33.6 C
Medan
Tuesday, June 25, 2024

BLT Rp600 Ribu per Bulan Disalurkan Awal Mei, Dikirim via Pos

MENJAWAB: Sekdaprovsu, R Sabrina, menjawab pertanyaan wartawan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (27/4). Biro Humas & Keprotokolan Setdaprovsu/Fahmi Aulia
MENJAWAB: Sekdaprovsu, R Sabrina, menjawab pertanyaan wartawan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (27/4).
Biro Humas & Keprotokolan Setdaprovsu/Fahmi Aulia

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Jaring Pengaman Sosial (JPS), untuk masyarakat terdampak Covid-19. Bantuan akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima, mulai awal Mei mendatang.

“BLT akan disalurkan kepada masyarakat selama tiga bulan berturut-turut yaitu bulan April, Mei dan Juni. Penyaluran yang pertama akan dilakukan di awal Mei,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, R Sabrina di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Medan, Senin (27/4).

Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTPP Covid-19 Sumut, Agus Tripriono, menambahkan dana BLT akan diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI. Ini sesuai dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan DTKS dan Non-DTKS.

Namun tidak semua masyarakat Sumut yang masuk di DTKS akan mendapat JPS dari Pemprov Sumut. Masyarakat yang akan mendapat JPS adalah masyarakat yang belum memperoleh bantuan dari program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemenkes, tetapi masuk dalam DTKS.

“Kita sekarang sedang menunggu data tersebut dari kabupaten/kota. Karena bantuan bulan April rencananya akan mulai disalurkan tanggal 1 Mei. Jadi bila datanya valid, tidak akan ada tumpang tindih bantuan kepada satu KK,” kata Agus.

Besaran BLT yang akan diberikan kepada masyarakat sama dengan besaran BLT yang diberikan Kementerian Sosial, yakni Rp600 ribu per Kepala Keluarga (KK). Penyaluran ke masyarakat Pemprov Sumut menggunakan jasa PT Pos Indonesia. Ini bertujuan agar bantuan tersebut benar-benar sampai kepada yang bersangkutan.

“Data yang diberikan kabupaten/kota harus valid, by name by address. Jadi, tidak ada kesalahan dalam pembagiannya. Nanti PT Pos bisa mengirimkan bantuan ini menggunakan wesel, atau boleh juga diambil sendiri oleh penerimanya ke kantor Pos,” tambah Agus.

Sampai saat ini, menurut Agus, masyarakat yang belum terbantu oleh pusat (PHK, BPNT dan BST) ada di 13 Kabupaten/Kota. Bila data dari kabupaten/kota yang diminta Pemprov Sumut belum masuk seluruhnya maka GTPP akan menyalurkan dana ke kabupaten/kota yang sudah selesai.

“Sampai saat ini masyarakat yang terdaftar di DTKS, tetapi yang belum mendapat bantuan dari pusat belum pasti jumlahnya, sampai sekarang masih 13 kabupaten/kota. Namun, kita tidak menunggu semua selesai. Jika beberapa dari 13 kabupaten/kota pendataannya selesai maka kita akan langsung eksekusi,” tambah Agus.

Bila ada masyarakat yang masuk DTKS, tetapi belum juga ter-cover bantuan dari pusat dan Pemprov maka diharapkan pemerintah kabupaten/kota menggunakan APBD-nya untuk memberikan bantuan.

“Mungkin masih ada yang belum kita cover, maka kami harap pemkab/pemko menggunakan anggarannya untuk bentuan. Bila masih ada juga yang belum ter-cover, Kementerian Desa mengatakan desa bisa menggunakan dana desa, tetapi tentu semua itu sesuai dengan peraturan yang sudah di buat,” tambah Agus.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut, Ismail Sinaga, menyampaikan, GTPP Covid-19 Sumut mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 miliar untuk JPS di tahap pertama, setelah sebelumnya hanya sekitar Rp100 miliar. Selanjutnya dana sebesar Rp270 miliar dialokasikan untuk BLT, dengan perhitungan awal ada 150.000 KK di Sumut yang tidak ter-cover bantuan dari pusat.

