30 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Medan Bersiap ‘New Normal’, Aturran WFH Kemungkinan Akan Dilonggarkan

NEW NORMAL: Plt Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi (tengah berkacamata) sedang berbicara tentang new normal dengan Tim Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Rabu  (27/5).
NEW NORMAL: Plt Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi (tengah berkacamata) sedang berbicara tentang new normal dengan Tim Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Rabu (27/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pandemi Covid-19 yang mengguncang perekonomian global menyusul kebijakan lockdown di berbagai negara, kini memasuki era baru. Dunia –termasuk Kota Medan— tengah bersiap menerapkan sistem kehidupan new normal alias normal baru. Dalam new normal ini, warga secara bertahap kembali ke pola hidup normal, sambil disiplin menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan.

“KONDISI new normal ini intinya adalah kembali menjalankan aktivitas di kantor pelayanan publik pemerintahan, dunia pendidikan, dan dunia usaha, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang selama ini sudah kita lakukan. Saat ini kita tengah siapkan aturan sesuai rujukan dari Menkes,” ucap (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi kepada awak media, usai menerima kunjungan kerja Tim Pansus Covid-19 DPRD Sumut di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan, di Gedung Serbaguna Dharma Wanita, Jalan Sei Rotan, Rabu (27/5).

New Normal ini sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri, guna Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Menurut Akhyar, kondisi new normal sejalan dengan isi Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah diterapkan di Kota Medann

“(Perwal) itu tetap jalan. Kita ya menjalankan Perwal itu. Sebenarnya Perwal tersebut esensinya adalah New Normal itu. Perwal tersebut sesungguhnya adalah menuju keadaan kehidupan normal. Intinya, wajib masker, guna mencegah diri dan orang lain dari penularan Covid-19. Jika tidak, ada sanksi administratif yang akan dikenakan berupa penahanan kartu tanda penduduk (KTP),” lanjut Akhyar.

Karena itu, apabila sistem New Normal mulai ditetapkan di Kota Medan, Pemko akan segera membahas serta mengkaji kembali sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebagian besar para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku sejak akhir Maret 2020 lalu.

“Kami lagi menyiapkan aturan-aturan Work from Home. Itu mungkin akan dilonggarkan dengan protokol-protokol kesehatan yang sudah diatur oleh keputusan menteri kesehatan,” tuturnya.

Meski demikian, Pemko Medan belum menetapkan kapan pihaknya akan mulai melonggarkan sistem WFH. Sistem WFH sendiri diketahui akan berakhir pada 29 Mei besok, atau sesuai dengan berakhirnya masa tanggap darurat Covid-19 yang telah ditetapkan pada 31 Maret yang lalu. Belum diketahui apakah masa tanggap darurat akan diperpanjang atau tidak, setelah memasuki masa New Normal.

“WFH berakhir pada 29 Mei. Besok (hari ini) akan kami finalkan. Sebelum tanggal 29 Mei kami akan finalisasi WFH di Kota Medan,” sebutnya.

Namun usai tanggal 29 Mei nanti, jelas Akhyar, tidak serta merta membuat Kota Medan secara otomatis menerapkan sistem New Normal secara penuh seperti sedia kala.

“Kita akan lakukan secara bertahap, ada masa transisi. Jadi kebijakannya kami putuskan, tapi pelaksanaannya ada masa transisi. Karena misalnya dunia usaha, dia harus melaksanakan dulu ketentuan yang ada. Jadi memang harus ada masa transisi,” jelasnya.

Mengenai strategi penurunan penularan Covid-19 di Kota Medan, Pemko Medan tetap menggunakan strategi maskerisasi, social distancing (jaga jarak), dan mencuci tangan.

Sebagai upaya menjaga strategi maskerisasi, Pemko akan terus melakukan razia masker di Kota Medan. “Razia masker terus dilakukan, karena sesuai keputusan Menkes, masker itu wajib digunakan. Jika ada klasifikasi, resiko ringan, resiko sedang, resiko tinggi, alat pengamannya berbeda-beda. Jadi kita siapkan itu semua untuk keadaan yang akan datang,” jawabnya.

