Menurutnya, usai tim terpadu membongkar 22 papan reklame, wajah Kota Medan, terutama di 13 titik ruas jalan bebas reklame tak lagi terlihat karutmarutnya. Apalagi jika 46 papan reklame yang masih tersisa sudah dibongkar, pasti jauh lebih baik.
“Jadi sekali lagi saya mengajak seluruh pengusaha advertising untuk membongkar sendiri papan reklamenya. Mari sama-sama kita wujudkan Kota Medan yang lebih berestetika,” harapnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari lapangan menyebutkan, 46 papan reklame yang tersisa tersebut hanya 5 papan reklame saja milik beberapa perusahaan advertising, sedangkan selebihnya merupakan milik dua perusahaan advertising terbesar di Kota Medan.
Pantauan wartawan, hampir di 13 ruas jalan zona larangan pendirian papan reklame masih ada billboard dan baliho berdiri tegak. Papan reklame berukuran jumbo dan videotron justru masih terlihat berdiri kokoh di jalan protokol yakni di Jalan Sudirman dan Diponegoro.
Di ruas jalan kawasan tertib lalu lintas tersebut masih terlihat videotron yang menampilkan tokoh partai terkenal di kota Medan. Beberapa meter di depan, persis di Jalan Pengadilan sebuah papan reklame produk rokok berdiri di atas trotoar, papan reklame yang berukuran sedang tersebut memiliki tang berwarna kombinasi mirip batang pohon.
Beranjak ke Jalan Sudirman satu papan baliho berukuran besar juga terlihat masih berdiri tegak. Papan reklame yang bergambarkan tokoh muda dari sebuah partai tersebut dan bertulisan selamat tahun baru.
“Pemko Medan sudah berkomitmen untuk membongkar seluruh papan reklame yang berada di 13 titik ruas jalan bebas reklame. Jadi tak ada masalah mau milik siapa papan reklame tersebut, pasti kita bongkar. Sejauh ini pembongkaran belum dilakukan karena keterbatasan tenaga dan peralatan,” jawab Indra yang juga Sekretaris Tim Terpadu ini. (prn/ije)