BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Tiga unit kapal motor (KM) nelayan asal Belawan yang ditangkap Tentara Diraja Malaysia di perairan perbatasan, akhirnya dipulangkan.
Pemulangan kapal nelayan, KM Farel, KM Bujur dan KM Selama Jaya berdasarkan keputusan Mahkamah Malaysia tentang tidak terbuktinya nelayan asal Belawan mencuri ikan di perairan Malaysia.
Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Nelayan Selat Malaka, Abdul Rahman, Senin (29/1). “Hari ini (kemarin), ketiga kapal tiba di Belawan bersama para awak kapal yang sempat ditahan,” kata pria yang akrab disapa Atan itu.
Ketiga kapal akan diserahterimakan melalui Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan aliansi nelayan. “Pemulangan ini berkat perjuangan dari elemen nelayan yang ada di Belawan. Desakan itu datang melalui Menteri Luar Negeri dengan Dubes Indonesia di Malaysia. Alasannya, belum adanya kejelasan tapal batas perairan zona tangkap,” terang Atan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Perikanan Sumatera Utara (APUPSU), Zulfahri Siagian mengatakan, mereka bersyukur dengan pemulangan kapal ikan nelayan asal Belawan.
“Kita berharap, pemerintah lebih tegas membahas tapal batas perairan antara Indonesia dengan Malaysia. Karena nelayan yang sempat ditangkap telah dirugikan selama dipenjara,” tegas Zulfahri. (fac)
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Tiga unit kapal motor (KM) nelayan asal Belawan yang ditangkap Tentara Diraja Malaysia di perairan perbatasan, akhirnya dipulangkan.
Pemulangan kapal nelayan, KM Farel, KM Bujur dan KM Selama Jaya berdasarkan keputusan Mahkamah Malaysia tentang tidak terbuktinya nelayan asal Belawan mencuri ikan di perairan Malaysia.
Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Nelayan Selat Malaka, Abdul Rahman, Senin (29/1). “Hari ini (kemarin), ketiga kapal tiba di Belawan bersama para awak kapal yang sempat ditahan,” kata pria yang akrab disapa Atan itu.
Ketiga kapal akan diserahterimakan melalui Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan aliansi nelayan. “Pemulangan ini berkat perjuangan dari elemen nelayan yang ada di Belawan. Desakan itu datang melalui Menteri Luar Negeri dengan Dubes Indonesia di Malaysia. Alasannya, belum adanya kejelasan tapal batas perairan zona tangkap,” terang Atan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Perikanan Sumatera Utara (APUPSU), Zulfahri Siagian mengatakan, mereka bersyukur dengan pemulangan kapal ikan nelayan asal Belawan.
“Kita berharap, pemerintah lebih tegas membahas tapal batas perairan antara Indonesia dengan Malaysia. Karena nelayan yang sempat ditangkap telah dirugikan selama dipenjara,” tegas Zulfahri. (fac)