28.4 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Dalang WNA Pemeras Pejabat Selingkuh Diburu ke Cina

Foto: Riadi/PM Puluhan WNA tersangka penipuan online antar negara dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan di Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (28/7/2015).
Foto: Riadi/PM
Puluhan WNA tersangka penipuan online antar negara dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan di Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (28/7/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Subdit Cyber Crime Poldasu masih mendalami dan mendata ke-31 warga negara Cina dan Taiwan yang diamankan di Blok E No. 81, Jalan Setia Budi Medan, Komplek Perumahan Setia Budi Indah (Tasbih), Senin (27/7) lalu. ” Kita masih mendata semuanya, karena ini jaringan antar negara ,” kata Kasubdit Cyber Crime Poldasu, AKBP Ikhwan Lubis, Selasa (28/7).

Lanjut Ikhwal, dalam kasus ini pihaknya harus melakukan pendalaman dengan hati-hati, sebab ini bukan seperti kasus pidana biasa yang langsung menetapkan tersangka. Penyidik-penyidik yang ditugaskan juga benar-benar harus mengerti IT agar bisa bekerja maksimal. “Selain itu, kordinasi dengan pihak imigrasi dan kepolisian Cina harus benar-benar sinkron. Setelah para pekerja WNA tersebut diperiksa, maka akan kita cek ke imigrasi. Sedangkan otak pelakunya bernisial AB atau William akan kita buru ke Cina. Karena itulah kita kordinasi dengan kepolisian Cina, sebab dia berada di sana,” papar Ikhwal.

Untuk menuntaskan kasus ini, tidak tertutup kemungkinan Poldasu juga akan berkordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Interpol. “Kami terus melakukan pemeriksaan intensif pasca penggerebekan,” katanya.

Ditanya dari mana gaji yang diterima para pekerja? Ihkwan belum bisa membeberkan secara rinci karena masih dalam tahap kordinasi. Namun, nantinya pihak imigrasi yang akan melakukan cek, dan bila bersalah akan dideportasi. Sampai saat ini pengembangan masih dilakukan kepada William dan AB.

“Para pekerja mengaku mereka diboyong dari Cina untuk dikerjakan sebagai operator. Dan, bila korbannya sudah ada, maka selanjutnya William atau AB yang bermain untuk meminta uang. Nah, mengenai jumlah korban dan uang hasil kejahatannya masih didalami lagi. Hari ini, WNA akan dipindahkan ke imigrasi,”ucap perwira berpangkat dua melati emas di pundaknya itu.

Menanggapi kasus penipuan online itu, Redyanto selaku Kriminolog Sumatera Utara mengatakan polisi harus memutus rantai jaringan ini, sebab itu adalah kasus internasional. “Mungkin sekarang korbannya dari luar negri, bisa jadi besok kita atau keluarga yang menjadi korbannya. Pendalaman harus terus dilakukan, untuk mengungkap kasus ini. Kita juga apresiasi kepada polisi karena berhasil membongkar penipuan ini,” ucapnya.

Meski begitu, Redyanto juga menyesalkan mengapa praktik penipuan itu bisa berkantor di Medan. Selain itu, mengapa para WNA itu dapat bebas melakukan pekerjaan tanpa adanya pengawasan. Seharusnya, pihak-pihak yang berkaitan dengan WNA harus lebih aktif untuk menanyakan keperluan mereka masuk ke Indonesia dengan tujuan Medan. “Kita tidak perlu membicarakan instansi mana yang berkompeten, namun dengan terkuaknya kasus ini, kita nilai instansi tersebut kebobolan. Pihak imigrasi harus tegas dengan WNA yang masuk ke Medan,”ujarnya.

Masih Redyanto, penungkapan kasus ini jangan sampai di sini saja. Semua pihak juga harus bertanggung jawab untuk membantu tugas polisi. Polisi juga harus terus mendalami kasus yang diduga melibatkan oknum ini. “Intinya, kasus ini harus tuntas. Kita dukung polisi dalam pemberantasan penipuan ini. Apalagi sekarang banyak penipuan berkedok online,”pungkasnya.

Sebelumnya, Subdit Cyber Crime Poldasu menggerebek sebuah rumah di Komplek Perumahan Setia Budi Indah (Tasbih) Jalan Setia Budi Medan, Senin (27/7) pagi. Dari lokasi diamankan 31 warga negara asing (WNA) asal Taiwan dan Cina.

Selain itu, barang bukti yang ditemukan adalah 6 unit laptop yang telah dirusak, 1 laptop dalam kondisi bagus, 2 TV 50 inci dan 24 inci, 10 HT, 54 telefon kabel, 1 printer, 27 paspor, 65 HP, 12 keyboard komputer 5 di antaranya telah dirusak, 2 unit UPS, 2 modem dan 2 HP yang sudah terbakar. Selain itu ditemukan 112 lembar uang yuan (china) senilai 18,250 yuan, 60 bath, 10 dollar US, 6.000 uang Taiwan dan Rp1,250 juta.

Foto: Riadi/PM Petugas mendata WNA tersangka penipuan online asal Taiwan, yang akan dipulangkan ke negara asalnya, di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (28/7/2015).
Foto: Riadi/PM
Petugas mendata WNA tersangka penipuan online asal Taiwan, yang akan dipulangkan ke negara asalnya, di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (28/7/2015).

MASUK DARI BANDARA SOETTA
Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Midran Dylan mengatakan, ke 31 WNA tersebut datang melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta) ke Medan. “Kalau untuk kemarin setelah kita periksa dokumennya, mereka masuknya melalui Soekarno Hatta, jadi untuk ijinnya yang mengetahui imigrasi sana, dengan kita tidak ada,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/7) siang.

Namun untuk keberadaannya di Medan, pihaknya tidak mengetahuinya. “Karena untuk ijinnya kemarin melalui Soekarno Hatta, jadi untuk di sini kita tidak tahu dimana keberadaannya. Karena WNA ini tidak ada melakukan perpanjangan sehingga kita tidak mengetahuinya,” dalihnya. Midran juga menyebut tempat tinggal WNA yang berada di lokasi tersebut sangatlah tertutup. “Semalam kita sudah ke lokasi, dan kita lihat kalau akses di rumah tersebut sangatlah tertutup. Bahkan security maupun warga sekitar tidak mengetahuinya karena aksesnya sangat tertutup,” jelasnya.

Menurutnya saat ini ke 31 WNA itu telah diserahkan pihak kepolisian ke imigrasi. “Jadi kita udah menerima 31 WNA tersebut, nantinya kita akan melakukan pemeriksaan kembali, apa yang menjadi kegiatan-kegiatan mereka selama berada di Medan,” terangnya. Dan untuk sementara ini, ke 31 WNA tersebut akan ditempatkan di Kantor Imigrasi Medan di Jalan Gatot Subroto, menunggu hasil pemeriksaan. “Sementara kita tempatkan di Kanim Medan dulu, sembari menunggu pemeriksaan. Dan tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan deportase, tetapi setelah selesai pemeriksaan dulu,” ujarnya. Saat ditanyai kurangnya pengawasan dan untuk kendala yang dihadapi? Pihak imigrasi mengaku tidak mengetahui keberadaan para WNA yang berada di Sumut. Dan dirinya pun meminta bantuan pada masyarakat untuk kordinasi dengan pihak imigrasi. “Kita juga mengimbau masyarakat memberikan informasi jika ada kegiatan-kegiatan dari WNA yang mencurigakan. Karena kita tidak dapat memantau seluruh WNA yang berada di Sumut,” tandasnya. (gib/bay/deo)

Foto: Riadi/PM Puluhan WNA tersangka penipuan online antar negara dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan di Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (28/7/2015).
Foto: Riadi/PM
Puluhan WNA tersangka penipuan online antar negara dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan di Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (28/7/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Subdit Cyber Crime Poldasu masih mendalami dan mendata ke-31 warga negara Cina dan Taiwan yang diamankan di Blok E No. 81, Jalan Setia Budi Medan, Komplek Perumahan Setia Budi Indah (Tasbih), Senin (27/7) lalu. ” Kita masih mendata semuanya, karena ini jaringan antar negara ,” kata Kasubdit Cyber Crime Poldasu, AKBP Ikhwan Lubis, Selasa (28/7).

Lanjut Ikhwal, dalam kasus ini pihaknya harus melakukan pendalaman dengan hati-hati, sebab ini bukan seperti kasus pidana biasa yang langsung menetapkan tersangka. Penyidik-penyidik yang ditugaskan juga benar-benar harus mengerti IT agar bisa bekerja maksimal. “Selain itu, kordinasi dengan pihak imigrasi dan kepolisian Cina harus benar-benar sinkron. Setelah para pekerja WNA tersebut diperiksa, maka akan kita cek ke imigrasi. Sedangkan otak pelakunya bernisial AB atau William akan kita buru ke Cina. Karena itulah kita kordinasi dengan kepolisian Cina, sebab dia berada di sana,” papar Ikhwal.

Untuk menuntaskan kasus ini, tidak tertutup kemungkinan Poldasu juga akan berkordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Interpol. “Kami terus melakukan pemeriksaan intensif pasca penggerebekan,” katanya.

Ditanya dari mana gaji yang diterima para pekerja? Ihkwan belum bisa membeberkan secara rinci karena masih dalam tahap kordinasi. Namun, nantinya pihak imigrasi yang akan melakukan cek, dan bila bersalah akan dideportasi. Sampai saat ini pengembangan masih dilakukan kepada William dan AB.

“Para pekerja mengaku mereka diboyong dari Cina untuk dikerjakan sebagai operator. Dan, bila korbannya sudah ada, maka selanjutnya William atau AB yang bermain untuk meminta uang. Nah, mengenai jumlah korban dan uang hasil kejahatannya masih didalami lagi. Hari ini, WNA akan dipindahkan ke imigrasi,”ucap perwira berpangkat dua melati emas di pundaknya itu.

Menanggapi kasus penipuan online itu, Redyanto selaku Kriminolog Sumatera Utara mengatakan polisi harus memutus rantai jaringan ini, sebab itu adalah kasus internasional. “Mungkin sekarang korbannya dari luar negri, bisa jadi besok kita atau keluarga yang menjadi korbannya. Pendalaman harus terus dilakukan, untuk mengungkap kasus ini. Kita juga apresiasi kepada polisi karena berhasil membongkar penipuan ini,” ucapnya.

Meski begitu, Redyanto juga menyesalkan mengapa praktik penipuan itu bisa berkantor di Medan. Selain itu, mengapa para WNA itu dapat bebas melakukan pekerjaan tanpa adanya pengawasan. Seharusnya, pihak-pihak yang berkaitan dengan WNA harus lebih aktif untuk menanyakan keperluan mereka masuk ke Indonesia dengan tujuan Medan. “Kita tidak perlu membicarakan instansi mana yang berkompeten, namun dengan terkuaknya kasus ini, kita nilai instansi tersebut kebobolan. Pihak imigrasi harus tegas dengan WNA yang masuk ke Medan,”ujarnya.

Masih Redyanto, penungkapan kasus ini jangan sampai di sini saja. Semua pihak juga harus bertanggung jawab untuk membantu tugas polisi. Polisi juga harus terus mendalami kasus yang diduga melibatkan oknum ini. “Intinya, kasus ini harus tuntas. Kita dukung polisi dalam pemberantasan penipuan ini. Apalagi sekarang banyak penipuan berkedok online,”pungkasnya.

Sebelumnya, Subdit Cyber Crime Poldasu menggerebek sebuah rumah di Komplek Perumahan Setia Budi Indah (Tasbih) Jalan Setia Budi Medan, Senin (27/7) pagi. Dari lokasi diamankan 31 warga negara asing (WNA) asal Taiwan dan Cina.

Selain itu, barang bukti yang ditemukan adalah 6 unit laptop yang telah dirusak, 1 laptop dalam kondisi bagus, 2 TV 50 inci dan 24 inci, 10 HT, 54 telefon kabel, 1 printer, 27 paspor, 65 HP, 12 keyboard komputer 5 di antaranya telah dirusak, 2 unit UPS, 2 modem dan 2 HP yang sudah terbakar. Selain itu ditemukan 112 lembar uang yuan (china) senilai 18,250 yuan, 60 bath, 10 dollar US, 6.000 uang Taiwan dan Rp1,250 juta.

Foto: Riadi/PM Petugas mendata WNA tersangka penipuan online asal Taiwan, yang akan dipulangkan ke negara asalnya, di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (28/7/2015).
Foto: Riadi/PM
Petugas mendata WNA tersangka penipuan online asal Taiwan, yang akan dipulangkan ke negara asalnya, di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (28/7/2015).

MASUK DARI BANDARA SOETTA
Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Midran Dylan mengatakan, ke 31 WNA tersebut datang melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta) ke Medan. “Kalau untuk kemarin setelah kita periksa dokumennya, mereka masuknya melalui Soekarno Hatta, jadi untuk ijinnya yang mengetahui imigrasi sana, dengan kita tidak ada,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/7) siang.

Namun untuk keberadaannya di Medan, pihaknya tidak mengetahuinya. “Karena untuk ijinnya kemarin melalui Soekarno Hatta, jadi untuk di sini kita tidak tahu dimana keberadaannya. Karena WNA ini tidak ada melakukan perpanjangan sehingga kita tidak mengetahuinya,” dalihnya. Midran juga menyebut tempat tinggal WNA yang berada di lokasi tersebut sangatlah tertutup. “Semalam kita sudah ke lokasi, dan kita lihat kalau akses di rumah tersebut sangatlah tertutup. Bahkan security maupun warga sekitar tidak mengetahuinya karena aksesnya sangat tertutup,” jelasnya.

Menurutnya saat ini ke 31 WNA itu telah diserahkan pihak kepolisian ke imigrasi. “Jadi kita udah menerima 31 WNA tersebut, nantinya kita akan melakukan pemeriksaan kembali, apa yang menjadi kegiatan-kegiatan mereka selama berada di Medan,” terangnya. Dan untuk sementara ini, ke 31 WNA tersebut akan ditempatkan di Kantor Imigrasi Medan di Jalan Gatot Subroto, menunggu hasil pemeriksaan. “Sementara kita tempatkan di Kanim Medan dulu, sembari menunggu pemeriksaan. Dan tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan deportase, tetapi setelah selesai pemeriksaan dulu,” ujarnya. Saat ditanyai kurangnya pengawasan dan untuk kendala yang dihadapi? Pihak imigrasi mengaku tidak mengetahui keberadaan para WNA yang berada di Sumut. Dan dirinya pun meminta bantuan pada masyarakat untuk kordinasi dengan pihak imigrasi. “Kita juga mengimbau masyarakat memberikan informasi jika ada kegiatan-kegiatan dari WNA yang mencurigakan. Karena kita tidak dapat memantau seluruh WNA yang berada di Sumut,” tandasnya. (gib/bay/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/