25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Kota Medan Terapkan UHC Mulai 1 Desember, Fraksi Nasdem Minta Setiap RS Beri Pelayanan Terbaik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi PartaI Nasdem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah SE menyambut baik pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) yang mulai dilaksanakan 1 Desember 2022. Pasalnya, UHC merupakan kewajiban dari Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis yang optimal dan berkeadilan bagi seluruh warganya.

“Program UHC ini sudah lama kita dorong sejak tahun pertama dilantik (2019). Bahkan usai recofusing anggaran karena pandemi covid 19, kita (Fraksi NasDem) telah meminta penambahan 100 ribu kuota peserta BPJS PBI dalam APBD Kota Medan agar target UHC dapat cepat terlaksana,” ucap Afif di ruang kerjanya, Selasa (29/11).

Dijelaskan Afif, saat UHC diterapkab, warga Kota Medan hanya perlu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) jika ingin berobat di sejumlah rumah sakit yang menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Berobat secara gratis tersebut akan berlaku mulai per tanggal 1 Desember 2022 mendatang, sebab 96 persen warga Kota Medan sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.

Menurutnya, program UHC memang harus dilaksanakan karena dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan dinyatakan, bahwa Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil, dan terbuka serta terjangkau masyarakat.

“Dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan kemarin, kita juga menekankan UHC agar terlaksana di tahun ini juga. Apalagi sebelumnya di tahun 2021, kami juga pernah meminta dana SiLPA 500 miliar diarahkan untuk kesehatan. Karena cita-cita kita dengan KTP saja seluruh warga Medan bisa berobat gratis di rumah sakit,” ujar Afif.

Dijelaskan Ketua DPC Partai Nasdem Kota Medan ini, dengan berlakunya UHC, tidak ada lagi alasan rumah sakit untuk menolak warga mendapatkan pelayanan kesehatan. Kalau ada rumah sakit yang tidak melayani, maka BPJS Kesehatan harus memberhentikan kerjasamanya dengan pihak rumah sakit tersebut.

“Pemko Medan merupakan pelanggan terbesar BPJS, jadi kita bisa minta hak khusus ke BPJS agar benar-benar teliti melihat rumah sakit sebagai providernya. Pelayanan kesehatan juga tidak boleh dibeda-bedakan, karena komplain saat ini pasien PBI kurang dilayani bahkan dicueki oleh rumah sakit. Bahkan yang punya iuran tunggakan BPJS sebelumnya tetap harus dilayani asalkan warga itu warga Kota Medan dan dilayani di kelas 3,” katanya.

Ia juga berharap, UHC terus terlaksana dengan penambahan warga Kota Medan yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dengan kelas 3.

“Sekarang sudah 96 persen, ini harus dikejar hingga 100 persen dan pelaksanaan UHC terus terlaksana,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi PartaI Nasdem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah SE menyambut baik pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) yang mulai dilaksanakan 1 Desember 2022. Pasalnya, UHC merupakan kewajiban dari Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis yang optimal dan berkeadilan bagi seluruh warganya.

“Program UHC ini sudah lama kita dorong sejak tahun pertama dilantik (2019). Bahkan usai recofusing anggaran karena pandemi covid 19, kita (Fraksi NasDem) telah meminta penambahan 100 ribu kuota peserta BPJS PBI dalam APBD Kota Medan agar target UHC dapat cepat terlaksana,” ucap Afif di ruang kerjanya, Selasa (29/11).

Dijelaskan Afif, saat UHC diterapkab, warga Kota Medan hanya perlu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) jika ingin berobat di sejumlah rumah sakit yang menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Berobat secara gratis tersebut akan berlaku mulai per tanggal 1 Desember 2022 mendatang, sebab 96 persen warga Kota Medan sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.

Menurutnya, program UHC memang harus dilaksanakan karena dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan dinyatakan, bahwa Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil, dan terbuka serta terjangkau masyarakat.

“Dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan kemarin, kita juga menekankan UHC agar terlaksana di tahun ini juga. Apalagi sebelumnya di tahun 2021, kami juga pernah meminta dana SiLPA 500 miliar diarahkan untuk kesehatan. Karena cita-cita kita dengan KTP saja seluruh warga Medan bisa berobat gratis di rumah sakit,” ujar Afif.

Dijelaskan Ketua DPC Partai Nasdem Kota Medan ini, dengan berlakunya UHC, tidak ada lagi alasan rumah sakit untuk menolak warga mendapatkan pelayanan kesehatan. Kalau ada rumah sakit yang tidak melayani, maka BPJS Kesehatan harus memberhentikan kerjasamanya dengan pihak rumah sakit tersebut.

“Pemko Medan merupakan pelanggan terbesar BPJS, jadi kita bisa minta hak khusus ke BPJS agar benar-benar teliti melihat rumah sakit sebagai providernya. Pelayanan kesehatan juga tidak boleh dibeda-bedakan, karena komplain saat ini pasien PBI kurang dilayani bahkan dicueki oleh rumah sakit. Bahkan yang punya iuran tunggakan BPJS sebelumnya tetap harus dilayani asalkan warga itu warga Kota Medan dan dilayani di kelas 3,” katanya.

Ia juga berharap, UHC terus terlaksana dengan penambahan warga Kota Medan yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dengan kelas 3.

“Sekarang sudah 96 persen, ini harus dikejar hingga 100 persen dan pelaksanaan UHC terus terlaksana,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/