26.7 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

Para Wali Kota Sudah Bisa Ajukan Permohonan Dana Kelurahan, Dianggap Mapan, Medan Tak Kebagian Jatah

Pran Hasibuan/sumu tpos
SAMBUTAN: Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Sumut, Bakhtaruddin beri sambutan pada acara Hari Bakti Perbendaharaan 2019 yang digelar di aula kantor tersebut, Jl. P Diponegoro Medan, Senin (28/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara (DJPb) meminta seluruh wali kota untuk segera menyusun peraturan daerah dalam rangka pengajuan anggaran dana kelurahan tahun anggaran 2019.

“Kalau nanti sudah diajukan, maka akan segera kita proses,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Sumut, Bakhtaruddin kepada wartawan pada acara Hari Bakti Perbendaharaan 2019 yang digelar di aula kantor tersebut, Jl. P Diponegoro Medan, Senin (28/1) sore.

Kata dia, beberapa kelurahan di Sumut sejatinya akan mendapat dana kelurahan tersebut, seperti kelurahan di Kota Padangsidimpuan, Binjai, Sibolga, Tanjungbalai, Sibolga dan Medan.

“Tapi untuk Medan karena dari sisi fiskal sudah dianggap mapan, jadi sepertinya tidak dapat (dikucurkan). Pemerintah akan prioritaskan di kota lain yang masih membutuhkan,” katanya.

Bakhtaruddin mengakui, alokasi dana kelurahan memang tidak sebanyak dana desa yang sebelumnya dikucurkan. Pun begitu, besaran dana kelurahan juga tergantung kelurahan yang mengajukan permohonan dan memang membutuhkan bantuan dari pemerintah.

“Saya kira tak sampai Rp1 triliun untuk di Sumut. Tidak sebesar dana desa tahun ini mencapai Rp4,4 triliun. Hanya saja pencairan (dana kelurahan) belum ada kami proses, karena kepala daerahnya belum mengajukan ke kita. Untuk itu kita dorong agar kepala daerah segera mengajukan proses pencairan anggarannya, agar bisa kami proses SPM-nya,” katanya.

Sebelumnya dalam rangka Hari Bakti Perbendaharaan 2019, Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Sumut bertekad terus meningkatkan sinergi baik dalam internal DJPb maupun dengan pihak-pihak eksternal yang mendukung pelaksanaan tugas DJPb.

“Selain di internal, sinergi ini terus kita pupuk dengan berbagai unit pihak eksternal lainnya. Sinergi ini yang mampu membawa DJPb memperoleh berbagai pencapaian prestasi yang membanggakan,” ujarnya.

Untuk Kanwil Sumut sendiri, Hari Bakti Perbendaharaan dirangkai dengan berbagai acara seperti nonton bareng (nobar) video kilas balik kegiatan Hari Bakti Perbendaharaan dari tahun ke tahun. Kemudian nobar sambutan menteri keuangan dan sambutan Dirjen Perbendaharaan.

“Kita juga membuat Fokus Grup Diskusi (FGD) yang melibatkan pemda dan mitra kerja selama ini. Sesuai dengan tema FGD tersebut, kita ingin mengupayakan sinergi DJPb untuk kemakmuran negeri,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa sebagai bagian dari keuangan, pihaknya terus menginstropeksi diri dalam hal menyalurkan anggaran tepat waktu kepada masyarakat.

“Alhamdulilah untuk Januari ini anggaran sudah kita salurkan. Baik dari APBN maupun dari APBD. Mulai dari 1 Januari lalu anggarannya sudah bisa dicairkan,” ucapnya.