Bantuan Tahap Kedua

Lebih lanjut, Akhyar mengatakan, pihaknya sedang menyalurkan bantuan tahap kedua kepada warga Kota Medan. Bantuan ini sepenuhnya dari Pemko Medan, bukan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. “Bantuan dari provinsi belum kami terima. Memang kami tahan dulu, supaya ini dulu yang disalurkan,” katanya.

Akhyar juga membantah kabar-kabar yang menyebutkan bantuan sosial Pemko Medan tidak tepat sasaran. “Cek dulu kebenarannya. Kami banyak menemukan itu hanya isu, hanya hoax yang dimainkan. Cek. Kalau memang ada yang belum dapat (bansos), tinggal laporkan ke Kepling dengan syarat tertentu,” tandasnya.

Pemko Medan telah merefocusing anggaran yang akan digunakan untuk menanggulangi dampak Covid-19, salahsatunya pemberian bansos kepada masyarakat. “Di tahap pertama kita membagikan bansos berupa 5kg beras. Untuk tahap kedua masyarakat menerima beras 20kg dan gula pasir 2kg sesuai data yang dilakukan kepling setempat. Selain itu, nama-nama masyarakat penerima bansos juga ditempel di kantor kelurahan guna transparasi data,” ungkapnya.

Ketua Tim Pansus yang juga anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchari menyampaikan apresiasi atas langkah dan upaya Pemko Medan dalam menangani Covid-19. Pihaknya mengungkapkan, tujuan kunker tersebut untuk mendiskusikan dan memberikan masukan kepada Pemko Medan agar percepatan penanganan Covid-19 berjalan lebih efektif.

“Sejauh ini kita melihat upaya dan kerja keras yang dilakukan Pemko Medan. Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa kebijakan dan aturan yang diberlakukan terkoordinasi dan berjalan dengan baik. Artinya, semua harus berjalan sejalan dan tersinkronisasi agar Covid-19 dapat segera teratasi,” ungkap Akbar.

Sumut Siap New Normal

Terpisah, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck) mengatakan siap mengikuti prosedur dan protokoler new normal di wilayah Sumut.

“Kalau memang itu menjadi keputusan, kesepakatan seluruh negara di dunia, ya kita harus ikutin. Yang pentingkan ini untuk keselamatan jiwa,” ujar dia usai menghadiri rapat pembahasan evaluasi penanganan Covid-19 di ruang Bamus DPRD Sumut, Selasa (26/5). Menurutnya, penerapan new normal bertujuan menjaga kesehatan warga.

Diketahui, pola hidup baru itu artinya masyarakat menerapkan protokol kesehatan berupa rajin mencuci tangan dengan sabun, selalu mengenakan masker, selalu menjaga jarak, hingga menghindari kerumunan, supaya terhindar dari Covid-19 yang diperkirakan WHO tak bakal hilang dalam waktu dekat ini.

New Normal Secara Nasional

Sebelumnya, pemerintah mempersiapkan Indonesia memasuki fase kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda. Dengan demikian, sejumlah aktivitas ekonomi yang sebelumnya dihentikan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa kembali beroperasi.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, Indonesia harus tetap produktif tetapi juga aman dari wabah penyakit infeksi pernapasan Covid-19. Untuk itu, Jokowi meminta masyarakat harus meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan sebelum masuk ke dalam pola hidup normal secara baru ( new normal) di tengah pandemi Covid-19.

“Kita ingin sekali lagi masuk ke normal baru, tatanan baru dan kita ingin muncul kesadaran dan kedisiplinan kuat sehingga R0 (basic reproductive number) bisa kita tekan di bawah 1,” ujar Jokowi saat meninjau kesiapan memasuki era new normal di Summarecon Mall, Bekasi, Selasa (26/5).

“Kita ingin tetap produktif tapi aman Covid. Produktif dan aman Covid,” lanjut Jokowi.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk melakukan sosialisasi penerapan new normal secara besar-besaran. Jokowi menyebutkan, sosialisasi yang masif akan membuat masyarakat lebih memahami apa yang harus dilakukan saat beraktivitas di luar rumah.

