MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pengawasan Persaingan Umum (KPPU) menyarankan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut hingga Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk melakukan intervensi harga bahan kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan, khususnya harga beras.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (29/2). Ia menjelaskan, intervensi harga kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan harga untuk menggelar operasi pasar atau pasar murah dimasing-masing Kabupaten/Kota di Sumut.
Dalam melakukan intervensi harga kebutuhan pokok, lanjut Ridho, pemerintah daerah bisa melakukan koordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog sehingga pasokan kebutuhan bisa disuplai dalam operasi pasar atau pasar murah tersebut.
“Untuk jangka pendek ini harus dilakukan intervensi harga pasar dan pasokan, segera berkoordinasi dari Bulog dan Bapanas,”kata Ridho.
Ridho mengungkapkan bahwa kenaikan harga kebutuhan pokok terkhusus beras, menjadi perhatian khusus bagi KPPU Pusat dan KPPU masing-masing wilayah. KPPU Pusat juga melakukan pertemuan dan membahas soal harga beras yang meroket tajam bersama stakeholder seperti di Jakarta.
Masih kata Ridho, KPPU Pusat akan menginisiasi pengendalian harga beras, mulai dari produksi, jalur pendistribusian hingga stok di lapangan. KPPU wilayah menunggu bagaimana mekanisme serta langkah-langkah yang akan dilakukan untuk diterapkan di Sumut.
“Dari KPPU Pusat sudah melakukan inisiasi tim khusus beras melalui lintas instansi. Bagaimana langkah-langkah yang akan dilakukan, dan sudah berkoordinasi dengan stakeholder, Bapanas dan Satgas Pangan,”beber Ridho.
Bersama stekholder terkait, kata Rhido, pihaknya akan melakukan monitoring jalur produksi hingga pendistribusian beras di Sumut, dengan cara mendatangi kilang-kilang beras yang ada di Sumut.
“Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kekurangan pasokan beras. Dan nanti bisa diketahui apakah kenaikan karena memang mekanisme pasar, atau bukan karena perilaku pelaku usaha,” jelas Ridho.
Ridho mengatakan pihaknya, sudah ada sistem warning, bila ada indikasi kekurangan pasokan bahan kebutuhan pokok. Dapat diidentifikasi secara dini, dan dapat dilakukan langkah-langkah antisipasi kedepannya.
Dijelaskan Rhido, kenaikan harga beras bukan hanya terjadi Sumut saja, tapi sudah menjadi isu Nasional sehingga perlu dilakukan langkah-langkah dan kebijakan yang harus diambil pemerintah. Apalagi saat ini sudah mendejati bulan suci Ramadan.
Ridho juga berharap pada bulan Maret, April, Mei 2024 ini, ada panen raya dan stok beras bisa dalam kondisi surplus. Akan tetapi dalam pengendalian harga beras sangat diperlukan peran Bapanas dan Bulog.
“Harapannya, operasi pasar atau pasar murah yang dilakukan nantinya dapat menekan harga, serta harus berhadapan dengan spekulasi-spekulasi pelaku usaha. Kalau pemerintah tidak melakukan intervensi harga, indikasi permainan harga akan terjadi,” ujar Ridho.
“Kalau dibanjiri dengan pasar murah. Ngapain saya menahan pasokan dan harga diperkiran akan turun. Apalagi dengan adanya nanti panen raya, sudah barang tentu stok akan dilepas ke pasaran,”tambah Ridho.(gus/han)