27 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Mogok Kerja, Tiga Buruh Dianiaya Security

Willy berharap agar Polres Deliserdang segera menangkap pelaku penganiayaan. ”Kami memberi batas waktu seminggu kepada Polres Deliserdang untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap tiga anggota kami. FSPMI Sumut juga akan menyurati Presiden, Panglima TNI, Denpom, Pangdam, Komnas HAM terkait adanya puluhan oknum TNI yang saat aksi mogok berada di dalam perusahaan bahkan diduga ikut melakukan penganiayaan bersama security perusahaan. Kami juga meminta agar perusahaan mematuhi UU Ketenagakerjaan, kami menolak PHK sepihak terhadap pengurus PUK FSPMI PT Indomarco Prismatama,Tbk, hapuskan potongan upah buruh dengan alasan nota barang hilang. Jika tuntutan tidak dipenuhi akan ada aksi besar-besaran dan membawa kasus  Ini ke pidana ketenagakerjaan tentang union busting (pemberangusan serikat buruh) dan pidana umum terkait penggelapan upah buruh,” pungkas Willy.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Ruzi Gusman mengatakan jika pihaknya sudah menerima laporan buruh yang dianaiaya yang dilakukan diduga security PT.Indomarco Prismatama,Tbk. ”Laporannya sudah kita terima dan masih dilakukan penyelidikan,” sebut Ruzi Gusman. (man/ras)

Willy berharap agar Polres Deliserdang segera menangkap pelaku penganiayaan. ”Kami memberi batas waktu seminggu kepada Polres Deliserdang untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap tiga anggota kami. FSPMI Sumut juga akan menyurati Presiden, Panglima TNI, Denpom, Pangdam, Komnas HAM terkait adanya puluhan oknum TNI yang saat aksi mogok berada di dalam perusahaan bahkan diduga ikut melakukan penganiayaan bersama security perusahaan. Kami juga meminta agar perusahaan mematuhi UU Ketenagakerjaan, kami menolak PHK sepihak terhadap pengurus PUK FSPMI PT Indomarco Prismatama,Tbk, hapuskan potongan upah buruh dengan alasan nota barang hilang. Jika tuntutan tidak dipenuhi akan ada aksi besar-besaran dan membawa kasus  Ini ke pidana ketenagakerjaan tentang union busting (pemberangusan serikat buruh) dan pidana umum terkait penggelapan upah buruh,” pungkas Willy.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Ruzi Gusman mengatakan jika pihaknya sudah menerima laporan buruh yang dianaiaya yang dilakukan diduga security PT.Indomarco Prismatama,Tbk. ”Laporannya sudah kita terima dan masih dilakukan penyelidikan,” sebut Ruzi Gusman. (man/ras)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/