30 C
Medan
Thursday, April 24, 2025

PD Pasar Bisa Raup Rp14 M

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BEKERJA_Para pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek pembangunan pasar marelan di Jalan Marelan Pasar 5 Medan, Selasa (23/1) Pasar marelan yang akan segera selesai pengerjaan nya tersebut diharapkan dapat menampung pedagang lama dan baru yang sudah memiliki sertifikat.

โ€œYang jelas kami terima dalam keadaan kosong, saya pun kurang paham kalau lapak dan kios masuk dalam APBD. Tapi, cobalah tanya ke Perkim, pasti bangunannya kosong, karena pemenang tender kena pinalti, makanya bangunannya kosong,โ€ kata Ismail.

Pengakuan Ismail, dana swadaya yang dikeluarkan pedagang sesuai dengan hasil musyawarah para pedagang. Dana dari pedagang, selain untuk membuat lapak dan kios, untuk pembuatan tempat sampah dan saluran pembuangan air.

โ€œKita tidak berani bermain โ€“ main mengutip uang kepada pedagang, yang jelas kesepakatan dari pedagang itu dibuat secara tertulis dengan materi, mereka sukarela memberikan dana membangun lapak dan kios,โ€ aku Ismail.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Medan Bahrumsyah meminta Wali Kota Medan  untuk menginstruksikan Inspektorat agar segera memanggil dan memeriksa Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya.

โ€œTidak ada pengutipan bagi pedagang yang akan menempati gedung baru Pasar Marelan, karena pembangunan itu sudah difasilitasi oleh Pemko Medan melalui APBD. Tak boleh ada jual beli lapak atau kios, atau apapun wujudnya. Kita minta Pak Wali Kota dan inspektorat segera memanggil Dirut PD Pasar,โ€ tegas Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini, Minggu (28/1).

Menurut wakil rakyat Dapil V ini, pedagang yang akan menempati lapak baru tidak boleh dipungut biaya apapun. Kecuali, pengutipan retribusi resmi.

โ€œIni benar โ€“ benar salah! Kami dari Fraksi PAN DPRD Medan mengecam ini, laporan yang kami terima akan segera kami investigasi dan segeran dibawah di dewan. Jadi, Dirut PD Pasar jangan main โ€“ main dengan ini,โ€ ungkap Bahrumsyah.

Bahrumyah menegaskan, seluruh lapak dan kios yang telah masuk dalam anggaran APBD, sehingga tidak ada alasan pengutipan kepada pedagang untuk membuat lapak dan kios. Apalagi dengan istilah uang partisipasi atau swadaya pedagang. โ€œSemua pembangunan Pasar Marelan itu sudah masuk dalam proses tender, jangan ada lagi pembangunan di luar ketentuan dari tender. Jadi, kita minta walikota dan inspektorat tegas,โ€ kata Bahrumsyah bernada kesal.

Politisi PAN ini menegaskan akan segera turun ke lapangan mengecek pembangunan Pasar Induk Marelan yang sudah masuk tahap finishing, sekaligus untuk merespon pengutipan liar yang mereka terima.

โ€œBesok (hari ini), kita akan turun. Yang jelas, siapapun yang mengatasnamakan organisasi mengutip secara liar harus ditindak, Dirut PD Pasar yang bertanggung jawab jangan bermain dengan menggunakan perpanjangan tangan kepad kelompok untuk menjadikan ajang bisnis pengutipan lapak dan kios kepada pedagang,โ€ tegas Bahrumsyah. (fac/ila)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BEKERJA_Para pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek pembangunan pasar marelan di Jalan Marelan Pasar 5 Medan, Selasa (23/1) Pasar marelan yang akan segera selesai pengerjaan nya tersebut diharapkan dapat menampung pedagang lama dan baru yang sudah memiliki sertifikat.

โ€œYang jelas kami terima dalam keadaan kosong, saya pun kurang paham kalau lapak dan kios masuk dalam APBD. Tapi, cobalah tanya ke Perkim, pasti bangunannya kosong, karena pemenang tender kena pinalti, makanya bangunannya kosong,โ€ kata Ismail.

Pengakuan Ismail, dana swadaya yang dikeluarkan pedagang sesuai dengan hasil musyawarah para pedagang. Dana dari pedagang, selain untuk membuat lapak dan kios, untuk pembuatan tempat sampah dan saluran pembuangan air.

โ€œKita tidak berani bermain โ€“ main mengutip uang kepada pedagang, yang jelas kesepakatan dari pedagang itu dibuat secara tertulis dengan materi, mereka sukarela memberikan dana membangun lapak dan kios,โ€ aku Ismail.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Medan Bahrumsyah meminta Wali Kota Medan  untuk menginstruksikan Inspektorat agar segera memanggil dan memeriksa Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya.

โ€œTidak ada pengutipan bagi pedagang yang akan menempati gedung baru Pasar Marelan, karena pembangunan itu sudah difasilitasi oleh Pemko Medan melalui APBD. Tak boleh ada jual beli lapak atau kios, atau apapun wujudnya. Kita minta Pak Wali Kota dan inspektorat segera memanggil Dirut PD Pasar,โ€ tegas Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini, Minggu (28/1).

Menurut wakil rakyat Dapil V ini, pedagang yang akan menempati lapak baru tidak boleh dipungut biaya apapun. Kecuali, pengutipan retribusi resmi.

โ€œIni benar โ€“ benar salah! Kami dari Fraksi PAN DPRD Medan mengecam ini, laporan yang kami terima akan segera kami investigasi dan segeran dibawah di dewan. Jadi, Dirut PD Pasar jangan main โ€“ main dengan ini,โ€ ungkap Bahrumsyah.

Bahrumyah menegaskan, seluruh lapak dan kios yang telah masuk dalam anggaran APBD, sehingga tidak ada alasan pengutipan kepada pedagang untuk membuat lapak dan kios. Apalagi dengan istilah uang partisipasi atau swadaya pedagang. โ€œSemua pembangunan Pasar Marelan itu sudah masuk dalam proses tender, jangan ada lagi pembangunan di luar ketentuan dari tender. Jadi, kita minta walikota dan inspektorat tegas,โ€ kata Bahrumsyah bernada kesal.

Politisi PAN ini menegaskan akan segera turun ke lapangan mengecek pembangunan Pasar Induk Marelan yang sudah masuk tahap finishing, sekaligus untuk merespon pengutipan liar yang mereka terima.

โ€œBesok (hari ini), kita akan turun. Yang jelas, siapapun yang mengatasnamakan organisasi mengutip secara liar harus ditindak, Dirut PD Pasar yang bertanggung jawab jangan bermain dengan menggunakan perpanjangan tangan kepad kelompok untuk menjadikan ajang bisnis pengutipan lapak dan kios kepada pedagang,โ€ tegas Bahrumsyah. (fac/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru