MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah PT First Anugrah Karya Wisata atau First Travel terungkap menipu sekitar 50 ribu jamaah dan merugikan sekitar Rp1 triliun, di Medan PT Azizi Tour and Travel dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena tidak memberangkatkan sebanyak 1.200 calon jamaah umrah periode Oktober 2016-Januari 2017.
Mabes Polri kembali diberi pekerjaan untuk mengusut dugaan penipuan travel umrah, walau belum tuntas mengusut First Travel dengan dugaan korban mencapai 50 ribu orang, giliran Asrizal Aslan warga Padang, Sumatera Barat menambah pekerjaan bagi polisi.
Asrizal Aslan selaku Agen Perjalanan PT Azizi Tour and Travel di Sumatera Barat melapor ke Bareskrim Mabes Polri. Dia membeberkan, sebanyak 1.200 calon jamaah umroh belum diberangkatkan pada periode Oktober 2016 hingga Januari 2017 oleh PT Azizi Tour and Travel yang berkantor pusat di Jalan Sutomo Ujung, Medan.
“Untuk di Medan sendiri, saya tidak memiliki data yang benar-benar valid. Pasalnya, di Medan PT Azizi tidak menggunakan jasa agen dalam menawarkan jasa umroh kepada masyarakat,” kata Aslan melalui sambungan telepon.
Dia mengungkapkan, di Medan sendiri kantor pusat PT Azizi Tour and Travel sudah sering didatangi calon jamaah yang marah karena tak diberangkatkan. Bahkan, staf yang berada di Medan sudah diimbau polisi untuk menutup kantor tersebut agar tak menjadi sasaran amuk warga yang marah.
“Kalau stafnya mereka tidak tahu apa-apa. Yang paling bertanggungjawab itu pemiliknya, Hj Nasla Lubis. Saat ini pemiliknya itu sudah kabur entah ke mana,” katanya.
Berdasarkan data yang didapat, Hj Nasla Lubis merupakan warga Kota Medan yang berdomisili di Jalan Tanjung VI No 28 Medan, Kelurahan Sekip, Medan Petisah. “Saya tidak tahu ke mana dia lari, makanya ini kita laporkan ke Mabes Polri agar ditangkap,” ungkap Aslan mengaku masih diperiksa penyidik.
Aslan menyatakan, sebenarnya dari segi harga yang ditawarkan PT Azizi Tour and Travel cukup masuk akal, tidak jauh dari harga yang ditentukan Kemenag sebesar Rp22 juta.
“Di segi harga, harganya masuk akal pak, sangat beda dengan First Travel. Karena beliau (PT Azizi, Red) memakai maskapai yang murah yaitu, Mega Maldive Airline. Karena memakai pesawat Mega Maldive Airline, harga yang dipatok Rp19 jutaan. Mega Maldive adalah maskapai dengan biaya atau ongkos pesawat yang murah,” ujar Aslan.
Nasla Lubis, bos PT Azizi Tour and Travel yang diketahui berdomisili di Jalan Tanjung VI, Kelurahan Sekip, Medan Petisah disebut-sebut tak pernah menetap di kediaman yang tercatat di KTP nya.
Menurut Kepala Lingkungan (Kepling) III, Kelurahan Sekip, Medan Petisah, Zipo mengaku tak pernah sekalipun bertemu dengan warganya itu. Dia bercerita, yang mendiami rumah di Jalan Tanjung 6 merupakan adik Nasla Lubis, Nada Lubis. Dia mengatakan, rumah itu dulunya kediaman orangtua Nasla.