Disampaikannya juga, setelah menerima pemenang tender dari ULP, pihaknya akan mengklarifikasi sebelum menerbitkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Proyek selesai paling lama 180 hari kerja sejak SPMK diterbitkan.
Senada, Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya mengakui bahwa pengerjaan revitalisasi Pasar Kampunglalang akan terus berlanjut, meski ada sedikit kendala dan hambatan. “Persoalan administrasi saja. Kan itu memakai anggaran 2016. Jadi perlu penyesuaian-penyesuaian pemakaian anggaran,” katanya.
Rusdi juga mengatakan, pemenang tender proyek itu PT. Mangun KSO sesuai hasil kualifikasi kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemko Medan tahun 2016. Ia menambahkan persoalan pengembalian down payment (DP) 20 persen oleh PT. Mangun KSO tidak menjadi hambatan. “Itu persoalan administrasi saja, jadi lanjut terus. Dan itu menjadi domainnya DPKP2R, bagian keuangan dan rekanan. Secara ketentuan perundangan pekerjaan itu bisa lanjut,” ujarnya seraya menghimbau agar pedagang tidak perlu khawatir ihwal pembangunan pasar tersebut. (prn/ila)