Hanya saja yang menjadi kendala saat ini bahwa di pemerintah daerah anggarannya sering terlambat karena masih adanya proses “penggodokan” anggaran di dewan. “Padahal kalau sudah adanya kesepakatan. Awal tahun ini sudah bisa langsung ditransfer dan daerah langsung menjalankan programnya, sehingga tidak ada penumpukan program di akhir tahun,” ucapnya. (prn/ila)

Pran Hasibuan/sumu tpos
SAMBUTAN: Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Sumut, Bakhtaruddin beri sambutan pada acara Hari Bakti Perbendaharaan 2019 yang digelar di aula kantor tersebut, Jl. P Diponegoro Medan, Senin (28/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara (DJPb) meminta seluruh wali kota untuk segera menyusun peraturan daerah dalam rangka pengajuan anggaran dana kelurahan tahun anggaran 2019.

“Kalau nanti sudah diajukan, maka akan segera kita proses,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Sumut, Bakhtaruddin kepada wartawan pada acara Hari Bakti Perbendaharaan 2019 yang digelar di aula kantor tersebut, Jl. P Diponegoro Medan, Senin (28/1) sore.

Kata dia, beberapa kelurahan di Sumut sejatinya akan mendapat dana kelurahan tersebut, seperti kelurahan di Kota Padangsidimpuan, Binjai, Sibolga, Tanjungbalai, Sibolga dan Medan.

“Tapi untuk Medan karena dari sisi fiskal sudah dianggap mapan, jadi sepertinya tidak dapat (dikucurkan). Pemerintah akan prioritaskan di kota lain yang masih membutuhkan,” katanya.

Bakhtaruddin mengakui, alokasi dana kelurahan memang tidak sebanyak dana desa yang sebelumnya dikucurkan. Pun begitu, besaran dana kelurahan juga tergantung kelurahan yang mengajukan permohonan dan memang membutuhkan bantuan dari pemerintah.

“Saya kira tak sampai Rp1 triliun untuk di Sumut. Tidak sebesar dana desa tahun ini mencapai Rp4,4 triliun. Hanya saja pencairan (dana kelurahan) belum ada kami proses, karena kepala daerahnya belum mengajukan ke kita. Untuk itu kita dorong agar kepala daerah segera mengajukan proses pencairan anggarannya, agar bisa kami proses SPM-nya,” katanya.

Sebelumnya dalam rangka Hari Bakti Perbendaharaan 2019, Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Sumut bertekad terus meningkatkan sinergi baik dalam internal DJPb maupun dengan pihak-pihak eksternal yang mendukung pelaksanaan tugas DJPb.

“Selain di internal, sinergi ini terus kita pupuk dengan berbagai unit pihak eksternal lainnya. Sinergi ini yang mampu membawa DJPb memperoleh berbagai pencapaian prestasi yang membanggakan,” ujarnya.

Untuk Kanwil Sumut sendiri, Hari Bakti Perbendaharaan dirangkai dengan berbagai acara seperti nonton bareng (nobar) video kilas balik kegiatan Hari Bakti Perbendaharaan dari tahun ke tahun. Kemudian nobar sambutan menteri keuangan dan sambutan Dirjen Perbendaharaan.

“Kita juga membuat Fokus Grup Diskusi (FGD) yang melibatkan pemda dan mitra kerja selama ini. Sesuai dengan tema FGD tersebut, kita ingin mengupayakan sinergi DJPb untuk kemakmuran negeri,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa sebagai bagian dari keuangan, pihaknya terus menginstropeksi diri dalam hal menyalurkan anggaran tepat waktu kepada masyarakat.

“Alhamdulilah untuk Januari ini anggaran sudah kita salurkan. Baik dari APBN maupun dari APBD. Mulai dari 1 Januari lalu anggarannya sudah bisa dicairkan,” ucapnya.

Hanya saja yang menjadi kendala saat ini bahwa di pemerintah daerah anggarannya sering terlambat karena masih adanya proses “penggodokan” anggaran di dewan. “Padahal kalau sudah adanya kesepakatan. Awal tahun ini sudah bisa langsung ditransfer dan daerah langsung menjalankan programnya, sehingga tidak ada penumpukan program di akhir tahun,” ucapnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/