasional. Tak bersama berselang, Hasnel Hasibuan mewakili para pegawai PD Pasar menyampaikan isi hati seluruh pegawai.

Di saat Hasnel berbicara, Rusdi tiba-tiba datang dan menarik mikrofon dari tangannya. Tindakan Rusdi mendapat protes dan sorakan dari para pegawai. Aksi dorong-dorongan pun kembali terjadi, namun tidak sampai berakhir ricuh. Hasnel dan kawan-kawan pun memilih mundur. Apalagi melihat belasan pria tak dikenal kembali masuk dan berkumpul di sekitar ruangan yang selama ini dipergunakan Rusdi Sinuraya untuk bekerja.

Selang setengah jam kemudian, Nasib beserta Gelora dan Osman kemudian meninggalkan PD Pasar. Sedangkan Rusdi beserta Arifin bertahan di lokasi, termasuk puluhan pria yang tak dikenal. Jelang tengah hari, kondisi PD Pasar semakin kondusif. Namun sebagian besar para pegawai tidak bekerja dan bertahan di seputaran Pasar Petisah.

Usai suasana kondusif, Rusdi Sinuraya yang ditanya wartawan mengatakan, ia memastikan tetap bertahan pada keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pemberhentiannya.

“Tapi ada upaya paksa dari Pemko Medan melalui Sekda sebagai Ketua Badan Pengawas. Saya sampaikan, saat ini saya masih Direktur Utama PD Pasar Kota Medan. PTUN sudah menetapkan penundaan. tolong hormati keputusan tersebut,” tegas Rusdi kepada wartawan, Senin (27/1) didampingi penasihat hukum Refman Basri.

Rusdi mengatakan, negara ini adalah negara hukum, sehingga tidak boleh ada yang berlaku semena-mena. “Ini preseden tak baik bagi negara kita. PD Pasar adalah milik negara, bukan pribadi, tapi saya duduk di sini berdasarkan undang-undang. Negara membayar saya untuk duduk di sini. Saya ikut fit and proper test sehingga terpilih, ada masa jabatan saya,” jelasnya.

Menurutnya, dia bisa diberhentikan hanya dengan tiga hal, yakni mengundurkan diri, meninggal dunia dan diberhentikan dengan tidak hormat apabila sudah berkekuatan hukum tetap.

“Sampai saat ini satu peringatan pun dari walikota tidak ada, dan satu surat pengaduan hukum pun tidak ada. Jadi dasarnya mana. Saya menolak kezaliman ini,” katanya.

Terkait keinginan Sekda untuk masuk ke ruangannya, Rusdi mengaku menentangnya karena lantaran Sekda tidak bisa menunjukkan surat secara hukum. “Kalau memaksakan, saya akan tuntut secara hukum,” jelas dia.

Refman Basri menambahkan, surat pemberhentian Dirut telah ditunda oleh PTUN. Di dalam surat itu tertulis, meski telah ditunjuk Plt Dirut dan Plt Direktur Operasional, namun keputusan ini tidak dapat dilaksanakan karena pelaksanaan objek sengketa ditunda. “Jadi harus patuh. Siapa pun di republik ini harus patuh hukum. Mau presiden maupun wali kota harus patuh hukum,” tegasnya.

Pelanggaran terhadap objek sengketa, kata dia, harus bertanggung jawab secara hukum. Sedangkan terkait pernyataan Plt Wali Kota Medan yang mengungkapkan belum menerima surat penetapan PTUN, menurutnya bisa jadi para petinggi Pemko Medan memang belum menerima secara langsung.

“Tetapi kita punya bukti bahwa 23 Januari 2020, sudah diserahkan ke Pemko Medan. Saya juga sudah membuat resmi kepada Plt Wali Kota Medan dan Dirut pada 24 Januari 2020 terkait surat penetapan ini,” bebernya.

Sementara, Sekda yang ditemui di ruangannya memastikan pihaknya baru menerima putusan PTUN pada Senin (27/1) siang. “Tidak ada kami terima surat PTUN itu kemarin,” tegasnya.

Dia juga memastikan, Selasa (28/1) pihaknya dipanggil pengadilan untuk menjalani sidang terkait putusan pemberhentian. “Kami juga akan menyampaikan keberatan karena tidak pernah dipanggil dan tiba-tiba putusan sudah keluar,” kata Sekda.

Ditemui terpisah, Plt Dirut PD Pasar Nasib yang disinggung soal keluhan pegawai PD Pasar yang belum menerima gaji akibat konflik ini, memastikan pihaknya sedang mengupayakan agar gaji para pegawai PD Pasar Kota Medan bisa segera dibayar.

