Dalam waktu dekat ini juga, PD Pasar dibantu instansi terkait lainnya berencana menertibkan PKL di kawasan Sutomo. Sekaligus pedagang yang di Jalan Bulan, akan diberitahu perihal kontrak yang habis agar kedepan dapat berjualan ke Pasar Induk Laucih, atau pasar tradisional lain milik Pemko.
Sedangkan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengakui soal kontrak tersebut sudah pernah menyampaikan hal itu kepada Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya, agar segera bisa bergerak cepat. “Contohnya pasar tradisional yang di Jalan Bulan. Di situ jangan lagi diperpanjang. Dan rencana kita kembalikan fungsinya seperti semula,” ujar Akhyar kepada Sumut Pos, Minggu (29/1).
Akhyar mengaku, akibat pasar Jalan Bulan masih aktif, otomatis mengundang PKL ke kawasan Sutomo. Hal ini menurutnya menjadi menyebab kenapa PKL liar kembali marak di kawasan tersebut.”Ini salah satu yang harus kami padukan. Dan PD Pasar sudah saya minta mendata itu, agar penanganan Sutomo cepat dilakukan. Juga pasar-pasar lainnya kalau memang hanya sebagai penyebab pedagang liar, mending tidak usah diperpanjang lagi,” ujarnya.
Penertiban PKL Sutomo juga akan dilakukan Pemko melalui tim gabungan. Akhyar berharap, dengan sudah dikukuhkan pejabat perangkat daerah yang baru, pelaksanaan APBD bisa segera terealisasi.
Sementara itu, Ketua Gerindra Medan Bobby Octavianus Zulkarnain SE mengtakan, hadirnya kembali para pedagang di sekitar Jalan Bulan, yang sebelumnya telah ditertibkan Pemko Medan, memunculkan kesemrawutan di sejumlah badan jalan di kawasan tersebut.“Jika sebelumnya Pemko Medan yang mengalokasikan anggaran Rp3 miliar guna membersihkan kawasan yang telah sesak karena padatnya PKL dan kita anggap berhasil, tapi nyatanya hari ini kawasan tersebut mulai dipadati pedagang tradisional,” ucap Bobby Octavianus Zulkarnain SE yang dimintai komentarnya usai melakukan amatan di daerah tersebut, Minggu (29/1) siang.
Bobby mengatakan bahwa sejak Sabtu (28/1) dirinya saya bersama sejumlah wartawan melakukan pengamatan di kawasan jalan Bulan/Sutomo. Dari hasil pengamatan itu didapati fakta jika PKL kembali meletakkan dagangannya disana.
Menurut Bobby, faktor penyebab yang membuat PKL kembali meletakkan dagangannya di sana, karena adanya dugaan perpanjangan kontrak yang diberikan PD Pasar kepada para pedagang.”Kalau tidak salah, pada Desember 2016 tahun lalu PD Pasar memperpanjang kontrak pemakaian pasar. Dan berdasarkan perpanjangan kontrak tersebut, para pedagang menjadi bebas membuka lapak di lokasi yang sudah dilarang,” tandas Bobby.
Hal lainnya yang menjadi pemicu PKL kembali ke kawasan Sutomo adalah karena pasar di Jalan Bulan masih aktif. “Hendaknya hal ini jangan dibiarkan berlarut- larut. Wali kota harus segera menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pembersihan kawasan tersebut, “ungkap Bobby tegas.(prn/ije/ila)