MEDAN, SUMUTPOS.CO -Setelah sepakat soal Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan mulai membahas Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Rencana APBD 2018, Selasa (28/11). TAPD dan Banggar merencanakan pengesahan APBD 2018 pada 27 Desember mendatang.
“Senin depan (4/12) kalau tidak ada halangan, sudah kita sepakati penandatanganan KUA-PPAS RAPBD 2018 akan dilakukan. Dan saat ini kami bersama Banggar DPRD Medan mulai membahas PPAS,” kata Anggota TAPD Kota Medan Irwan Ritonga kepada Sumut Pos, saat dikonfirmasi.
Irwan Ritonga menjelaskan, terjadi sedikit pengurangan proyeksi APBD 2018 yakni Rp5,4 triliun, dibanding Perubahan APBD 2017 sebesar Rp5,5 triliun. Sedangkan dalam draf KUA-PPAS 2018 sendiri, ada terjadi penurunan pada pos belanja daerah senilai Rp102 M.
“Pada prinsipnya, proyeksi anggaran yang sudah kita susun dan sepakati bersama DPRD dengan melihat aspek kesanggupan dan potensi PAD Kota Medan. Mengenai pembahasan di PPAS bersama SKPD, akan ada pergeseran terhadap alokasi anggaran prioritas kita,” katanya seraya menyebut, sudah cukup telat pada tanggal tersebut dilakukan pengesahan APBD 2018.
Tak hanya itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) ini juga menyebutkan, proyeksi pendapatan Kota Medan dari Dana Bagi Hasil (DBH) pajak Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tahun 2018 berkurang Rp375 miliar. Pengurangan ini berdampak pada proyeksi APBD.
Dalam KUA-PPAS 2018 yang tengah dibahas DPRD Medan disebutkan, proyeksi pendapatan dari DBH 2018 Rp 780 miliar, berkurang dari tahun 2017 yang diproyeksikan Rp 1,155 triliun.”Yang kita anggarkan ini sudah perkiraan murni 2018,” kata Irwan.
Proyeksi penerimaan dari bagi hasil pajak tahun 2016 mencapai Rp 1,155 T karena adanya tunggakan pembayaan tahun-tahun sebelumnya. Tunggakan itu sudah selesai dan proyeksi DBH tahun 2018 merupakan real tahun berjalan. “Perkiraan ini berdasarkan penerimaan tahun-tahun sebelumnya, pada hitungan tahun berjalan,” katanya.
Diakui jika kondisi ini memengaruhi proyeksi APBD Medan 2018. Namun diyakini tidak akan menurunkan APBD secara tajam. “Ya berpengaruh terhadap belanja. Pastilah. Tapi dari perhitungan-perhitunganya akan kita buatlah efesiensi belanja,” katanya.
Namun perkiraan penurunan tidak signifikan, karena adanya penambahan proyeksi pendapatan dari sektor lain. Dicontohkannya PAD Medan diproyeksikan bertambah, penerimaan dari sektor lain-lain dan bantuan keuangan pusat juga akan ada penambahan. “Potensi itu (pendapatan) hampir sama, tapi tidak menaik,” katanya.
Sebagaimana dalam KUA-PPAS PAD Medan 2018 Rp 2,125 triliun bertambah dari proyeksi 2017 Rp 2,031 triliun. Dana perimbangan juga diproyeksikan naik menjadi Rp2,413 triliun dari Rp 2,236 triliun. Sedangkan DBH provinsi berkurang dari Rp1,155 triliun menjadi Rp780 miliar dan bantuan keuangan lainnya dari provinsi juga berkurang dari Rp100,035 miliar menjadi Rp 100 miliar.
Akumulasi perubahan pendapatan dari berbagai sektor ini, mengakibatkan penurunan proyeksi pendapatan secara keseluruhan. Tahun 2017 diproyeksikan Rp5,523 triliun menjadi Rp5,419 triliun pada 2018. (prn/ila)