“Awalnya untuk JPS dialokasikan sekitar Rp100 miliar. Tetapi pada rapat kali ini menjadi kira-kira Rp300 miliar, lebih dari 50 persen total anggaran tahap pertama (Rp502 miliar). Sedangkan untuk kesehatan menjadi sekitar Rp190 miliar. Ini karena kita sedang dalam bencana, jadi semua dinamis. Tetapi yang pasti kita membuat persiapan, master plan untuk berbagai kemungkinan sehingga kita tidak kewalahan ketika terjadi hal yang buruk,” kata Ismail.

Refocusing Anggaran Rp1,5 Triliun

Untuk percepatan penanganan Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut), Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga melakukan refocusing (memfokuskan kembali) anggaran sebesar Rp1,5 triliun dari APBD 2020. Anggaran tersebut akan digunakan untuk bidang kesehatan, sosial dan ekonomi.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Rancangan Anggaran Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi, yang dipimpin Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (27/4). Hadir unsur Forkopimda Sumut, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah dan Sekdaprov R Sabrina.

Gubernur menyampaikan, skema rancangan anggaran tersebut dilakukan sebanyak tiga tahap. Yakni mulai April-Juni, Juli-September sampai Oktober-Desember. “Awalnya memang untuk kesehatan. Tetapi di jalan ada perubahan dan diberikan untuk jaring pengaman sosial (JPS). Karena itu tahap pertama ini kita siapkan Rp502,1 miliar,” ujar Gubernur pada pertemuan yang juga dihadiri Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.

Untuk tahap kedua dan ketiga yakni Juli-September dan Oktober-Desember 2020, Pemprov Sumut juga memproyeksikan alokasi anggaran masing-masing sebesar Rp500 miliar. Sehingga untuk penanganan Covid-19 keseluruhannya mencapai Rp1,5 triliun lebih, dari hasil refocusing APBD 2020.

Refocusing anggaran antara lain berasal dari belanja langsung (penerimaan dari PAD). Sehingga proyeksi pendapatan sebesar Rp4,9 triliun untuk APBD 2020 akan diarahkan untuk penanganan Covid-19. Termasuk juga untuk dana alokasi umum (DAU), diproyeksi pengurangannya hingga Rp500 miliar.

“Kami dibantu Kejaksaan, BPKP serta dipantau KPK. Kalau ada anggaran yang keliru, tolong diingatkan supaya bisa kita perbaiki,” kata Edy Rahmayadi.

Sementara soal penanganan kesehatan, lanjut Edy, pihaknya akan menerima alat rapid test sebanyak 46.000 unit untuk digunakan memeriksa warga yang diduga terpapar Covid-19. Khusus kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia, ia mengatakan Sumut adalah pintu gerbang jalur laut.

“Kita mungkin rugi dari segi logistik. Tetapi kesehatan dan keamanan itu penting, khususnya kepada para TKI yang terus masuk. Jadi sekarang ini masih masalah kesehatan kita maksimalkan,” jelasnya.

Fokus selanjutnya adalah pasca penanganan kesehatan, atau setelah keadaan normal kembali. Sebagaimana disampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi masa normal sebelumya di Indonesia sebesar 5,2 persen, sedangkan saat ini turun menjadi 0,5 persen.

“Dinas yang bisa membantu untuk dampak kedua (dampak ekonomi), seperti bidang pertanian atau peternakan. Jangan semua dilakukan realokasi. Sebab wabah ini sudah mendunia, tetap antisipasi konsekuensi terburuknya. Sehingga pasca penanganan kesehatan ini, kita harus sudah pikirkan apa untuk membangkitkan ekonomi,” jelasnya.

