SUDAH DIINTAI SEMINGGU
Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Toga H Panjaitan mengaku sebelum menangkap Aiptu JK, pihaknya sudah melakukan pengintaian selama sepekan. Hal itu dilakukan pasca mereka dapat laporan yang menyebut Aiptu JK terlibat peredaran narkoba.
“Sudah lama laporannya tentang narkoba masuk sama kita, kira-kira selama seminggu anggota mengadakan penyelidikan, kemudian dilakukan undercover buy dengan memesan narkoba darinya. Setelah tempat dan barang bukti disesuaikan, selanjutnya anggota mengadakan pertemuan dan menangkapnya,” terang Toga, Senin (27/10).
Mengenai keterlibatannya dengan jaringan narkoba, Toga menambahkan masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan. “Pastilah kita kembangkan, namun saat ini dia berhak memberi pembelaan dan keterangannya. Apalagi, dia sudah lama bertugas di Sat Narkoba, tapi biarlah dulu diperiksa. Nanti akan kita beritahu perkembangannya,”ucapnya. Masih kata Toga, selain Poldasu, selama ini Polres Deliserdang juga sudah menaruh curiga pada Aiptu JK.
“Mungkin si JK ini sudah lama juga jadi perhatian di sana, ditambah lagi laporan kepada kita. Kalau soal sabu itu, kita masih mendalaminya lagi, apakah punyanya atau barang bukti. Sekarang kita dalami pidananya,” tuturnya.
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Achiruddin Hasibuan SH MH yang dikonfirmasi terpisah mengaku kaget dan tidak menyangka Aiptu JK terlibat kasus narkoba. Padahal setiap apel pagi, perwira berpangkat tiga balok emas di pundaknya itu mengaku selalu mengingatkan anggotanya agar tak terlibat narkoba.
Dijelaskan Achiruddin, selama ini sikap Aiptu JK memenag sedikit berubah dan aneh. Perubahan itu terjadi sejak ia pulang dari Aceh usai mengikuti event trail ADB 2 pada awal September lalu.
Setelah dari Aceh, Aiptu JK seperti mengalami gangguan jiwa karena kalau diajak ngobrol sering tidak nyambung.
Bahkan Aiptu JK memanggilnya dengan sebutan ‘Mas Bro’. Mendengar hal itu, Achiruddin mengaku sering membentak dan mengingatkan Aiptu JK bahwa dia adalah atasannya. Namun Aiptu JK malah menjawab, ‘slow lah mas bro.. lalu diakhiri kalimat siap komandan’.
Melihat gelagat Aiptu JK yang sudah mulai ‘lari’ itu, pada tanggal 23 September 2014 lalu, Achiruddin mengeluarkan surat rekomendasi penarikan senjata api (senpi) jenis SG.Rev.M10 yang dipakainya. Saat ini senjata itu dititipkan di Bagian Sarana dan Prasarana (Sarpras) Polres Deli Serdang. Penarikan senpi dari tangan Aiptu JK itu dilakukan karena dikhawatirkan akan disalahgunakan atau disewakan (dipinjamkan).
“Karena jiwanya seperti ada gangguan, langkah awal menarik senpinya dulu siapa tahu asal-asal digunakan untuk menembak orang lain,” sebut Achiruddin. Indikasi gangguan kejiawaan Aiptu JK kian terlihat tatkala ia sering jalan kaki pakai sandal sebelah atau tanpa alas kaki. Bahkan Aiptu JK sering berjalan kaki atau naik sepeda motor trail miliknya hanya memakai celana pendek koyak-koyak.
“Pernah terlihat Aiptu JK tanpa memakai baju namun memakai sepatu trail naik sepeda motor trailnya,” beber Achiruddin. Melihat tingkah Aiptu JK yang kian ‘lari’ itu, Achiruddin mengeluarkan surat rekomendasi ke istrinya yang isinya agar Aiptu JK dibawa berobat ke psikiater.
Menanggapi itu, Aiptu JK sempat dibawa istrinya berobat ke Rumah Sakit Yoshua Jl. Medan-Lubuk Pakam dan opname. Dan sejak saat itu, Aiptu JK disarankan Achiruddin berobat saja dan tidak usah ke lapangan. “Dia tidak pernah bermasalah dan kalau apel selalu hadir,” ujarnya.
Wakil Direktur Rumah Sakit Yoshua, Henni Ginting SKM ketika dikonfirmasi mengatakan dari hasil pemeriksaan medis, Aiptu JK mengidap penyakit gula darah dan mengeluh sakit pada tungkai kakinya.
“Aiptu JK pernah bercerita jika pernah jatuh saat mengikuti perlombaan trail, tapi ketika kepalanya di scanning di RS Grand Medistra tidak ditemukan gangguan. Selama dirawat di sini, istrinya pernah ngomong jika ada kelainan pada sikap Aiptu JK karena sering mondar-mandir,” pungkas Henni Ginting SKM.