28 C
Medan
Tuesday, December 3, 2024
spot_img

Fraksi PDIP Usulkan Pemko Naikkan Honor Kepling

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Medan, Robi Barus, mengaku siap memperjuangkan kenaikan honor kepala lingkungan (kepling) di Kota Medan, dengan mengusulkannya kepada Pemko Medan.

Dia berharap, kenaikan honor itu dapat meningkatkan kesejahteraan hidup para kepling di Kota Medan. Hal tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja para kepling sebagai ujung tombak seluruh program pemerintah, mulai dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, hingga Pemko Medan.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Robi Barus, saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 9 Tahun 2017, tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Jalan Darussalam, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (28/5).

“Untuk itu, saya bersama Fraksi PDIP DPRD Medan akan mengusulkan kenaikan honor kepling kepada Pemko Medan. Kami berharap, kesejahteraan para kepling di Medan bisa meningkat,” tutur Robi.

Di hadapan tokoh agama Effendy Lubis, sejumlah kepling, dan ratusan warga yang hadir pada kegiatan itu, Robi menjelaskan, berdasarkan aturan yang ada, kepling memiliki gaji yang sama seperti Pekerja Harian Lepas (PHL) atau honorer di lingkungan Pemko Medan. Tapi, kepling memiliki jam kerja yang jauh lebih panjang.

“Tugas kepling ini paling berat, tidak ada jam kerjanya. Situasi kita di Medan membuat mereka harus bekerja ekstra. Dari sisi gaji mereka sama dengan honorer, maka kita akan perjuangkan agar para kepling ini bisa mendapatkan tunjangan-tunjangan yang membantu biaya operasional, sekaligus menambah penghasilan mereka,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Medan tersebut.

Robi yang pernah mengabdi sebagai kepling di Kota Medan selama 20 tahun tersebut, pun mengatakan, usulan kenaikan honor para kepling di Kota Medan bukan hal yang berlebihan. Selain dari jam kerjanya yang tidak mengenal waktu, kepling juga merupakan perangkat pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Untuk itu, kami di DPRD Medan siap membantu membuat regulasinya agar ada tunjangan-tunjangan yang membuat penghasilan kepling bertambah,” katanya.

Pun begitu, Robi menekankan kepada seluruh kepling, pekerjaan mereka adalah sebuah pengabdian. Pasalnya, kepling merupakan pelayan masyarakat yang harus siap bekerja dalam memastikan jalannya program-program pemerintah hingga dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kalau tidak mau melayani, tidak usah jadi kepling,” tegasnya.

Robi pun menegaskan kepada setiap kepling untuk tidak coba-coba melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga. Pasalnya, Pemko Medan telah memberikan sejumlah contoh sanksi tegas kepada kepling yang kedapatan melakukan pungli dengan alasan apapun.

“Pak Wali tegas soal pungli, setiap kepling yang pungli pasti langsung dicopot. Tidak ada alasan kepling untuk pungli, sebab menjadi kepling adalah pengabdian. Maka masyarakat dipersilakan untuk melapor apabila ada melihat ataupun menjadi korban pungli dari oknum kepling, akan ditindak tegas,” katanya.

Pada kesempatan itu, Robi pun menjelaskan, Perda Kota Medan No 9/2017 ini, merupakan inisiatif dari DPRD. Saat itu, Robi merupakan Ketua Pansus Perda tersebut.

Perda tersebut pun telah ditindaklanjuti Wali Kota Medan Bobby Nasution, dengan menerbitkan Perwal No 21 Tahun 2021, tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan sebagai petunjuk teknis (juknis) Perda No 9/2017.

“Semangat dari Perda ini adalah keinginan kami yang ingin menciptakan kepling benar-benar mau melayani masyarakat. Karena selama ini kita sering mendengar keluhan masyarakat atas kinerja keplingnya,” ujar Robi.

Pantauan Sumut Pos, pada kesempatan itu, sejumlah warga menyampaikan aspirasinya kepada Robi. Adapun berbagai keluhan tersebut, mulai dari banyaknya tiang dan kabel vendor wifi yang merusak estetika dan membahayakan masyarakat, jalan rusak, ketiadaan lampu jalan di lingkungan pemukiman warga, hingga honor kader Posyandu.

Menanggapi hal itu, Robi pun mengaku, akan menindaklanjutinya dengan pihak terkait.