Begitu juga untuk kesiapan tenaga kesehatan, saat ini jumlahnya masih terbatas jika dibandingkan prediksi peningkatan jumlah pasien. Untuk itu diharapkan TNI/Polri ikut membantu penugasan dokter yang ada, mengingat yang sudah ada saat ini dimaksimalkan untuk penanganan di beberapa RS rujukan saja, seperti RS GL Tobing dan Martha Friska II. (prn/rel)

MENJAWAB: Sekdaprovsu, R Sabrina, menjawab pertanyaan wartawan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (27/4). Biro Humas & Keprotokolan Setdaprovsu/Fahmi Aulia
MENJAWAB: Sekdaprovsu, R Sabrina, menjawab pertanyaan wartawan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (27/4).
Biro Humas & Keprotokolan Setdaprovsu/Fahmi Aulia

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Jaring Pengaman Sosial (JPS), untuk masyarakat terdampak Covid-19. Bantuan akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima, mulai awal Mei mendatang.

“BLT akan disalurkan kepada masyarakat selama tiga bulan berturut-turut yaitu bulan April, Mei dan Juni. Penyaluran yang pertama akan dilakukan di awal Mei,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, R Sabrina di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Medan, Senin (27/4).

Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTPP Covid-19 Sumut, Agus Tripriono, menambahkan dana BLT akan diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI. Ini sesuai dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan DTKS dan Non-DTKS.

Namun tidak semua masyarakat Sumut yang masuk di DTKS akan mendapat JPS dari Pemprov Sumut. Masyarakat yang akan mendapat JPS adalah masyarakat yang belum memperoleh bantuan dari program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemenkes, tetapi masuk dalam DTKS.

“Kita sekarang sedang menunggu data tersebut dari kabupaten/kota. Karena bantuan bulan April rencananya akan mulai disalurkan tanggal 1 Mei. Jadi bila datanya valid, tidak akan ada tumpang tindih bantuan kepada satu KK,” kata Agus.

Besaran BLT yang akan diberikan kepada masyarakat sama dengan besaran BLT yang diberikan Kementerian Sosial, yakni Rp600 ribu per Kepala Keluarga (KK). Penyaluran ke masyarakat Pemprov Sumut menggunakan jasa PT Pos Indonesia. Ini bertujuan agar bantuan tersebut benar-benar sampai kepada yang bersangkutan.

“Data yang diberikan kabupaten/kota harus valid, by name by address. Jadi, tidak ada kesalahan dalam pembagiannya. Nanti PT Pos bisa mengirimkan bantuan ini menggunakan wesel, atau boleh juga diambil sendiri oleh penerimanya ke kantor Pos,” tambah Agus.

Sampai saat ini, menurut Agus, masyarakat yang belum terbantu oleh pusat (PHK, BPNT dan BST) ada di 13 Kabupaten/Kota. Bila data dari kabupaten/kota yang diminta Pemprov Sumut belum masuk seluruhnya maka GTPP akan menyalurkan dana ke kabupaten/kota yang sudah selesai.

“Sampai saat ini masyarakat yang terdaftar di DTKS, tetapi yang belum mendapat bantuan dari pusat belum pasti jumlahnya, sampai sekarang masih 13 kabupaten/kota. Namun, kita tidak menunggu semua selesai. Jika beberapa dari 13 kabupaten/kota pendataannya selesai maka kita akan langsung eksekusi,” tambah Agus.

Bila ada masyarakat yang masuk DTKS, tetapi belum juga ter-cover bantuan dari pusat dan Pemprov maka diharapkan pemerintah kabupaten/kota menggunakan APBD-nya untuk memberikan bantuan.

“Mungkin masih ada yang belum kita cover, maka kami harap pemkab/pemko menggunakan anggarannya untuk bentuan. Bila masih ada juga yang belum ter-cover, Kementerian Desa mengatakan desa bisa menggunakan dana desa, tetapi tentu semua itu sesuai dengan peraturan yang sudah di buat,” tambah Agus.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut, Ismail Sinaga, menyampaikan, GTPP Covid-19 Sumut mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 miliar untuk JPS di tahap pertama, setelah sebelumnya hanya sekitar Rp100 miliar. Selanjutnya dana sebesar Rp270 miliar dialokasikan untuk BLT, dengan perhitungan awal ada 150.000 KK di Sumut yang tidak ter-cover bantuan dari pusat.

