Pemerintah Berjanji Menindaklanjuti
Direktur Bina Penegakan Hukum Kemenaker Iswandi Hari tidak bisa memberikan jawaban memuaskan atas temuan ORI. Iswandi yang kemarin hadir dalam paparan ORI, hanya menegaskan bahwa instansinya akan melakukan tindak lanjut.
Dia meminta semua pihak tenang. Sebab, Kemenaker tidak akan menempatkan TKA pada posisi yang bisa diisi tenaga kerja lokal.
“Sehingga memang teman-teman tidak usah khawatir dengan perpres yang baru,” ucap dia.
Iswandi menyatakan, pemerintah sudah memiliki Tim Pengawasan Orang Asing alias Tim Pora. “Dengan data yang disampaikan Pak Laode bahwa (kementerian dan lembaga, Red) belum terpadu, itu bagian dari kelemahan kami juga,” ucapnya.
Sementara, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan, keberadaan TKA di Indonesia sudah sesuai aturan. TKA yang berada di wilayah Sulawesi ditujukan untuk pembangunan smelter. Sebab, daerah tersebut adalah kawasan pertambangan yang membutuhkan investasi dari luar negeri.
Investasi asing itu masuk dengan beberapa permintaan. Termasuk, beberapa posisi pekerjaan yang harus diisi TKA.
“Jadi, perusahaan-perusahaan yang masuk, banyak investasi-investasi yang masuk, mengatakan dengan turnkey project. Turnkey project itu adalah dia meminta ada tenaga kerja yang tentu harus dengan izin,” ujar Yasonna seusai peringatan Hari Hak Kekayaan Intelektual di Istana Wakil Presiden kemarin.
Dia mengungkapkan, TKA itu pun meminta rekomendasi dari Kemenaker yang berkaitan dengan profil para pekerja. Jumlah TKA yang dipekerjakan juga diteliti terlebih dahulu.
“Nanti baru kami terbitkan visanya.”
Yasonna sepertinya perlu diajak memantau ke Morowali. Agar mengetahui adanya posisi sopir yang diisi TKA.(jun/syn/c11/ang/ala)
Â