28.9 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Hari Ini, Pengosongan Kios Pasar Bulan

FILE/SUMUT POS
Suasana lokasi penjualan di Pasar Bulan Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tim gabungan Pemko Medan akan mengosongkan kios Pasar Bulan hari ini, Senin (24/7). Pasalnya, Pemerintah Kota Medan tidak lagi memberi dispensasi terhadap pedagang di Pasar Jalan Bulan, Kelurahan Pusat Pasar, Medan Kota. “Kami tidak akan toleransi lagi. Pengosongan kios di Pasar Bulan sudah mendesak dilakukan,” kata Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution kepada Sumut Pos, Minggu (23/7).

Akhyar menjelaskan, sosialisasi maupun pemberitahuan terhadap rencana pengosongan kios Pasar Jalan Bulan sudah dilakukan sejak Maret lalu. “Kami berpikir, Senin itu cukup panjang waktunya buat melakukan pengosongan. Jumat itu waktunya terbatas, sehingga (penertiban) ditunda dulu. Kali ini betul-betul harus bersih,” tegas Akhyar.

Menurut analisis pihaknya, politisi PDIP ini menyebutkan bahwa selama ini Pasar Jalan Bulan kerap dijadikan tempat ‘berlindung’ pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sutomo dan sekitarnya. “Disamping itu, upaya ini bertujuan memulihkan kembali fungsi kawasan di sana sebagai jalan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, rencana pengosongan kios pedagang Pasar Jalan Bulan gagal terlaksana, Kamis (20/7). Kegagalan kegiatan ini diakui Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya, lantaran kesiapan seluruh stakeholder terkait belum matang.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari penataan Jalan Sutomo dan sekitarnya. Selain itu untuk mengembalikan fungsinya sebagai jalan. Disamping itu pada tahun ini, Pemko Medan mulai melakukan perbaikan infrastruktur ataupun akses menuju Laucih.

PD Pasar sendiri tidak lagi memperpanjang sewa 368 kios yang ada di kawasan tersebut. Sosialiasi juga sudah gencar dilakukan PD Pasar sejak Maret 2017. Menurut Rusdi, dari jumlah tersebut hanya 19 kios lagi yang kontraknya berakhir Agustus mendatang. Sedangkan sisanya sudah lama berakhir dan belum diperpanjang.

“Terutama bagi kios-kios yang telah habis kontrak. Untuk pengalihannya, pedagang kita sarankan masuk ke Pasar Induk Laucih, Pasar Sambu, Pasar Halat dan pasar lain yang resmi dikelola PD Pasar,” ujarnya. (prn/ila)

 

 

FILE/SUMUT POS
Suasana lokasi penjualan di Pasar Bulan Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tim gabungan Pemko Medan akan mengosongkan kios Pasar Bulan hari ini, Senin (24/7). Pasalnya, Pemerintah Kota Medan tidak lagi memberi dispensasi terhadap pedagang di Pasar Jalan Bulan, Kelurahan Pusat Pasar, Medan Kota. “Kami tidak akan toleransi lagi. Pengosongan kios di Pasar Bulan sudah mendesak dilakukan,” kata Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution kepada Sumut Pos, Minggu (23/7).

Akhyar menjelaskan, sosialisasi maupun pemberitahuan terhadap rencana pengosongan kios Pasar Jalan Bulan sudah dilakukan sejak Maret lalu. “Kami berpikir, Senin itu cukup panjang waktunya buat melakukan pengosongan. Jumat itu waktunya terbatas, sehingga (penertiban) ditunda dulu. Kali ini betul-betul harus bersih,” tegas Akhyar.

Menurut analisis pihaknya, politisi PDIP ini menyebutkan bahwa selama ini Pasar Jalan Bulan kerap dijadikan tempat ‘berlindung’ pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sutomo dan sekitarnya. “Disamping itu, upaya ini bertujuan memulihkan kembali fungsi kawasan di sana sebagai jalan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, rencana pengosongan kios pedagang Pasar Jalan Bulan gagal terlaksana, Kamis (20/7). Kegagalan kegiatan ini diakui Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya, lantaran kesiapan seluruh stakeholder terkait belum matang.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari penataan Jalan Sutomo dan sekitarnya. Selain itu untuk mengembalikan fungsinya sebagai jalan. Disamping itu pada tahun ini, Pemko Medan mulai melakukan perbaikan infrastruktur ataupun akses menuju Laucih.

PD Pasar sendiri tidak lagi memperpanjang sewa 368 kios yang ada di kawasan tersebut. Sosialiasi juga sudah gencar dilakukan PD Pasar sejak Maret 2017. Menurut Rusdi, dari jumlah tersebut hanya 19 kios lagi yang kontraknya berakhir Agustus mendatang. Sedangkan sisanya sudah lama berakhir dan belum diperpanjang.

“Terutama bagi kios-kios yang telah habis kontrak. Untuk pengalihannya, pedagang kita sarankan masuk ke Pasar Induk Laucih, Pasar Sambu, Pasar Halat dan pasar lain yang resmi dikelola PD Pasar,” ujarnya. (prn/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/