22.8 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Hari Ini, Kejari Periksa Armansyah

Armansyah Lubis

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan hari ini dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Medan, Armansyah Lubis.

Pemeriksaan yang ingin dilakukan oleh aparat penegak hukum itu tidak lepas dari temuan praktik pungutan liar (pungli) pemotongan uang transport pendamping program keluarga harapan (PKH).

“Memang Senin (28/9), penyidik dari Kejari Medan ingin bertemu dengan Pak Kepala Dinas terkait pemberitaan pemotongan uang transport pendamping PKH,” ujar Kepala Seksi Sosial Dinsosnaker Medan, N Harefa di kantornya akhir pekan lalu.

Awalnya, kata dia, penyidik dari Kejari Medan ingin bertemu dengan Kepala Dinas pada Rabu (24/9) lalu. Akan tetapi pertemuan itu batal terjadi karena Kepala Dinas sedang mendampingi Wali Kota menghadiri sebuah acara. “Makanya pertemuan itu dijadwalkan kembali pada hari Senin,” jelasnya.

Sebelumnya, pendamping PKH. Irvan mengaku dirinya juga sempat dihubungi penyidik dari Kejari Medan terkait adanya pungli pemotongan uang transport di Dinsosnaker Medan tanpa ada alasan jelas.

“Yang menghubungi saya itu namanya Rahman, ia mengaku sebagai salah satu anggota dari Kasi Intel Kejari Medan, Rudi. Dan bertanya mengenai kebenaran adanya pemotongan uang transport,” jelasnya.

Irvan menabahkan, penyidik Kejari juga menginginkan dirinya untuk memberikan keterangan resmi kepada penyidik untuk memudahkan dalam upaya penyidikan. Apabila dipanggil, Irvan mengaku akan menceritakan seluruh kronologis yang dialami dirinya mulai dari Rabu (17/9) pasda saat pemotongan terjadi dan (Rabu 24/9) ketika uang yang telah disunat dikembalikan lagi. Namun, Irvan mengaku belum mendapatkan jadwal resmi dari Kejari Medan mengenai jadwal pemberian keterangan. “Apapun keterangan yang dibutuhkan, semua siap saya sampaikan mulai dari pemotongan, melapor ke anggota dewan sampai pemulangan uang,”tuturnya.

“Pungli ini harus diusut sampai tuntas dan hingga ke akar-akarnya. Besok (hari ini, Red) laporan tertulis akan saya antarkan langsung kepada Inspektorat,” kata Irvan saat ditemui di rumahnya, Rabu (24/9). Akibat permasalahan pungli menjadi konsumsi publik, ia mengaku Dinsosnaker mulai kebakaran jenggot.

Dijelaskannya, bahwa pada Selasa (23/9) lalu, Dinsosnaker mengundang 15 koordinator pendamping PKH, termasuk dirinya membicarakan persoalan ini. “Dinsosnaker meminta agar permasalahan ini diredam dan tidak dibiarkan berlarut-larut,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu, Irvan mengajukan dua permintaan kepada Dinsosnaker Medan. Pertama, uang yang dipotong dikembalikan, dan meminta klarifikasi dari kepala dinas mengenai rangkap jabatan sebagai kepala lingkungan yang ditujukan kepadanya. “Sewaktu saya melamar menjadi pendamping PKH, Surat Keputusan (SK) menjadi Kepala Lingkungan mulai tahun 2000-2007 saya lampirkan, namun Kementrian Sosial tidak mempermasalahkannya, jadi kenapa Kepala Dinas Sosial dan Tenanga Kerja yang keberatan,” ucapnya. Irvan menambahkan, dirinya menandatangani berkas pencairan uang transport pendamping PKH sebesar Rp1.6 juta. Namun uang yang diterimanya hanya Rp1,2 juta dan sisanya diambil oleh Bendahara Dinsosnaker.

“Sebelum saya menandatangani berkas pencairan uang, saya sempat berkonsultasi dengan anggota dewan fraksi PKS, Jumadi. Dan beliau menyarankan saya untuk tetap mengambil uang yang telah dipotong, sehingga dapat dijadikan alat bukti,” katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi meminta agar korban pungli dan anggota dewan yang menerima laporan tersebut membuat laporan tertulis. “Apa dasarnya Inspektorat bergerak atau melakukan pemeriksaan, harusnya ada laporan yang kita terima,” kilanya. (smg/deo)

Armansyah Lubis

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan hari ini dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Medan, Armansyah Lubis.