“Ini akan menjadi bahan saya di DPRD Medan, akan kami koordinasikan agar masalah-masalah tersebut dapat terselesaikan,” pungkasnya. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Medan, Robi Barus, mengaku siap memperjuangkan kenaikan honor kepala lingkungan (kepling) di Kota Medan, dengan mengusulkannya kepada Pemko Medan.

Dia berharap, kenaikan honor itu dapat meningkatkan kesejahteraan hidup para kepling di Kota Medan. Hal tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja para kepling sebagai ujung tombak seluruh program pemerintah, mulai dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, hingga Pemko Medan.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Robi Barus, saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 9 Tahun 2017, tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Jalan Darussalam, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (28/5).

“Untuk itu, saya bersama Fraksi PDIP DPRD Medan akan mengusulkan kenaikan honor kepling kepada Pemko Medan. Kami berharap, kesejahteraan para kepling di Medan bisa meningkat,” tutur Robi.

Di hadapan tokoh agama Effendy Lubis, sejumlah kepling, dan ratusan warga yang hadir pada kegiatan itu, Robi menjelaskan, berdasarkan aturan yang ada, kepling memiliki gaji yang sama seperti Pekerja Harian Lepas (PHL) atau honorer di lingkungan Pemko Medan. Tapi, kepling memiliki jam kerja yang jauh lebih panjang.

“Tugas kepling ini paling berat, tidak ada jam kerjanya. Situasi kita di Medan membuat mereka harus bekerja ekstra. Dari sisi gaji mereka sama dengan honorer, maka kita akan perjuangkan agar para kepling ini bisa mendapatkan tunjangan-tunjangan yang membantu biaya operasional, sekaligus menambah penghasilan mereka,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Medan tersebut.

Robi yang pernah mengabdi sebagai kepling di Kota Medan selama 20 tahun tersebut, pun mengatakan, usulan kenaikan honor para kepling di Kota Medan bukan hal yang berlebihan. Selain dari jam kerjanya yang tidak mengenal waktu, kepling juga merupakan perangkat pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Untuk itu, kami di DPRD Medan siap membantu membuat regulasinya agar ada tunjangan-tunjangan yang membuat penghasilan kepling bertambah,” katanya.

Pun begitu, Robi menekankan kepada seluruh kepling, pekerjaan mereka adalah sebuah pengabdian. Pasalnya, kepling merupakan pelayan masyarakat yang harus siap bekerja dalam memastikan jalannya program-program pemerintah hingga dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kalau tidak mau melayani, tidak usah jadi kepling,” tegasnya.

Robi pun menegaskan kepada setiap kepling untuk tidak coba-coba melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga. Pasalnya, Pemko Medan telah memberikan sejumlah contoh sanksi tegas kepada kepling yang kedapatan melakukan pungli dengan alasan apapun.

“Pak Wali tegas soal pungli, setiap kepling yang pungli pasti langsung dicopot. Tidak ada alasan kepling untuk pungli, sebab menjadi kepling adalah pengabdian. Maka masyarakat dipersilakan untuk melapor apabila ada melihat ataupun menjadi korban pungli dari oknum kepling, akan ditindak tegas,” katanya.

Pada kesempatan itu, Robi pun menjelaskan, Perda Kota Medan No 9/2017 ini, merupakan inisiatif dari DPRD. Saat itu, Robi merupakan Ketua Pansus Perda tersebut.

Perda tersebut pun telah ditindaklanjuti Wali Kota Medan Bobby Nasution, dengan menerbitkan Perwal No 21 Tahun 2021, tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan sebagai petunjuk teknis (juknis) Perda No 9/2017.

“Semangat dari Perda ini adalah keinginan kami yang ingin menciptakan kepling benar-benar mau melayani masyarakat. Karena selama ini kita sering mendengar keluhan masyarakat atas kinerja keplingnya,” ujar Robi.

Pantauan Sumut Pos, pada kesempatan itu, sejumlah warga menyampaikan aspirasinya kepada Robi. Adapun berbagai keluhan tersebut, mulai dari banyaknya tiang dan kabel vendor wifi yang merusak estetika dan membahayakan masyarakat, jalan rusak, ketiadaan lampu jalan di lingkungan pemukiman warga, hingga honor kader Posyandu.

Menanggapi hal itu, Robi pun mengaku, akan menindaklanjutinya dengan pihak terkait.

“Ini akan menjadi bahan saya di DPRD Medan, akan kami koordinasikan agar masalah-masalah tersebut dapat terselesaikan,” pungkasnya. (map/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/