Misalnya, mulai dari menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, hingga soal larangan berkerumun. Hal itu untuk menghindari penularan virus corona atau Covid-19. “Kalau sosialisasi ini betul-betul bisa kita lakukan secara masif, saya yakin kurva betul-betul bisa kita turunkan. Dan ini sudah kita lihat di beberapa provinsi bisa kita kerjakan,” kata Jokowi saat memimpin rapat kabinet terbatas lewat video conference, Rabu (27/5).

Terkait kebijakan new normal ini, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan, tatanan kehidupan normal yang baru atau new normal berbasis pada perubahan kebiasaan masing-masing individu. Perubahan kebiasaan itu dilakukan agar Covid-19 tidak mudah menyebar.

Kebiasaan baru tersebut yakni, mencuci tangan secara rutin dengan sabun, menggunakan masker saat berada di luar rumah, mengindari kerumunan dan menjaga jarak dengan orang lain. “Ini adalah hal-hal yang harus dilakukan dan sudah jadi kebutuhan per orang. Pola hidup bersih, sehat, meningkatkan status imunitas ini juga jadi penting dalam kaitan dengan kenormalan baru,” tutur Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (27/5).

Yuri mengatakan, kebiasaan baru tersebut harus dibangun dari diri sendiri. Dengan begitu, ia berharap penularan virus corona dapat dicegah. “Apabila bisa dilakukan bersama ke depan kita akan menjadi lebih baik lagi,” ucap dia

Selain itu, Yuri menilai peranan kepala keluarga dinilai akan menjadi kunci keberhasilan penerapan tatanan kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19. “Basisnya adalah keluarga. Peran kepala keluarga akan jadi penentu keberhasilan kenormalan baru ini,” ujar Yuri.

Pemeriksaan Masif, Isolasi Ketat

Yuri menyebutkan, pemeriksaan masif, tracing agresif, dan isolasi ketat terhadap kasus-kasus positif Covid-19 merupakan kewajiban pemerintah yang harus dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas lagi.

“Kewajiban pemerintah adalah melakukan pemeriksaan spesimen secara masif, tracing atau penelusuran secara agresif, dan menyiapkan pelaksanakan isolasi ketat terhadap kasus-kasus positif yang berpotensi jadi sumber penularan bagi masyarakat luas,” katanya.

Oleh karena itu, seluruh wilayah baik provinsi, kabupaten, dan kota harus memperkuat ketiga hal tersebut agar daerahnya aman dari sebaran Covid-19. Saat ini, kata dia, baik pusat maupun pemerintah daerah terus mengkaji permasalahan Covid-19 yang muncul secara spesifik di masing-masing daerahnya.

Hal tersebut bertujuan untuk menentukan apakah daerah bersangkutan sudah bisa mulai menerapkan relaksasi dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau belum.

Kendati demikian, kata dia, setiap daerah akan memiliki intensitas yang berbeda tergantung dengan status gambaran epidemiologinya apabila relaksasi itu dilakukan. “Kita tidak bisa generalisasikan seluruhnya untuk melaksanakan hal yang sama padahal masalahnya beda,” kata dia.

Ketika new normal diterapkan, pemerintah ingin pusat pertokoan dan pusat perbelanjaan hanya untuk orang yang diyakini sehat. Hal ini menurutnya sejalan dengan keinginan pemerintah agar masyarakat tetap produktif tetapi dalam kondisi aman.

“Kita pastikan bahwa siapapun yang berada di fasilitas umum, misalnya di pusat pertokoan, di supermarket atau di mal adalah orang-orang yang kita yakini, yang secara selektif bisa kita lihat bahwa dia adalah orang yang sehat,” ujar Yuri.

Karenanya, pemerintah memastikan akan ada indikator khusus untuk menerapkan rencana tersebut. Salah satu indikatornya yakni mengukur suhu tubuh. Namun, Yuri mengungkapkan jika teknis pengukuran suhu tubuh masih didiskusikan secara rinci oleh pemerintah.

“Tadi cukup panjang kami diskusikan apakah harus kita ukur suhu tubuhnya saat berada di pintu gerbang saja, atau selama berada di dalam (pertokoan, supermarket, mall) kita ukur pakai alat tertentu,” jelas Yuri.