Pemeriksaan yang ingin dilakukan oleh aparat penegak hukum itu tidak lepas dari temuan praktik pungutan liar (pungli) pemotongan uang transport pendamping program keluarga harapan (PKH).

“Memang Senin (28/9), penyidik dari Kejari Medan ingin bertemu dengan Pak Kepala Dinas terkait pemberitaan pemotongan uang transport pendamping PKH,” ujar Kepala Seksi Sosial Dinsosnaker Medan, N Harefa di kantornya akhir pekan lalu.

Awalnya, kata dia, penyidik dari Kejari Medan ingin bertemu dengan Kepala Dinas pada Rabu (24/9) lalu. Akan tetapi pertemuan itu batal terjadi karena Kepala Dinas sedang mendampingi Wali Kota menghadiri sebuah acara. “Makanya pertemuan itu dijadwalkan kembali pada hari Senin,” jelasnya.

Sebelumnya, pendamping PKH. Irvan mengaku dirinya juga sempat dihubungi penyidik dari Kejari Medan terkait adanya pungli pemotongan uang transport di Dinsosnaker Medan tanpa ada alasan jelas.

“Yang menghubungi saya itu namanya Rahman, ia mengaku sebagai salah satu anggota dari Kasi Intel Kejari Medan, Rudi. Dan bertanya mengenai kebenaran adanya pemotongan uang transport,” jelasnya.

Irvan menabahkan, penyidik Kejari juga menginginkan dirinya untuk memberikan keterangan resmi kepada penyidik untuk memudahkan dalam upaya penyidikan. Apabila dipanggil, Irvan mengaku akan menceritakan seluruh kronologis yang dialami dirinya mulai dari Rabu (17/9) pasda saat pemotongan terjadi dan (Rabu 24/9) ketika uang yang telah disunat dikembalikan lagi. Namun, Irvan mengaku belum mendapatkan jadwal resmi dari Kejari Medan mengenai jadwal pemberian keterangan. “Apapun keterangan yang dibutuhkan, semua siap saya sampaikan mulai dari pemotongan, melapor ke anggota dewan sampai pemulangan uang,”tuturnya.

“Pungli ini harus diusut sampai tuntas dan hingga ke akar-akarnya. Besok (hari ini, Red) laporan tertulis akan saya antarkan langsung kepada Inspektorat,” kata Irvan saat ditemui di rumahnya, Rabu (24/9). Akibat permasalahan pungli menjadi konsumsi publik, ia mengaku Dinsosnaker mulai kebakaran jenggot.

Dijelaskannya, bahwa pada Selasa (23/9) lalu, Dinsosnaker mengundang 15 koordinator pendamping PKH, termasuk dirinya membicarakan persoalan ini. “Dinsosnaker meminta agar permasalahan ini diredam dan tidak dibiarkan berlarut-larut,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu, Irvan mengajukan dua permintaan kepada Dinsosnaker Medan. Pertama, uang yang dipotong dikembalikan, dan meminta klarifikasi dari kepala dinas mengenai rangkap jabatan sebagai kepala lingkungan yang ditujukan kepadanya. “Sewaktu saya melamar menjadi pendamping PKH, Surat Keputusan (SK) menjadi Kepala Lingkungan mulai tahun 2000-2007 saya lampirkan, namun Kementrian Sosial tidak mempermasalahkannya, jadi kenapa Kepala Dinas Sosial dan Tenanga Kerja yang keberatan,” ucapnya. Irvan menambahkan, dirinya menandatangani berkas pencairan uang transport pendamping PKH sebesar Rp1.6 juta. Namun uang yang diterimanya hanya Rp1,2 juta dan sisanya diambil oleh Bendahara Dinsosnaker.

“Sebelum saya menandatangani berkas pencairan uang, saya sempat berkonsultasi dengan anggota dewan fraksi PKS, Jumadi. Dan beliau menyarankan saya untuk tetap mengambil uang yang telah dipotong, sehingga dapat dijadikan alat bukti,” katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi meminta agar korban pungli dan anggota dewan yang menerima laporan tersebut membuat laporan tertulis. “Apa dasarnya Inspektorat bergerak atau melakukan pemeriksaan, harusnya ada laporan yang kita terima,” kilanya. (smg/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/