34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Paskapengosongan Pasar Pringgan, Pedagang Dukung Pemko Medan

SUTAN SIREGAR/SIREGAR
BERJAGA_Beberapa petugas Satpol PP berjaga di pintu masuk basemant pasar pringgan jalan Iskandar muda Medan, Rabu (27/9) Pasca pengosongan kantor PT TLJ petugas satpol PP berjaga-jaga di pasar pringgan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sedikitnya delapan puluh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dikerahkan untuk menjaga Pasar Tradisional Pringgan, paskakegiatan pengosongan yang dilakukan tim gabungan Pemko Medan di pasar tersebut, Selasa (27/9).

Dalam penjagaan selama sepekan itu, Satpol PP akan turut dibantu personel kepolisian, pihak kecamatan dan kelurahan setempat. “Kita terus lakukan penjagaan di Pasar Pringgan. Saya sudah perintahkan 80 personel turun menjaga kawasan tersebut selama satu minggu ke depan,” kata Kasatpol PP Medan M Sofyan kepada Sumut Pos, Rabu (27/9).

Pihaknya mengimbau agar pedagang tak perlu panik paskakegiatan pengosongan ini, di mana tetap melaksanakan aktivitas transaksi seperti biasa. “Sebab dalam waktu dekat Pemko Medan akan melakukan rehabilitasi terhadap pasar ini sehingga para pedagang maupun masyarakat sebagai pembeli merasa lebih nyaman lagi (lakukan aktivitas jual beli),” ungkapnya.

Ia menambahkan, penjagaan kawasan itu guna memastikan sterilisasi pasar tradisional tersebut dari PT Triwira Loka Jaya (TLJ) selaku pengelola yang kontraknya sudah berakhir sejak 2016, sampai ada kebijakan hak pengelolaan dari Wali Kota Medan.

Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya mengungkapkan disamping kerja sama hak pengelolaan yang telah berakhir, akuisisi Pasar Pringgan guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan. “Masa kontrak Pringgan selama 20 tahun sudah habis sejak 23 Mei 2016. Baru sekarang terlaksana serah terima asetnya,” kata Rusdi Sinuraya didampingi Direktur Operasional PD Pasar Kota Medan DR Yonny Anwar, Direktur SDM Arifin Rambe, Direktur Adminitrasi dan Keuangan Drs Osman Manalu MM, Kacab I Syafrizal Lubis Sos dan Kacab II, M Djalil menjawab wartawan, Selasa, (26/9).

Dijelaskan Rusdi, sebelum melakukan pengambilalihan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap pengelola Pasar Pringgan, akan tetapi, pihak pengelola tidak mengindahkan. Padahal, mekanisme sesuai prosedur telah dilakukan pihaknya. “Kita sudah melakukan pertemuan dan sosialisasi sesuai prosedur dengan tahapan surat peringatan pertama hingga ke tiga. Tetapi mereka tidak mengindahkan. Maka hari ini kita lakukan proses pengambilalihan itu secara paksa,” jelasnya.

SUTAN SIREGAR/SIREGAR
BERJAGA_Beberapa petugas Satpol PP berjaga di pintu masuk basemant pasar pringgan jalan Iskandar muda Medan, Rabu (27/9) Pasca pengosongan kantor PT TLJ petugas satpol PP berjaga-jaga di pasar pringgan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sedikitnya delapan puluh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dikerahkan untuk menjaga Pasar Tradisional Pringgan, paskakegiatan pengosongan yang dilakukan tim gabungan Pemko Medan di pasar tersebut, Selasa (27/9).

Dalam penjagaan selama sepekan itu, Satpol PP akan turut dibantu personel kepolisian, pihak kecamatan dan kelurahan setempat. “Kita terus lakukan penjagaan di Pasar Pringgan. Saya sudah perintahkan 80 personel turun menjaga kawasan tersebut selama satu minggu ke depan,” kata Kasatpol PP Medan M Sofyan kepada Sumut Pos, Rabu (27/9).

Pihaknya mengimbau agar pedagang tak perlu panik paskakegiatan pengosongan ini, di mana tetap melaksanakan aktivitas transaksi seperti biasa. “Sebab dalam waktu dekat Pemko Medan akan melakukan rehabilitasi terhadap pasar ini sehingga para pedagang maupun masyarakat sebagai pembeli merasa lebih nyaman lagi (lakukan aktivitas jual beli),” ungkapnya.

Ia menambahkan, penjagaan kawasan itu guna memastikan sterilisasi pasar tradisional tersebut dari PT Triwira Loka Jaya (TLJ) selaku pengelola yang kontraknya sudah berakhir sejak 2016, sampai ada kebijakan hak pengelolaan dari Wali Kota Medan.

Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya mengungkapkan disamping kerja sama hak pengelolaan yang telah berakhir, akuisisi Pasar Pringgan guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan. “Masa kontrak Pringgan selama 20 tahun sudah habis sejak 23 Mei 2016. Baru sekarang terlaksana serah terima asetnya,” kata Rusdi Sinuraya didampingi Direktur Operasional PD Pasar Kota Medan DR Yonny Anwar, Direktur SDM Arifin Rambe, Direktur Adminitrasi dan Keuangan Drs Osman Manalu MM, Kacab I Syafrizal Lubis Sos dan Kacab II, M Djalil menjawab wartawan, Selasa, (26/9).

Dijelaskan Rusdi, sebelum melakukan pengambilalihan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap pengelola Pasar Pringgan, akan tetapi, pihak pengelola tidak mengindahkan. Padahal, mekanisme sesuai prosedur telah dilakukan pihaknya. “Kita sudah melakukan pertemuan dan sosialisasi sesuai prosedur dengan tahapan surat peringatan pertama hingga ke tiga. Tetapi mereka tidak mengindahkan. Maka hari ini kita lakukan proses pengambilalihan itu secara paksa,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/