Adapun pada Rabu (27/5/2020), kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 23.851 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat 6.057 orang yang dinyatakan sembuh 1.473 orang yang meninggal dunia. (map/kps)

NEW NORMAL: Plt Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi (tengah berkacamata) sedang berbicara tentang new normal dengan Tim Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Rabu  (27/5).
NEW NORMAL: Plt Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi (tengah berkacamata) sedang berbicara tentang new normal dengan Tim Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Rabu (27/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pandemi Covid-19 yang mengguncang perekonomian global menyusul kebijakan lockdown di berbagai negara, kini memasuki era baru. Dunia –termasuk Kota Medan— tengah bersiap menerapkan sistem kehidupan new normal alias normal baru. Dalam new normal ini, warga secara bertahap kembali ke pola hidup normal, sambil disiplin menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan.

“KONDISI new normal ini intinya adalah kembali menjalankan aktivitas di kantor pelayanan publik pemerintahan, dunia pendidikan, dan dunia usaha, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang selama ini sudah kita lakukan. Saat ini kita tengah siapkan aturan sesuai rujukan dari Menkes,” ucap (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi kepada awak media, usai menerima kunjungan kerja Tim Pansus Covid-19 DPRD Sumut di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan, di Gedung Serbaguna Dharma Wanita, Jalan Sei Rotan, Rabu (27/5).

New Normal ini sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri, guna Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Menurut Akhyar, kondisi new normal sejalan dengan isi Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah diterapkan di Kota Medann

“(Perwal) itu tetap jalan. Kita ya menjalankan Perwal itu. Sebenarnya Perwal tersebut esensinya adalah New Normal itu. Perwal tersebut sesungguhnya adalah menuju keadaan kehidupan normal. Intinya, wajib masker, guna mencegah diri dan orang lain dari penularan Covid-19. Jika tidak, ada sanksi administratif yang akan dikenakan berupa penahanan kartu tanda penduduk (KTP),” lanjut Akhyar.

Karena itu, apabila sistem New Normal mulai ditetapkan di Kota Medan, Pemko akan segera membahas serta mengkaji kembali sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebagian besar para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku sejak akhir Maret 2020 lalu.

“Kami lagi menyiapkan aturan-aturan Work from Home. Itu mungkin akan dilonggarkan dengan protokol-protokol kesehatan yang sudah diatur oleh keputusan menteri kesehatan,” tuturnya.

Meski demikian, Pemko Medan belum menetapkan kapan pihaknya akan mulai melonggarkan sistem WFH. Sistem WFH sendiri diketahui akan berakhir pada 29 Mei besok, atau sesuai dengan berakhirnya masa tanggap darurat Covid-19 yang telah ditetapkan pada 31 Maret yang lalu. Belum diketahui apakah masa tanggap darurat akan diperpanjang atau tidak, setelah memasuki masa New Normal.

“WFH berakhir pada 29 Mei. Besok (hari ini) akan kami finalkan. Sebelum tanggal 29 Mei kami akan finalisasi WFH di Kota Medan,” sebutnya.

Namun usai tanggal 29 Mei nanti, jelas Akhyar, tidak serta merta membuat Kota Medan secara otomatis menerapkan sistem New Normal secara penuh seperti sedia kala.

“Kita akan lakukan secara bertahap, ada masa transisi. Jadi kebijakannya kami putuskan, tapi pelaksanaannya ada masa transisi. Karena misalnya dunia usaha, dia harus melaksanakan dulu ketentuan yang ada. Jadi memang harus ada masa transisi,” jelasnya.

Mengenai strategi penurunan penularan Covid-19 di Kota Medan, Pemko Medan tetap menggunakan strategi maskerisasi, social distancing (jaga jarak), dan mencuci tangan.

Sebagai upaya menjaga strategi maskerisasi, Pemko akan terus melakukan razia masker di Kota Medan. “Razia masker terus dilakukan, karena sesuai keputusan Menkes, masker itu wajib digunakan. Jika ada klasifikasi, resiko ringan, resiko sedang, resiko tinggi, alat pengamannya berbeda-beda. Jadi kita siapkan itu semua untuk keadaan yang akan datang,” jawabnya.

