JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mabes Polri mengusut aliran uang suap di rekening Kasat Reserse Narkoba Polres Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Belawan AKP Ichwan Lubis, yang diduga menerima suap dari bandar narkoba Togiman alias Togi yang mendekam di Lapas Lubukpakam.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar, Ichwan dalam perkara suap ini diminta untuk membantu mengurus perkara yang menjerat salah seorang bandar narkoba bernama Togiman. Ia hanya berperan sebagai perantara.
“Bukan dalam rangka untuk menangani atau memperlicin perkara yang ditangani atau menerima setoran,” kata Boy di Mabes Polri, Rabu (27/4).
Uang tersebut disebut Boy sebagai titipan untuk mengurus perkara. Ichwan, kata Boy, dinilai memiliki akses untuk bisa mempengaruhi pihak-pihak tertentu yang mengurus perkara.
“Diterimalah uang itu untuk mempengaruhi orang-orang tertentu,” ujar Boy.
Karena itu Polri, kata Boy, merasa perlu untuk mengusut pihak yang jadi target Ichwan untuk melancarkan pembebasan Togiman.
“Proses penerimaan (uang) ini yang harus diperiksa lebih lanjut. Kepada siapa uang ini akan diberikan atau untuk apa uang ini diberikan kepada yang bersangkutan,” katanya.
Sementara soal uang yang ada di rekening Ichwan sebesar Rp8 miliar, menurut Boy uang tersebut bukan miliknya. Untuk sementara diduga uang tersebut milik bandar narkoba.
Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi memastikan tidak ada perlakuan khusus buat AKP Ichwan Lubis. Proses hukum terhadap dirinya bakal diperlakukan sama dengan tahanan lain.
“Sampai sekarang masih dalam posisi tersangka dan ditahan penyidik. Masih diperiksa,” katanya, Rabu (27/4).
Slamet menyebutkan BNN juga sudah melakukan uji lab terhadap Ichwan, dan hasilnya negatif (narkoba). Pengujian dilakukan dengan cara mengambil sampel darah dan rambut.
Dengan demikian Ichwan yang negatif narkoba, hanya terindikasi kasus TPPU terkait uang sebesar Rp2,3 miliar yang diberikan Togiman alias Togi, napi kasus narkoba yang mendekam di LP Lubuk Pakam, Deliserdang.
Rencananya, uang tersebut digunakan untuk membantu pengurusan kasus Achin yang merupakan kaki tangan Togi.
“Katanya uang itu untuk orang-orang BNN, untuk mengurus Achin. Kan tidak mungkin kita bisa dikasih-kasih begitu,” ujar Slamet.
Slamet menyebutkan dirinya sudah berkomunikasi dengan Brigjen Rahmad Sunanto selaku Direktur TPPU BNN. Menurut Slamet, berdasarkan hasil penelusuran dan penyadapan, tersangka tidak berkomunikasi dengan penyidik maupun pejabat di BNN.
“Pak Direktur TPPU bilang yang bersangkutan nggak berkomunikasi dengan siapa pun di BNN. Itu diketahui setelah penelusuran,” jelasnya.