25.6 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Unjuk Rasa 1 Mei, Buruh Tolak PP Pengupahan

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Pemprovsu, Medan, Kamis (28/4). Dalam aksinya, mereka menolak PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, karena dinilai merugikan para buruh.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Pemprovsu, Medan, Kamis (28/4). Dalam aksinya, mereka menolak PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, karena dinilai merugikan para buruh.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memperingati hari buruh (May Day) yang jatuh pada 1 May 2016, ratusan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumut, Kamis (28/4).

Buruh yang tergabung di dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU) menggelar menuntut agar pemerintah secepatnya melakukan pencabutan peraturan pemerintah (PP) NO 78/2015 tentang pengupahan.

Pasalnya, PP itu dianggap sebagai pengkebirian keberadaan dewan pengupahan dan peran serikat buruh dalam penetapan upah minimum.

Koordinator Aksi, Natal Sidabutar mengungkapkan bahwa selain menolak PP 78/2015, pihaknya juga menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena hanya menambah beban buruh. Apalagi pelayanan BPJS jauh dari kata memadai.

“Kami juga meminta pemerrintah menyediakan perumahan dan transportasi massal kepada buruh secara gratis,” teriaknya saat menyampaikan orasi.

Natal juga mendesak agar pemerintah menyiapkan atau memberikan perlindungan hukum bagi buruh perkebunan kepala sawit serta mengangkat PHL (Pekerja Harian Lepas), Outsourcing dan PKWT menjadi buruh tetap. “Tolak kriminalisasi terhadap buruh dan revisi UMK Deliserdang 2016,” tegasnya.

Akibat aksi unjuk rasa ini ruas ruas jalan di sekitar kawasan DPRD Sumut atau lapangan Benteng menjadi terganggu. Anggota DPRD Sumut, Hanafiah Harahap yang menerima aksi para buruh mengaku prihatin terhadap nasib dialami para buruh yang kerap menerima penindasan.

Maka dari itu, Hanafi berharap istilah buruh di tanah air ini diganti dengan kata pekerja. “Sebab istilah buruh kurang layak dan kesannya merendahkan,” katanya.

POLDASU KERAHKAN 868 PERSONEL
Kepolisian Daerah Sumatera Utara, akan mengerahkan 868 personil untuk membantu 5.169 personel satuan wilayah (satwil) pengamanan perayaan May Day pada Minggu (1/5) mendatang.

Begitu juga dengan perlengkapan untuk pengamanan seperti tameng, kawat duri bahkan water canon, turut dikerahkan. Hal tersebut dikatakan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan pada Wartawan di Mapoldasu, Kamis (28/4).

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Pemprovsu, Medan, Kamis (28/4). Dalam aksinya, mereka menolak PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, karena dinilai merugikan para buruh.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Pemprovsu, Medan, Kamis (28/4). Dalam aksinya, mereka menolak PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, karena dinilai merugikan para buruh.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memperingati hari buruh (May Day) yang jatuh pada 1 May 2016, ratusan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumut, Kamis (28/4).

Buruh yang tergabung di dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU) menggelar menuntut agar pemerintah secepatnya melakukan pencabutan peraturan pemerintah (PP) NO 78/2015 tentang pengupahan.

Pasalnya, PP itu dianggap sebagai pengkebirian keberadaan dewan pengupahan dan peran serikat buruh dalam penetapan upah minimum.

Koordinator Aksi, Natal Sidabutar mengungkapkan bahwa selain menolak PP 78/2015, pihaknya juga menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena hanya menambah beban buruh. Apalagi pelayanan BPJS jauh dari kata memadai.

“Kami juga meminta pemerrintah menyediakan perumahan dan transportasi massal kepada buruh secara gratis,” teriaknya saat menyampaikan orasi.

Natal juga mendesak agar pemerintah menyiapkan atau memberikan perlindungan hukum bagi buruh perkebunan kepala sawit serta mengangkat PHL (Pekerja Harian Lepas), Outsourcing dan PKWT menjadi buruh tetap. “Tolak kriminalisasi terhadap buruh dan revisi UMK Deliserdang 2016,” tegasnya.

Akibat aksi unjuk rasa ini ruas ruas jalan di sekitar kawasan DPRD Sumut atau lapangan Benteng menjadi terganggu. Anggota DPRD Sumut, Hanafiah Harahap yang menerima aksi para buruh mengaku prihatin terhadap nasib dialami para buruh yang kerap menerima penindasan.

Maka dari itu, Hanafi berharap istilah buruh di tanah air ini diganti dengan kata pekerja. “Sebab istilah buruh kurang layak dan kesannya merendahkan,” katanya.

POLDASU KERAHKAN 868 PERSONEL
Kepolisian Daerah Sumatera Utara, akan mengerahkan 868 personil untuk membantu 5.169 personel satuan wilayah (satwil) pengamanan perayaan May Day pada Minggu (1/5) mendatang.

Begitu juga dengan perlengkapan untuk pengamanan seperti tameng, kawat duri bahkan water canon, turut dikerahkan. Hal tersebut dikatakan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan pada Wartawan di Mapoldasu, Kamis (28/4).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/