30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Menyesuaikan Kenaikan NJOP, PBB Naik hingga 40 Persen

BAYAR PBB: Masyarakat membayar PBB di Bank Sumut, belum lama ini. NJOP PBB akan naik dalam waktu dekat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan berencana akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena menyesuaikan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Kenaikan tersebut tidak rata atau lebih fluktuatif. Sebenarnya gak merata kenaikannya, lain daerah bisa berbeda harga kenaikannya. Tapi kalau kita pukul rata, berkisar 20 sampai 40 persen,” ujar Kepala Bidangn

Bagi Hasil Pajak (BHP) PBB BPPRD Kota Medan, Zakaria.

Alasan kenaikkan tersebut, lanjut Zakaria, akibat kenaikan harga tanah atau lahan setiap tahunnya. Sesuai prinsip ekonomi, semakin tinggi permintaan maka semakin tinggi pula penawaran yang ada. Begitupun dengan harga lahan di Kota Medan yang semakin hari semakin padat penduduk dan perkembangan ekonomi serta infrastrukturnya, laju perkembangan harga lahan pun semakin tak terbendung.

Harga lahan di Kota Medan, lanjutnya, makin tahun jelas makin melambung tinggi. Oleh karenanya, pihaknya jelas akan meningkatkan harga NJOP yang merupakan bagian penting atau salah satu dasar dari perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan.

“Sebenarnya setiap tahun NJOP itu sudah mulai dinaikkan, karena memang harga tanah itu makin tahun memang makin tinggi hampir di semua wilayah di Kota Medan,” papar Zakaria lagi.

Menurutnya, berbagai faktor membuat harga tanah cepat berkembang di Kota Medan. Antara lain, daerah yang menjadi pusat industri, sentra ekonomi dan pembangunan kawasan pemukiman elit. Namun, kenaikan bertahap tersebut masih tetap cukup jauh dari harga pasar yang sebenarnya.

“Misalnya, harga tanah di pinggir jalan raya Medan Tembung, dari hasil observasi langsung di sana harga pasarannya sudah Rp2juta per meter persegi tapi di NJOP masih Rp500 ribu per meter. Itukan masih sangat jauh selisihnya. Tapi kita juga tidak mungkin naikkan langsung jadi Rp2juta di NJOP, paling kita buat bertahap dulu menjadi Rp700 ribu per meter,” kata Zakaria.

Untuk kenaikan NJOP di beberapa daerah, kata dia, sudah mengalami kajian. Ada beberapa wilayah yang mengalami kenaikan NJOP di Kota Medan. Antara lain, Kecamatan Medan Tembung, Medan Marelan, Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Sunggal dan beberapa wilayah lainnya.

“Tapi tidak bisa berpatok ke per kecamatan itu juga, karena di Medan ada 151 Kelurahan dan tidak semua kelurahan pada 1 kecamatan itu mengalami kenaikan,” tuturnya.

Menurut Zakaria, yang menjadi persoalan sebenarnya bukanlah semata-mata persoalan kenaikan NJOP, tetapi lebih kepada lonjakan harga pasar yang memang sulit dibendung.

“Perhitungan PBB itukan jelas. Total dari NJOP bangunan kali luas bangunan dan NJOP bumi kali luas bumi dikalikan dengan persentase tarif. Sedangkan NJOP itu harus mengikuti harga pasar, bahkan yang ada sekarang masih jauh di bawah harga pasar. Maka yang lebih penting itu sebenarnya adalah kontrol harga pasar, kalau harga pasar atas tanah bisa terkontrol tentu NJOP juga akan mengikutinya,” pungkasnya. (map/ila)

BAYAR PBB: Masyarakat membayar PBB di Bank Sumut, belum lama ini. NJOP PBB akan naik dalam waktu dekat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan berencana akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena menyesuaikan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Kenaikan tersebut tidak rata atau lebih fluktuatif. Sebenarnya gak merata kenaikannya, lain daerah bisa berbeda harga kenaikannya. Tapi kalau kita pukul rata, berkisar 20 sampai 40 persen,” ujar Kepala Bidangn

Bagi Hasil Pajak (BHP) PBB BPPRD Kota Medan, Zakaria.

Alasan kenaikkan tersebut, lanjut Zakaria, akibat kenaikan harga tanah atau lahan setiap tahunnya. Sesuai prinsip ekonomi, semakin tinggi permintaan maka semakin tinggi pula penawaran yang ada. Begitupun dengan harga lahan di Kota Medan yang semakin hari semakin padat penduduk dan perkembangan ekonomi serta infrastrukturnya, laju perkembangan harga lahan pun semakin tak terbendung.

Harga lahan di Kota Medan, lanjutnya, makin tahun jelas makin melambung tinggi. Oleh karenanya, pihaknya jelas akan meningkatkan harga NJOP yang merupakan bagian penting atau salah satu dasar dari perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan.

“Sebenarnya setiap tahun NJOP itu sudah mulai dinaikkan, karena memang harga tanah itu makin tahun memang makin tinggi hampir di semua wilayah di Kota Medan,” papar Zakaria lagi.

Menurutnya, berbagai faktor membuat harga tanah cepat berkembang di Kota Medan. Antara lain, daerah yang menjadi pusat industri, sentra ekonomi dan pembangunan kawasan pemukiman elit. Namun, kenaikan bertahap tersebut masih tetap cukup jauh dari harga pasar yang sebenarnya.

“Misalnya, harga tanah di pinggir jalan raya Medan Tembung, dari hasil observasi langsung di sana harga pasarannya sudah Rp2juta per meter persegi tapi di NJOP masih Rp500 ribu per meter. Itukan masih sangat jauh selisihnya. Tapi kita juga tidak mungkin naikkan langsung jadi Rp2juta di NJOP, paling kita buat bertahap dulu menjadi Rp700 ribu per meter,” kata Zakaria.

Untuk kenaikan NJOP di beberapa daerah, kata dia, sudah mengalami kajian. Ada beberapa wilayah yang mengalami kenaikan NJOP di Kota Medan. Antara lain, Kecamatan Medan Tembung, Medan Marelan, Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Sunggal dan beberapa wilayah lainnya.

“Tapi tidak bisa berpatok ke per kecamatan itu juga, karena di Medan ada 151 Kelurahan dan tidak semua kelurahan pada 1 kecamatan itu mengalami kenaikan,” tuturnya.

Menurut Zakaria, yang menjadi persoalan sebenarnya bukanlah semata-mata persoalan kenaikan NJOP, tetapi lebih kepada lonjakan harga pasar yang memang sulit dibendung.

“Perhitungan PBB itukan jelas. Total dari NJOP bangunan kali luas bangunan dan NJOP bumi kali luas bumi dikalikan dengan persentase tarif. Sedangkan NJOP itu harus mengikuti harga pasar, bahkan yang ada sekarang masih jauh di bawah harga pasar. Maka yang lebih penting itu sebenarnya adalah kontrol harga pasar, kalau harga pasar atas tanah bisa terkontrol tentu NJOP juga akan mengikutinya,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/