Terkait 4 individu orangutan dari Aceh yang mau masuk ke Medan. Ia menduga, keempat individu orangutan ini mau dibawa ke Pulau Jawa untuk dijual.
Biasanya, kalau individu orangutan yang sudah berusia 3 tahun, lebih muda. Jika dibawah usia itu, biasanya mencapai puluhan juta. “Sampai Jawa bisa ratusan juta kalau yang masih bayi. Itu karena habitatnya orangutan yang berangsur punah. Rencana mau dibawa ke Sumatera Orang Utan Conservaton Programe di Desa Mbelin, Desa Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang,” tandasnya.
Sementara, Subdit IV/Tipiter Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut yang menerima 4 satwa primata ini, akan melakukan investigasi bersama tim dari Mabes Polri.
Kasubdit IV/Tipiter, AKBP Robin Simatupang menyatakan, empat individu satwa primata itu disita dari penangkaran ilegal milik warga. Kata dia, seseorang yang diduga pemilik rumah diamankan.
“Satu orang pelaku diamankan dari lokasi, warga negara Indonesia,” singkat Robin tanpa menyebut identitas pelaku yang dimaksud.
Langkah selanjutnya, Polda Sumut juga kan melakukan kordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), terkait 4 Orangutan tersebut. “Untuk orangutan ini nanti akan kita koordinasikan dengan BKSDA dulu,” pungkasnya. (ted/ije)