26.2 C
Medan
Friday, September 27, 2024

Penanganan Banjir di Medan, Normalisasi Dimulai dari Sungai Bedera

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penanganan banjir merupakan satu program prioritas Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution. Selain membenahi drainase, dia juga telah menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Pusat, Pemprov Sumut, dan Pemkab Pemko yang berbatasan dengan Kota Medan, untuk menormalisasi sungai.

PANTAU: Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution saat memantau kondisi sejumlah sungai yang melintasi wilayah Kota Medan, belum lama ini.

Inisiatif kolaborasi dan terukur dari langkah yang dilakukan secara tidak langsung, menempatkan Bobby sebagai leading sector penanganan banjir aglomerasi.

“Pemko Medan juga telah menyiapkan anggaran pembebasan lahan untuk memuluskan normalisasi sungai yang merupakan satu upaya penanganan banjir,” ungkap Bobby, baru-baru ini.

Ada 3 sungai yang akan dinormalisasi, yakni Bedera, Deli, dan Babura. Ketiga sungai ini, sudah dikaji oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) 2.

“Sungai yang pertama dinormalisasi adalah Bedera. Sungai ini punya banyak cakupan wilayah yang terkena banjir,” tutur Bobby.

Perkembangan terkini, lanjut Bobby, Gubernur Sumut akan membuat penetapan lokasi dan appraisal (penilaian harga tanah). Penetapan lokasi dan appraisal ini, merupakan tahapan yang harus dilalui sebelum dilakukan pembebasan lahan.

Dia pun menyebutkan, diperkirakan pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Bedera membutuhkan anggaran sebesar Rp71 miliar. Dari anggaran tersebut, khusus untuk pembebasan di wilayah Kota Medan dibutuhkan Rp58 miliar.

“Dan Pemko Medan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk pembebasan lahan di wilayah Medan. Anggaran kita ini sudah ready saat proses appraisal selesai,” beber Bobby lagi.

Bobby juga mengatakan, pembebasan lahan di wilayah Kabupaten Deliserdang tidak dilakukan oleh Pemko Medan.

“Untuk kekurangan anggaran pembebasan lahan di wilayah Medan, diharapkan adanya kucuran anggaran dari Pemprov Sumut,” ujarnya, seraya menjelaskan, untuk kontruksi anggarannya sudah ditampung oleh BWSS 2.

Terkait Sungai Deli, Bobby menyampaikan, saat ini Pemko Medan terus berkoordinasi dengan BPN untuk konsolidasi lahan. Konsolidasi ini harus dilakukan untuk merelokasi masyarakat yang bermukim pada sempadan di bawah tinggi permukaan air. Seiring dengan itu, lanjutnya, dilakukan optimalisasi pintu air di kanal. Dia menyebutkan, akan dilakukan modifikasi pintu air di kanal.

“Harusnya sudah dimulai saat ini, tapi karena pengadaan pintu airnya harus mendatangkan alatnya dari luar negeri, maka pekerjaan baru dimulai pada 2022 mendatang,” pungkasnya. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penanganan banjir merupakan satu program prioritas Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution. Selain membenahi drainase, dia juga telah menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Pusat, Pemprov Sumut, dan Pemkab Pemko yang berbatasan dengan Kota Medan, untuk menormalisasi sungai.

PANTAU: Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution saat memantau kondisi sejumlah sungai yang melintasi wilayah Kota Medan, belum lama ini.

Inisiatif kolaborasi dan terukur dari langkah yang dilakukan secara tidak langsung, menempatkan Bobby sebagai leading sector penanganan banjir aglomerasi.

“Pemko Medan juga telah menyiapkan anggaran pembebasan lahan untuk memuluskan normalisasi sungai yang merupakan satu upaya penanganan banjir,” ungkap Bobby, baru-baru ini.

Ada 3 sungai yang akan dinormalisasi, yakni Bedera, Deli, dan Babura. Ketiga sungai ini, sudah dikaji oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) 2.

“Sungai yang pertama dinormalisasi adalah Bedera. Sungai ini punya banyak cakupan wilayah yang terkena banjir,” tutur Bobby.

Perkembangan terkini, lanjut Bobby, Gubernur Sumut akan membuat penetapan lokasi dan appraisal (penilaian harga tanah). Penetapan lokasi dan appraisal ini, merupakan tahapan yang harus dilalui sebelum dilakukan pembebasan lahan.

Dia pun menyebutkan, diperkirakan pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Bedera membutuhkan anggaran sebesar Rp71 miliar. Dari anggaran tersebut, khusus untuk pembebasan di wilayah Kota Medan dibutuhkan Rp58 miliar.

“Dan Pemko Medan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk pembebasan lahan di wilayah Medan. Anggaran kita ini sudah ready saat proses appraisal selesai,” beber Bobby lagi.

Bobby juga mengatakan, pembebasan lahan di wilayah Kabupaten Deliserdang tidak dilakukan oleh Pemko Medan.

“Untuk kekurangan anggaran pembebasan lahan di wilayah Medan, diharapkan adanya kucuran anggaran dari Pemprov Sumut,” ujarnya, seraya menjelaskan, untuk kontruksi anggarannya sudah ditampung oleh BWSS 2.

Terkait Sungai Deli, Bobby menyampaikan, saat ini Pemko Medan terus berkoordinasi dengan BPN untuk konsolidasi lahan. Konsolidasi ini harus dilakukan untuk merelokasi masyarakat yang bermukim pada sempadan di bawah tinggi permukaan air. Seiring dengan itu, lanjutnya, dilakukan optimalisasi pintu air di kanal. Dia menyebutkan, akan dilakukan modifikasi pintu air di kanal.

“Harusnya sudah dimulai saat ini, tapi karena pengadaan pintu airnya harus mendatangkan alatnya dari luar negeri, maka pekerjaan baru dimulai pada 2022 mendatang,” pungkasnya. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/