35 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

KPK Beri Sinyal Sasar Pihak Eksekutif

Ketua KPK, Agus Rahardjo.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini terus mengejar aliran duit korupsi proyek e-KTP sebesar USD 3,5 juta yang diduga diterima dan dialirkan ke sejumlah pihak oleh keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pamdudi. Bisa jadi tersangka baru dalam kasus e-KTP berasal dari pihak eksekutif.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penyidik masih mendalami soal itu. Namun, Agus enggan membeber perkembangan terkini soal e-KTP.

“Kalau tanya yang detail tuh jangan tanya di sini,” ujar Agus usai menghadiri acara bersama Ketua MPR Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (27/4).

Agus menambahkan, penyidik pasti selalu melapor ke pimpinan KPK ketika menemukan data atau bukti terbaru. “Itu nanti pada waktu tertentu mereka akan meng-update (ke pimpinan) dalam satu ekspose,” jelas Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan, penyidik telah membuat pengelompokan atau klaster tentang pihak-pihak yang terseret e-KTP. Ada klaster birokrat, eksekutif, legislatif, hingga pengusaha.

“Nah, Anda melihat di eksekutif baru dua (Irman dan Sugiharto, red). Kemungkinan berkembang itu sangat mungkin, tapi terus terang saya tidak bisa menentukan siapa,” pungkasnya.

Dalam dakwaan atas Irman dan Sugiharto disebutkan tentang pihak-pihak di eksekutif yang diduga ikut kecipratan uang e-KTP. Di antaranya adalah Mendagri 2009-2014 Gamawan Fauzi dan mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraini.

Jumat (27/4), KPK memeriksa Bambang Eko Suratmoko sebagai saksi bagi Irvanto yang menjadi tersangka kasus e-KTP. Bambang merupakan bendahara DPD I Partai Golkar Jawa Tengah.(fat/jpnn/ala)

 

Ketua KPK, Agus Rahardjo.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini terus mengejar aliran duit korupsi proyek e-KTP sebesar USD 3,5 juta yang diduga diterima dan dialirkan ke sejumlah pihak oleh keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pamdudi. Bisa jadi tersangka baru dalam kasus e-KTP berasal dari pihak eksekutif.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penyidik masih mendalami soal itu. Namun, Agus enggan membeber perkembangan terkini soal e-KTP.

“Kalau tanya yang detail tuh jangan tanya di sini,” ujar Agus usai menghadiri acara bersama Ketua MPR Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (27/4).

Agus menambahkan, penyidik pasti selalu melapor ke pimpinan KPK ketika menemukan data atau bukti terbaru. “Itu nanti pada waktu tertentu mereka akan meng-update (ke pimpinan) dalam satu ekspose,” jelas Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan, penyidik telah membuat pengelompokan atau klaster tentang pihak-pihak yang terseret e-KTP. Ada klaster birokrat, eksekutif, legislatif, hingga pengusaha.

“Nah, Anda melihat di eksekutif baru dua (Irman dan Sugiharto, red). Kemungkinan berkembang itu sangat mungkin, tapi terus terang saya tidak bisa menentukan siapa,” pungkasnya.

Dalam dakwaan atas Irman dan Sugiharto disebutkan tentang pihak-pihak di eksekutif yang diduga ikut kecipratan uang e-KTP. Di antaranya adalah Mendagri 2009-2014 Gamawan Fauzi dan mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraini.

Jumat (27/4), KPK memeriksa Bambang Eko Suratmoko sebagai saksi bagi Irvanto yang menjadi tersangka kasus e-KTP. Bambang merupakan bendahara DPD I Partai Golkar Jawa Tengah.(fat/jpnn/ala)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/