Bantuan Tahap Kedua

Lebih lanjut, Akhyar mengatakan, pihaknya sedang menyalurkan bantuan tahap kedua kepada warga Kota Medan. Bantuan ini sepenuhnya dari Pemko Medan, bukan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. “Bantuan dari provinsi belum kami terima. Memang kami tahan dulu, supaya ini dulu yang disalurkan,” katanya.

Akhyar juga membantah kabar-kabar yang menyebutkan bantuan sosial Pemko Medan tidak tepat sasaran. “Cek dulu kebenarannya. Kami banyak menemukan itu hanya isu, hanya hoax yang dimainkan. Cek. Kalau memang ada yang belum dapat (bansos), tinggal laporkan ke Kepling dengan syarat tertentu,” tandasnya.

Pemko Medan telah merefocusing anggaran yang akan digunakan untuk menanggulangi dampak Covid-19, salahsatunya pemberian bansos kepada masyarakat. “Di tahap pertama kita membagikan bansos berupa 5kg beras. Untuk tahap kedua masyarakat menerima beras 20kg dan gula pasir 2kg sesuai data yang dilakukan kepling setempat. Selain itu, nama-nama masyarakat penerima bansos juga ditempel di kantor kelurahan guna transparasi data,” ungkapnya.

Ketua Tim Pansus yang juga anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchari menyampaikan apresiasi atas langkah dan upaya Pemko Medan dalam menangani Covid-19. Pihaknya mengungkapkan, tujuan kunker tersebut untuk mendiskusikan dan memberikan masukan kepada Pemko Medan agar percepatan penanganan Covid-19 berjalan lebih efektif.

“Sejauh ini kita melihat upaya dan kerja keras yang dilakukan Pemko Medan. Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa kebijakan dan aturan yang diberlakukan terkoordinasi dan berjalan dengan baik. Artinya, semua harus berjalan sejalan dan tersinkronisasi agar Covid-19 dapat segera teratasi,” ungkap Akbar.

Sumut Siap New Normal

Terpisah, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck) mengatakan siap mengikuti prosedur dan protokoler new normal di wilayah Sumut.

“Kalau memang itu menjadi keputusan, kesepakatan seluruh negara di dunia, ya kita harus ikutin. Yang pentingkan ini untuk keselamatan jiwa,” ujar dia usai menghadiri rapat pembahasan evaluasi penanganan Covid-19 di ruang Bamus DPRD Sumut, Selasa (26/5). Menurutnya, penerapan new normal bertujuan menjaga kesehatan warga.

Diketahui, pola hidup baru itu artinya masyarakat menerapkan protokol kesehatan berupa rajin mencuci tangan dengan sabun, selalu mengenakan masker, selalu menjaga jarak, hingga menghindari kerumunan, supaya terhindar dari Covid-19 yang diperkirakan WHO tak bakal hilang dalam waktu dekat ini.

New Normal Secara Nasional

Sebelumnya, pemerintah mempersiapkan Indonesia memasuki fase kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda. Dengan demikian, sejumlah aktivitas ekonomi yang sebelumnya dihentikan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa kembali beroperasi.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, Indonesia harus tetap produktif tetapi juga aman dari wabah penyakit infeksi pernapasan Covid-19. Untuk itu, Jokowi meminta masyarakat harus meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan sebelum masuk ke dalam pola hidup normal secara baru ( new normal) di tengah pandemi Covid-19.

“Kita ingin sekali lagi masuk ke normal baru, tatanan baru dan kita ingin muncul kesadaran dan kedisiplinan kuat sehingga R0 (basic reproductive number) bisa kita tekan di bawah 1,” ujar Jokowi saat meninjau kesiapan memasuki era new normal di Summarecon Mall, Bekasi, Selasa (26/5).

“Kita ingin tetap produktif tapi aman Covid. Produktif dan aman Covid,” lanjut Jokowi.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk melakukan sosialisasi penerapan new normal secara besar-besaran. Jokowi menyebutkan, sosialisasi yang masif akan membuat masyarakat lebih memahami apa yang harus dilakukan saat beraktivitas di luar rumah.

