Terpisah, pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Medan (Unimed), Prof Syaiful Sagala menilai, masih sedikitnya sekolah di Sumut sebagai penyelenggara UNBK memperlihatkan bahwa selama ini bupati/wali kota tidak fokus dan tidak memprogramkan dengan baik pelaksanaan pendidikan.
Ditambah lagi, peralihan kewenangan SMA/SMK ke tangan provinsi atau Disdik Sumut per 1 Januari 2017 lalu. Tentunya, Disdik Sumut belum sempat menjalankan programnya lantaran masih sibuk membenahi penarikan aset serta sumber daya manusia (SDM) dan anggaran.
“Diharapkan ada banyak perubahan yang akan terjadi di dunia pendidikan pada tahun 2018 dan 2019 mendatang. Karenanya, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melalui dinas pendidikan diminta secepatnya mempersiapkan pendataan fasilitas sekolah. Sehingga, saat ada stakeholder yang ingin menyalurkan bantuan ataupun CSR ke sekolah, bisa mendapatkan informasi akurat,” ungkap Syaiful yang juga sebagai Ketua Dewan Pendidikan Sumut.
Dia melanjutkan, apabila sudah ada pendataan fasilitas sekolah, maka bantuan mudah disalurkan. Sebab, CSR biasanya diberikan dalam bentuk barang, dan perusahaan langsung memberikan ke sekolah.
Sebagaimana diketahui, waktu pelaksanaan UN baik itu UNBK dan UNKP khusus tingkat SMK secara serentak kurang lebih tinggal seminggu lagi. Sesuai hasil rapat koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) beberapa waktu lalu, pelaksanaan UN dijadwalkan pada 3-6 April.
Sedangkan tingkat SMA/MA pada 10-13 April. Sementara, pelaksanaan UN SMP dibagi dua gelombang, yakni pada 2-4 Mei dan 15 Mei untuk gelombang pertama. Gelombang kedua, dilaksanakan pada 8-10 Mei dan 16 Mei.
Dalam pelaksanaan tahun ini, mata pelajaran yang akan diujikan yakni untuk jenjang pendidikan SMK yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Teori Kejuruan. Untuk SMA, mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan satu mata pelajaran pilihan sesuai jurusan. Sedangkan, SMP meliputi Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan IPA. (ris/adz)