“Awalnya untuk JPS dialokasikan sekitar Rp100 miliar. Tetapi pada rapat kali ini menjadi kira-kira Rp300 miliar, lebih dari 50 persen total anggaran tahap pertama (Rp502 miliar). Sedangkan untuk kesehatan menjadi sekitar Rp190 miliar. Ini karena kita sedang dalam bencana, jadi semua dinamis. Tetapi yang pasti kita membuat persiapan, master plan untuk berbagai kemungkinan sehingga kita tidak kewalahan ketika terjadi hal yang buruk,” kata Ismail.

Refocusing Anggaran Rp1,5 Triliun

Untuk percepatan penanganan Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut), Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga melakukan refocusing (memfokuskan kembali) anggaran sebesar Rp1,5 triliun dari APBD 2020. Anggaran tersebut akan digunakan untuk bidang kesehatan, sosial dan ekonomi.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Rancangan Anggaran Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi, yang dipimpin Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (27/4). Hadir unsur Forkopimda Sumut, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah dan Sekdaprov R Sabrina.

Gubernur menyampaikan, skema rancangan anggaran tersebut dilakukan sebanyak tiga tahap. Yakni mulai April-Juni, Juli-September sampai Oktober-Desember. “Awalnya memang untuk kesehatan. Tetapi di jalan ada perubahan dan diberikan untuk jaring pengaman sosial (JPS). Karena itu tahap pertama ini kita siapkan Rp502,1 miliar,” ujar Gubernur pada pertemuan yang juga dihadiri Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.

Untuk tahap kedua dan ketiga yakni Juli-September dan Oktober-Desember 2020, Pemprov Sumut juga memproyeksikan alokasi anggaran masing-masing sebesar Rp500 miliar. Sehingga untuk penanganan Covid-19 keseluruhannya mencapai Rp1,5 triliun lebih, dari hasil refocusing APBD 2020.

Refocusing anggaran antara lain berasal dari belanja langsung (penerimaan dari PAD). Sehingga proyeksi pendapatan sebesar Rp4,9 triliun untuk APBD 2020 akan diarahkan untuk penanganan Covid-19. Termasuk juga untuk dana alokasi umum (DAU), diproyeksi pengurangannya hingga Rp500 miliar.

“Kami dibantu Kejaksaan, BPKP serta dipantau KPK. Kalau ada anggaran yang keliru, tolong diingatkan supaya bisa kita perbaiki,” kata Edy Rahmayadi.

Sementara soal penanganan kesehatan, lanjut Edy, pihaknya akan menerima alat rapid test sebanyak 46.000 unit untuk digunakan memeriksa warga yang diduga terpapar Covid-19. Khusus kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia, ia mengatakan Sumut adalah pintu gerbang jalur laut.

“Kita mungkin rugi dari segi logistik. Tetapi kesehatan dan keamanan itu penting, khususnya kepada para TKI yang terus masuk. Jadi sekarang ini masih masalah kesehatan kita maksimalkan,” jelasnya.

Fokus selanjutnya adalah pasca penanganan kesehatan, atau setelah keadaan normal kembali. Sebagaimana disampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi masa normal sebelumya di Indonesia sebesar 5,2 persen, sedangkan saat ini turun menjadi 0,5 persen.

“Dinas yang bisa membantu untuk dampak kedua (dampak ekonomi), seperti bidang pertanian atau peternakan. Jangan semua dilakukan realokasi. Sebab wabah ini sudah mendunia, tetap antisipasi konsekuensi terburuknya. Sehingga pasca penanganan kesehatan ini, kita harus sudah pikirkan apa untuk membangkitkan ekonomi,” jelasnya.

Begitu juga untuk kesiapan tenaga kesehatan, saat ini jumlahnya masih terbatas jika dibandingkan prediksi peningkatan jumlah pasien. Untuk itu diharapkan TNI/Polri ikut membantu penugasan dokter yang ada, mengingat yang sudah ada saat ini dimaksimalkan untuk penanganan di beberapa RS rujukan saja, seperti RS GL Tobing dan Martha Friska II. (prn/rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/