MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa pensiunan PTPN II didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan berunjuk rasa di depan Hotel JW Marriot Medan, Minggu (28/11). Dalam aksinya, mereka mendesak agar JW Marriot Medan menghentikan investasi bisnisnya dengan PT Ciputra Development Tbk, yang akan membangun Citra Land Kota Deli Megapolitan, di bekas lahan rumah dinas pensiunan PTPN II.
Ketua Divisi Sumber Daya Alam LBH Medan, M Alinafiah Matondang mengatakan, lahan bekas rumah dinas pensiunan PTPN II di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang itu masih dalam sengketa. “Kami ingin mengingatkan kepada para investor agar tidak menanamkan saham ke pihak Citra Land. Karena sampai saat ini lahan tersebut masih sengketa dengan para pensiunan PTPN II,” katanya.
Menurutnya, setelah rumah dinas pensiunan dihancurkan paksa, para keluarga pensiunan kini nasibnya terkatung-katung. Para keluarga pensiunan tidak tahu lagi harus tinggal dimana.
“Sampai saat ini para pensiunan terpaksa menumpang di tempat keluarga dan kerabat masing-masing. Selain itu, barang-barang mereka sampai saat ini juga tidak tahu diletakkan dimana,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Masidi salah satu pensiunan, sebelum rumah dinas yang mereka tempati dihancurkan, mereka dijanjikan PTPN II akan disewakan rumah. Tapi nyatanya, kata dia, PTPN II tidak menepati janjinya.”Tidak ada (ditepati), bahkan kami katanya diberikan rumah dan diberikan pembayaran rumah satu tahun. Bohong itu,” kata Masidi, saat melakukan aksi di depan Hotel JW Marriott.
Ia mengatakan, dirinya terpaksa angkat kaki dari rumah yang sebelumnya ditunjuk oleh pihak PTPN II. “Kami telah pindah dari rumah yang disediakan, katanya disewakan. Setelah kami masuk, pemilik rumah datang menagih uang sewa,” kata Masidi.
Masidi mengaku kaget dan bingung. Sebab sebelumnya, PTPN II dengan begitu meyakinkan akan menyediakan rumah sewa yang akan dibayar selama setahun. Akan tetapi, ia mengaku ditagih uang sebesar Rp10 juta oleh pemilik rumah untuk biaya sewa selama satu tahun. “Yang lain ada yang ditagih Rp7 juta di Gang Mawar dan Gang Keluarga. Belum tahu lah gimana bayarnya. Apakah sudah dibayar atau belum,” bebernya. (man/ila)