26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Juli 2018, Proyek LRT dan BRT Siap Dilelang

Kepala Bappeda Setdako Medan, Wiriya Alrahman.

SUMUTPOS.CO – Infrastruktur Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transport (BRT) di Kota Medan terus berproses. Saat ini Pemko Medan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) sedang merampungkan Final Bussines Cause (FBC). “Kami perkirakan selambatnya di Julli tahun ini sudah bisa dilelang,” ujar Kepala Bappeda Setdako Medan, Wiriya Alrahman kepada Sumut Pos, Minggu (28/1).

Wiriya menjelaskan, secara paralel dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk proyek prestius tersebut sedang disiapkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan. “Jadi terus berprogres (pembangunan LRT dan BRT) ini, dan pada pertengahan 2018 sudah bisa kita umumkan pelelangannya,” katanya.

Menurut Wiriya, akan ada market sounding terhadap pembangunan moda angkutan massal ini kepada khalayak. Program tersebut berbentuk pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Setelah proses pelelangan selesai, pada 2019 diyakini dia pembangunan LRT dan BRT ini bisa segera dimulai. “Setidaknya dalam setahun masih proses pelelangan. Dan di 2019 baru mulai pengerjaan,” pungkasnya.

Diketahui, dalam pelaksanaan proyek KPBU ini selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) berkolaborasi dengan beberapa kementrian terkait antaranya Kementrian PPN/Bappenas selaku dalam tahap perencanaan.

Lingkup kerjasama KPBU Transportasi yang ditawarkan yakni kerjasama pembangunan, pembelian, pengoperasian, pemeliharaan, pengelolaan sistem dan penerimaan tiket oleh Badan Usaha Pelaksana (BUP) untuk prasarana LRT dan BRT serta untuk sarana LRT. “Sedangkan untuk sarana BRT nantinya, akan dikerjasamakan lagi ke pihak operator bus. Sementara untuk pengelolaan Transit Oriented Development (TOD) dikelola Pemko Medan dengan BUP dan BUMN/BUMD/swasta,” paparnya.

Kepala Bappeda Setdako Medan, Wiriya Alrahman.

SUMUTPOS.CO – Infrastruktur Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transport (BRT) di Kota Medan terus berproses. Saat ini Pemko Medan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) sedang merampungkan Final Bussines Cause (FBC). “Kami perkirakan selambatnya di Julli tahun ini sudah bisa dilelang,” ujar Kepala Bappeda Setdako Medan, Wiriya Alrahman kepada Sumut Pos, Minggu (28/1).

Wiriya menjelaskan, secara paralel dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk proyek prestius tersebut sedang disiapkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan. “Jadi terus berprogres (pembangunan LRT dan BRT) ini, dan pada pertengahan 2018 sudah bisa kita umumkan pelelangannya,” katanya.

Menurut Wiriya, akan ada market sounding terhadap pembangunan moda angkutan massal ini kepada khalayak. Program tersebut berbentuk pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Setelah proses pelelangan selesai, pada 2019 diyakini dia pembangunan LRT dan BRT ini bisa segera dimulai. “Setidaknya dalam setahun masih proses pelelangan. Dan di 2019 baru mulai pengerjaan,” pungkasnya.

Diketahui, dalam pelaksanaan proyek KPBU ini selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) berkolaborasi dengan beberapa kementrian terkait antaranya Kementrian PPN/Bappenas selaku dalam tahap perencanaan.

Lingkup kerjasama KPBU Transportasi yang ditawarkan yakni kerjasama pembangunan, pembelian, pengoperasian, pemeliharaan, pengelolaan sistem dan penerimaan tiket oleh Badan Usaha Pelaksana (BUP) untuk prasarana LRT dan BRT serta untuk sarana LRT. “Sedangkan untuk sarana BRT nantinya, akan dikerjasamakan lagi ke pihak operator bus. Sementara untuk pengelolaan Transit Oriented Development (TOD) dikelola Pemko Medan dengan BUP dan BUMN/BUMD/swasta,” paparnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/