26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Agak ‘Lari’ Sepulang Balap Trail di Aceh, Senpinya Ditarik

Foto: Hulman/PM Llokasi penangkapan Kanit II Sat Narkoba Polres Deli Serdang, Aiptu JK.
Foto: Hulman/PM
Llokasi penangkapan Kanit II Sat Narkoba Polres Deli Serdang, Aiptu JK.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOSCO – Citra Polri kembali tercoreng. Kali ini giliran Kanit II Polres Deli Serdang, Aiptu J Ketaren (53) yang buat ulah. Ia ditangkap petugas Sat Narkoba Poldasu saat transaksi sabu di warung kopi milik Abdullah (70), samping penginapan Cibulan, Dusun VI Desa Wonosari, Kec. Tanjung Morawa, Minggu (26/10) malam.

Info dihimpun dari lokasi, satu jam sebelum dibekuk, dua polisi berpakaian preman terlihat duduk sembari minum kopi dan makan indomie di warung tersebut.

Saat itulah, Aiptu JK datang ke lokasi mengemudikan Toyota Etios hitam BK 1067 RM bersama seorang pria mengendarai sepeda motor. Tak lama berselang, Aiptu JK pun turun dari mobil dan berbicara dengan temannya itu di balik pohon sawit samping warung.

Di saat bersamaan, kedua polisi yang menyaru itu beranjak dari tempat duduknya dan mendekati mobil pelaku. Detik berikutnya, puluhan personel lain tiba di warung. Sadar aksinya tercium, Aiptu JK buru-buru masuk ke mobil.

Tapi sial, baru saja duduk, kedua polisi itu langsung menangkap tangan pelaku. “Ada apa ini,” protes Aiptu JK. Tapi kedua polisi itu langsung menunjuk ke arah kaleng kecil yang ada dalam mobilnya. Lagi-lagi, Aiptu JK protes dan membantah kaleng itu miliknya.

Meski mengelak, tapi polisi tetap menyuruhnya mengambil. Selanjutnya polisi memanggil pemilik warung dan sejumlah warga yang datang ke lokasi untuk menyaksikan kaleng kecil itu dibuka. Dengan menggunakan sendok makan, kaleng itupun berhasil dibuka dan ternyata berisi satu bungkus plastik klip putih transparan berisi 18 gram sabu.

Atas barang bukti itu, Aiptu JK langsung dimasukkan ke dalam mobil polisi dan membawanya pengembangan ke rumah dinasnya di Asrama Polres Deli Serdang. Penggeledahan pun dilakukan di rumah Aiptu JK yang bersebelahan dengan rumah dinas Wakapolres Deliserdang itu.

Penggeledahan yang dipimpin personel Poldasu Kompol R Ambarita tersebut, disaksikan Wakapolres Deli Serdang Kompol Bambang Yudho, Kasat Narkoba AKP Achiruddin Hasibuan itu membuat Suhartina istri Aiptu JK menangis. Ibu dua anak yang tercatat sebagai PNS di Dinas Pertanian Kabupaten Langkat itu tidak menyangka suaminya tertangkap kasus sabu.

Lebih kurang satu jam menggeledah, polisi tak menemukan barang bukti narkoba di sana. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Aiptu JK pun diboyong ke Mapoldasu.

Foto: Hulman/PM Llokasi penangkapan Kanit II Sat Narkoba Polres Deli Serdang, Aiptu JK.
Foto: Hulman/PM
Llokasi penangkapan Kanit II Sat Narkoba Polres Deli Serdang, Aiptu JK.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOSCO – Citra Polri kembali tercoreng. Kali ini giliran Kanit II Polres Deli Serdang, Aiptu J Ketaren (53) yang buat ulah. Ia ditangkap petugas Sat Narkoba Poldasu saat transaksi sabu di warung kopi milik Abdullah (70), samping penginapan Cibulan, Dusun VI Desa Wonosari, Kec. Tanjung Morawa, Minggu (26/10) malam.

Info dihimpun dari lokasi, satu jam sebelum dibekuk, dua polisi berpakaian preman terlihat duduk sembari minum kopi dan makan indomie di warung tersebut.

Saat itulah, Aiptu JK datang ke lokasi mengemudikan Toyota Etios hitam BK 1067 RM bersama seorang pria mengendarai sepeda motor. Tak lama berselang, Aiptu JK pun turun dari mobil dan berbicara dengan temannya itu di balik pohon sawit samping warung.

Di saat bersamaan, kedua polisi yang menyaru itu beranjak dari tempat duduknya dan mendekati mobil pelaku. Detik berikutnya, puluhan personel lain tiba di warung. Sadar aksinya tercium, Aiptu JK buru-buru masuk ke mobil.

Tapi sial, baru saja duduk, kedua polisi itu langsung menangkap tangan pelaku. “Ada apa ini,” protes Aiptu JK. Tapi kedua polisi itu langsung menunjuk ke arah kaleng kecil yang ada dalam mobilnya. Lagi-lagi, Aiptu JK protes dan membantah kaleng itu miliknya.

Meski mengelak, tapi polisi tetap menyuruhnya mengambil. Selanjutnya polisi memanggil pemilik warung dan sejumlah warga yang datang ke lokasi untuk menyaksikan kaleng kecil itu dibuka. Dengan menggunakan sendok makan, kaleng itupun berhasil dibuka dan ternyata berisi satu bungkus plastik klip putih transparan berisi 18 gram sabu.

Atas barang bukti itu, Aiptu JK langsung dimasukkan ke dalam mobil polisi dan membawanya pengembangan ke rumah dinasnya di Asrama Polres Deli Serdang. Penggeledahan pun dilakukan di rumah Aiptu JK yang bersebelahan dengan rumah dinas Wakapolres Deliserdang itu.

Penggeledahan yang dipimpin personel Poldasu Kompol R Ambarita tersebut, disaksikan Wakapolres Deli Serdang Kompol Bambang Yudho, Kasat Narkoba AKP Achiruddin Hasibuan itu membuat Suhartina istri Aiptu JK menangis. Ibu dua anak yang tercatat sebagai PNS di Dinas Pertanian Kabupaten Langkat itu tidak menyangka suaminya tertangkap kasus sabu.

Lebih kurang satu jam menggeledah, polisi tak menemukan barang bukti narkoba di sana. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Aiptu JK pun diboyong ke Mapoldasu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/