“Sedang kami upayakan. Seharusnya saya yang menandatangani, namun karena ada kejadian ini, pihak bank jadi ragu. Ini kami sedang memanggil mereka untuk menjelaskan persoalannya, supaya pihak bank tidak ragu lagi. Semoga bisa segera terselesaikan dan gaji para pegawai bisa segera dibayar,” ujarnya berjanji. (map/ila)

BERTAHAN: Rusdi Sinuraya (pakai dasi), bertahan di depan ruangan Dirut PD Pasar saat ruangan tersebut hendak dipakai Sekda Kota Medan untuk rapat. Dia tak rela jika ruangan itu dipakai sehingga sempat terjadi aksi dorong-dorongan dengan Satpol PP Kota Medan.
BERTAHAN: Rusdi Sinuraya (pakai dasi), bertahan di depan ruangan Dirut PD Pasar saat ruangan tersebut hendak dipakai Sekda Kota Medan untuk rapat. Dia tak rela jika ruangan itu dipakai sehingga sempat terjadi aksi dorong-dorongan dengan Satpol PP Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi saling dorong dan tarik menarik terjadi antara Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan yang dicopot, Rusdi Sinuraya dengan personel Satpol PP, Senin (27/1). Ini terjadi saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, yang juga Ketua Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar Kota Medan, hendak memakai ruangan kerja Dirut PD Pasar yang biasa dipakai Rusdi. Namun Rusdi menolak dan menghalangi.

Awalnya, Rusdi Sinuraya didampingi Direktur Pengembangan dan Sumber Daya Manusia, Arifin Rambe yang juga ikut diberhentikan, lebih dulu melaksanakan apel. Tak lama berselang, barulah Sekda tiba bersama Asisten Ekonomi dan Pembangunan selaku Sekretaris Bawas, Khairul Syahnan, Asisten Umum Renward Parapat, Kepala Inspektorat Ikhwan Habibi Daulay, Kepala Satpol PP HM Sofian, Plt Dirut PD Pasar Nasib, Plt Direktur Operasional Gelora KP Ginting, juga menggelar apel di tempat sama di kantor PD Pasar, lantai tiga Pasar Petisah, Jalan Razak Kota Medan.

BERTAHAN: Rusdi Sinuraya (pakai dasi), bertahan di depan ruangan Dirut PD Pasar saat ruangan tersebut hendak dipakai Sekda Kota Medan untuk rapat. Dia tak rela jika ruangan itu dipakai sehingga sempat terjadi aksi dorong-dorongan dengan Satpol PP Kota Medan.
BERTAHAN: Rusdi Sinuraya (pakai dasi), bertahan di depan ruangan Dirut PD Pasar saat ruangan tersebut hendak dipakai Sekda Kota Medan untuk rapat. Dia tak rela jika ruangan itu dipakai sehingga sempat terjadi aksi dorong-dorongan dengan Satpol PP Kota Medan.

Memang sejak awal, dugaan kericuhan sudah diprediksi. Sebagai langkah antisipasi, seratusan personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Sabhara Polrestabes Medan dan unsur TNI berjaga-jaga di lokasi. Selain itu, terlihat sejumlah massa juga berada di lokasi berbaur dengan para pegawai.

Usai apel, Sekda melanjutkan rapat di ruangan yang selama ini digunakan Rusdi Sinuraya sebagai ruangan kerja. Namun Rusdi menolak dengan bertahan di depan ruangan, sehingga sempat terjadi ketegangan karena petugas Satpol PP langsung merangsek maju untuk membuka jalan untuk Sekda memasuki ruangan.

Lantaran Rusdi menghalangi di depan pintu masuk, sejumlah petugas Satpol PP langsung menariknya dan sempat terjadi dorong-dorongan. Apalagi belasan pria tak dikenal tampak siap untuk memberikan bantuan kepada Rusdi. Tak ingin ribut, Sekda pun mengalah dan membatalkan dilakukannya rapat.

Usai Sekda meninggalkan lokasi, Plt Dirut dan Plt Direktur Operasional serta DirekturAdministrasi dan Keuangan Osman Manalu berkumpul di ruangan Direktur Operasional. Tak bersama berselang, Hasnel Hasibuan mewakili para pegawai PD Pasar menyampaikan isi hati seluruh pegawai.

Di saat Hasnel berbicara, Rusdi tiba-tiba datang dan menarik mikrofon dari tangannya. Tindakan Rusdi mendapat protes dan sorakan dari para pegawai. Aksi dorong-dorongan pun kembali terjadi, namun tidak sampai berakhir ricuh. Hasnel dan kawan-kawan pun memilih mundur. Apalagi melihat belasan pria tak dikenal kembali masuk dan berkumpul di sekitar ruangan yang selama ini dipergunakan Rusdi Sinuraya untuk bekerja.