Misalnya, mulai dari menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, hingga soal larangan berkerumun. Hal itu untuk menghindari penularan virus corona atau Covid-19. “Kalau sosialisasi ini betul-betul bisa kita lakukan secara masif, saya yakin kurva betul-betul bisa kita turunkan. Dan ini sudah kita lihat di beberapa provinsi bisa kita kerjakan,” kata Jokowi saat memimpin rapat kabinet terbatas lewat video conference, Rabu (27/5).

Terkait kebijakan new normal ini, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan, tatanan kehidupan normal yang baru atau new normal berbasis pada perubahan kebiasaan masing-masing individu. Perubahan kebiasaan itu dilakukan agar Covid-19 tidak mudah menyebar.

Kebiasaan baru tersebut yakni, mencuci tangan secara rutin dengan sabun, menggunakan masker saat berada di luar rumah, mengindari kerumunan dan menjaga jarak dengan orang lain. “Ini adalah hal-hal yang harus dilakukan dan sudah jadi kebutuhan per orang. Pola hidup bersih, sehat, meningkatkan status imunitas ini juga jadi penting dalam kaitan dengan kenormalan baru,” tutur Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (27/5).

Yuri mengatakan, kebiasaan baru tersebut harus dibangun dari diri sendiri. Dengan begitu, ia berharap penularan virus corona dapat dicegah. “Apabila bisa dilakukan bersama ke depan kita akan menjadi lebih baik lagi,” ucap dia

Selain itu, Yuri menilai peranan kepala keluarga dinilai akan menjadi kunci keberhasilan penerapan tatanan kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19. “Basisnya adalah keluarga. Peran kepala keluarga akan jadi penentu keberhasilan kenormalan baru ini,” ujar Yuri.

Pemeriksaan Masif, Isolasi Ketat

Yuri menyebutkan, pemeriksaan masif, tracing agresif, dan isolasi ketat terhadap kasus-kasus positif Covid-19 merupakan kewajiban pemerintah yang harus dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas lagi.

“Kewajiban pemerintah adalah melakukan pemeriksaan spesimen secara masif, tracing atau penelusuran secara agresif, dan menyiapkan pelaksanakan isolasi ketat terhadap kasus-kasus positif yang berpotensi jadi sumber penularan bagi masyarakat luas,” katanya.

Oleh karena itu, seluruh wilayah baik provinsi, kabupaten, dan kota harus memperkuat ketiga hal tersebut agar daerahnya aman dari sebaran Covid-19. Saat ini, kata dia, baik pusat maupun pemerintah daerah terus mengkaji permasalahan Covid-19 yang muncul secara spesifik di masing-masing daerahnya.

Hal tersebut bertujuan untuk menentukan apakah daerah bersangkutan sudah bisa mulai menerapkan relaksasi dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau belum.

Kendati demikian, kata dia, setiap daerah akan memiliki intensitas yang berbeda tergantung dengan status gambaran epidemiologinya apabila relaksasi itu dilakukan. “Kita tidak bisa generalisasikan seluruhnya untuk melaksanakan hal yang sama padahal masalahnya beda,” kata dia.

Ketika new normal diterapkan, pemerintah ingin pusat pertokoan dan pusat perbelanjaan hanya untuk orang yang diyakini sehat. Hal ini menurutnya sejalan dengan keinginan pemerintah agar masyarakat tetap produktif tetapi dalam kondisi aman.

“Kita pastikan bahwa siapapun yang berada di fasilitas umum, misalnya di pusat pertokoan, di supermarket atau di mal adalah orang-orang yang kita yakini, yang secara selektif bisa kita lihat bahwa dia adalah orang yang sehat,” ujar Yuri.

Karenanya, pemerintah memastikan akan ada indikator khusus untuk menerapkan rencana tersebut. Salah satu indikatornya yakni mengukur suhu tubuh. Namun, Yuri mengungkapkan jika teknis pengukuran suhu tubuh masih didiskusikan secara rinci oleh pemerintah.

“Tadi cukup panjang kami diskusikan apakah harus kita ukur suhu tubuhnya saat berada di pintu gerbang saja, atau selama berada di dalam (pertokoan, supermarket, mall) kita ukur pakai alat tertentu,” jelas Yuri.

Adapun pada Rabu (27/5/2020), kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 23.851 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat 6.057 orang yang dinyatakan sembuh 1.473 orang yang meninggal dunia. (map/kps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/