26.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Agustus, Blanko e-KTP Dikirim

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DISDUKCAPIL_Suasana kantor dinas kependudukan dan catatan sipil Jalan Iskandar Muda Medan, Selasa (23/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Bagi warga Kota Medan yang belum mendapatkan E-KTP akibat kekosongan blangko, diharapkan bersabar hingga beberapa bulan ke depan. Sebab, pemerintah pusat berencana mencetak 25 juta lembar blanko e-KTP pada Agustus mendatang.

“Waktu kami ada pertemuan Disdukcapil se-Indonesia di Gorontalo beberapa waktu lalu, Dirjen Dukcapil Kemendagri mengungkapkan setidaknya Agustus 2017 sudah tersedia blankonya. Kami harapkan benar adanya, sehingga kebutuhan seluruh blanko bisa diakomodir,” kata Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Medan, Syaiful Salim kepada Sumut Pos, Minggu (28/5).

Syaiful menyebutkna, Disdukcapil Kota Medan masih memiliki stok blanko e-KTP dari 10 ribu sejak datang pada April 2017. Ketersediaan itu lebih diprioritaskan untuk pemula (usia 17 sampai 20 tahun). Namun kini jumlahnya sudah semakin berkurang. “Tidak sampai dua bulan ke depan kebutuhan blanko yang ada tersebut diprediksi habis. Prediksi kita bisa bertahan sampai Juli mendatang. Kalau memang Kemendagri mendistribusikan pasokan lagi di Agustus, maka sangat tepat untuk akomodir blanko bagi semua umur,” jelasnya.

Pada awal Mei ini Medan telah memohonkan penambahan blanko e-KTP ke pemerintah pusat. Sedikitnya sesuai kebutuhan, Medan berharap 130 lembar blanko e-KTP bisa dipenuhi. Tapi sayang sampai kini belum ada respon dari Kemendagri.

“Inilah yang belum ada jawabannya sampai sekarang. Kami pun masih menunggu. Apalagi inikan memang kewenangan pusat. Kita (daerah) tidak bisa berbuat apapun,” katanya.

Sedangkan jumlah 10 ribu blanko yang sebelumnya dimiliki, lanjut Syaiful, hanya diprioritaskan bagi kalangan pemula. Jika dipergunakan normal atau untuk semua umur, paling mampu bertahan satu bulan saja. “Semoga Agustus mendatang seluruh daerah dapat distribusi blanko e-KTP lagi. Karena pusat berencana mencetak 25 juta keping (lembar),” pungkasnya.

Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsuria Sitepu meminta masyarakat bersabar akan kondisi ini, sebab memang kewenangan pencetakan blanko e-KTP ada di pemerintah pusat. “Kita berharap seluruh instansi bisa memahami, sehingga urusan administrasi kependudukan masyarakat tidak terganggu,” katanya. (prn/ila)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DISDUKCAPIL_Suasana kantor dinas kependudukan dan catatan sipil Jalan Iskandar Muda Medan, Selasa (23/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Bagi warga Kota Medan yang belum mendapatkan E-KTP akibat kekosongan blangko, diharapkan bersabar hingga beberapa bulan ke depan. Sebab, pemerintah pusat berencana mencetak 25 juta lembar blanko e-KTP pada Agustus mendatang.

“Waktu kami ada pertemuan Disdukcapil se-Indonesia di Gorontalo beberapa waktu lalu, Dirjen Dukcapil Kemendagri mengungkapkan setidaknya Agustus 2017 sudah tersedia blankonya. Kami harapkan benar adanya, sehingga kebutuhan seluruh blanko bisa diakomodir,” kata Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Medan, Syaiful Salim kepada Sumut Pos, Minggu (28/5).

Syaiful menyebutkna, Disdukcapil Kota Medan masih memiliki stok blanko e-KTP dari 10 ribu sejak datang pada April 2017. Ketersediaan itu lebih diprioritaskan untuk pemula (usia 17 sampai 20 tahun). Namun kini jumlahnya sudah semakin berkurang. “Tidak sampai dua bulan ke depan kebutuhan blanko yang ada tersebut diprediksi habis. Prediksi kita bisa bertahan sampai Juli mendatang. Kalau memang Kemendagri mendistribusikan pasokan lagi di Agustus, maka sangat tepat untuk akomodir blanko bagi semua umur,” jelasnya.

Pada awal Mei ini Medan telah memohonkan penambahan blanko e-KTP ke pemerintah pusat. Sedikitnya sesuai kebutuhan, Medan berharap 130 lembar blanko e-KTP bisa dipenuhi. Tapi sayang sampai kini belum ada respon dari Kemendagri.

“Inilah yang belum ada jawabannya sampai sekarang. Kami pun masih menunggu. Apalagi inikan memang kewenangan pusat. Kita (daerah) tidak bisa berbuat apapun,” katanya.

Sedangkan jumlah 10 ribu blanko yang sebelumnya dimiliki, lanjut Syaiful, hanya diprioritaskan bagi kalangan pemula. Jika dipergunakan normal atau untuk semua umur, paling mampu bertahan satu bulan saja. “Semoga Agustus mendatang seluruh daerah dapat distribusi blanko e-KTP lagi. Karena pusat berencana mencetak 25 juta keping (lembar),” pungkasnya.

Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsuria Sitepu meminta masyarakat bersabar akan kondisi ini, sebab memang kewenangan pencetakan blanko e-KTP ada di pemerintah pusat. “Kita berharap seluruh instansi bisa memahami, sehingga urusan administrasi kependudukan masyarakat tidak terganggu,” katanya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/