Selang setengah jam kemudian, Nasib beserta Gelora dan Osman kemudian meninggalkan PD Pasar. Sedangkan Rusdi beserta Arifin bertahan di lokasi, termasuk puluhan pria yang tak dikenal. Jelang tengah hari, kondisi PD Pasar semakin kondusif. Namun sebagian besar para pegawai tidak bekerja dan bertahan di seputaran Pasar Petisah.

Usai suasana kondusif, Rusdi Sinuraya yang ditanya wartawan mengatakan, ia memastikan tetap bertahan pada keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pemberhentiannya.

“Tapi ada upaya paksa dari Pemko Medan melalui Sekda sebagai Ketua Badan Pengawas. Saya sampaikan, saat ini saya masih Direktur Utama PD Pasar Kota Medan. PTUN sudah menetapkan penundaan. tolong hormati keputusan tersebut,” tegas Rusdi kepada wartawan, Senin (27/1) didampingi penasihat hukum Refman Basri.

Rusdi mengatakan, negara ini adalah negara hukum, sehingga tidak boleh ada yang berlaku semena-mena. “Ini preseden tak baik bagi negara kita. PD Pasar adalah milik negara, bukan pribadi, tapi saya duduk di sini berdasarkan undang-undang. Negara membayar saya untuk duduk di sini. Saya ikut fit and proper test sehingga terpilih, ada masa jabatan saya,” jelasnya.

Menurutnya, dia bisa diberhentikan hanya dengan tiga hal, yakni mengundurkan diri, meninggal dunia dan diberhentikan dengan tidak hormat apabila sudah berkekuatan hukum tetap.

“Sampai saat ini satu peringatan pun dari walikota tidak ada, dan satu surat pengaduan hukum pun tidak ada. Jadi dasarnya mana. Saya menolak kezaliman ini,” katanya.

Terkait keinginan Sekda untuk masuk ke ruangannya, Rusdi mengaku menentangnya karena lantaran Sekda tidak bisa menunjukkan surat secara hukum. “Kalau memaksakan, saya akan tuntut secara hukum,” jelas dia.

Refman Basri menambahkan, surat pemberhentian Dirut telah ditunda oleh PTUN. Di dalam surat itu tertulis, meski telah ditunjuk Plt Dirut dan Plt Direktur Operasional, namun keputusan ini tidak dapat dilaksanakan karena pelaksanaan objek sengketa ditunda. “Jadi harus patuh. Siapa pun di republik ini harus patuh hukum. Mau presiden maupun wali kota harus patuh hukum,” tegasnya.

Pelanggaran terhadap objek sengketa, kata dia, harus bertanggung jawab secara hukum. Sedangkan terkait pernyataan Plt Wali Kota Medan yang mengungkapkan belum menerima surat penetapan PTUN, menurutnya bisa jadi para petinggi Pemko Medan memang belum menerima secara langsung.

“Tetapi kita punya bukti bahwa 23 Januari 2020, sudah diserahkan ke Pemko Medan. Saya juga sudah membuat resmi kepada Plt Wali Kota Medan dan Dirut pada 24 Januari 2020 terkait surat penetapan ini,” bebernya.

Sementara, Sekda yang ditemui di ruangannya memastikan pihaknya baru menerima putusan PTUN pada Senin (27/1) siang. “Tidak ada kami terima surat PTUN itu kemarin,” tegasnya.

Dia juga memastikan, Selasa (28/1) pihaknya dipanggil pengadilan untuk menjalani sidang terkait putusan pemberhentian. “Kami juga akan menyampaikan keberatan karena tidak pernah dipanggil dan tiba-tiba putusan sudah keluar,” kata Sekda.

Ditemui terpisah, Plt Dirut PD Pasar Nasib yang disinggung soal keluhan pegawai PD Pasar yang belum menerima gaji akibat konflik ini, memastikan pihaknya sedang mengupayakan agar gaji para pegawai PD Pasar Kota Medan bisa segera dibayar.

“Sedang kami upayakan. Seharusnya saya yang menandatangani, namun karena ada kejadian ini, pihak bank jadi ragu. Ini kami sedang memanggil mereka untuk menjelaskan persoalannya, supaya pihak bank tidak ragu lagi. Semoga bisa segera terselesaikan dan gaji para pegawai bisa segera dibayar,” ujarnya berjanji. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/