31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Rektor USU Pilih Kabur

Saat Ditanya Kasus Alkes Rp38 M

MEDAN-Pihak USU melalui humasnya, Bisru Hafi, telah mengakui empat profesornya diperiksa Kejatisu terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Fakultas Kedokteran (FK) tahun 2010 senilai Rp38 miliar. Meski demikian, pihak lembaga pendidikan ternama itu masih belum bersedia memberikan penjelasan detail tentang kasus yang diduga melibatkan Prof SYP, Prof DDM, Prof GLN dan Prof CHY tersebut.

Rektor USU, Prof Syharil Pasaribu, berulang kali berusaha ditemui di kampus itu, selalu dihalangi pihak USU. Dihubungi via ponselnya, rektor mengarahkan untuk menemui pihak humas. Hingga tadi malam, saat ditemui wartawan koran ini di tempat praktiknya di RSU Columbia Asia (dulu RSU Glenni Hospital, Red), Jalan Listrik No 2A, ahli penyakit anak dan konsultan infeksi tropis ini berlari menghindar, mengambil langkah seribu. Padahal wartawan koran ini sudah memintanya dengan santun untuk memberikan klarifikasi.

Sebenarnya, upaya meminta klarifikasi dari Prof Syahril Pasaribu telah dilakukan sejak berita tentang kasus Alkes ini diturunkan, lima hari lalu. Namun yang bersangkutan tetap menolak, dan mengaku tidak mengetahui kasus tersebut. Upaya konfirmasi juga telah diupayakan melalui jalur resmi.

elalui humas USU, Bisru Hafi. Namun pejabat humas ini mengaku tidak mengetahui kasus tersebut. Setelah wartawan koran ini mendesak, pejabat humas ini tetap tak memberi akses konfirmasi kepada Prof Syahril.
Setelah beberapa kali didesak, Bisru malah mengarahkan kepada PR II, Prof Armansyah Ginting. Namun saat pertanyaan seputar dugaan korupsi Alkes FK USU yang kini ditangani Kejatisu, Armansyah mengaku tidak bisa menjawab. Dia beralasan sama sekali tidak mengetahui kasus tersebut, karena memang tidak terlibat dalam prosesnya.
Meski telah berkali-kali ditolak oleh Rektor USU, Selasa siang (29/3), wartawan koran ini tetap berupaya meminta penjelasan soal tentang kasus tersebut. Namun saat wartawan koran ini tiba di Biro Rektor, semua pejabat USU tak memberikan akses. Sekitar pukul 11.00 WIB, wartawan koran ini kemudian menelepon Prof Syahril. Namun jawaban yang diberikan tak sesuai harapan. Saat mengetahui inti pertanyaan, Syahril langsung memotong. “Kalau untuk itu, langsung tanyakan saja ke Humas USU ya…,” ujarnya dengan nada terburu-buru.

Tak puas sampai di situ, sekira pukul 17.50 WIB wartawan koran ini kemudian meluncur ke tempat praktiknya di RS Columbia Asia, Jalan Listrik. Informasi yang diterima wartawan koran ini, Prof Syahril berpraktik di rumah sakit ini mulai pukul 18.00 WIB-21.00 WIB. Malam sebelumnya (28/3), sebenarnya wartawan koran ini juga telah mendatangi rumah sakit ini. Namun keburu Syahril yang telah meninggalkan tempat praktiknya. Sekitar 30 menit atau pukul 18.20 WIB wartawan koran ini tiba di RS Columbia Asia.

Setelah bertanya kepada beberapa orang, ternyata Prof Syahril sedang melayani pasien di ruangan praktiknya di Lantai II Ruang 5. Wartawan koran inipun bisa masuk di ruangan yang berada di depan tempat praktiknya. Saat itu seorang petugas mengatakan, baru 13 pasien yang telah dilayani Prof Syahril. Beberapa pasien lainnya masih terlihat antre menunggu panggilan.

Tak ingin mengganggu aktivitasnya melayani pasien, wartawan koran inipun mengirimkan SMS yang isinya meminta izin wawancara terkait dugaan korupsi Alkes FK USU yang beberapa jam sebelumnya telah ditanyakan via telepon. Namun SMS tersebut hingga satu jam kemudian tak dibalasnya juga. Bahkan hingga selesai praktik, Prof Syahril tak juga membalasnya.  Wartawan koran ini yang hanya terpisah satu dinding, sempat melihat Prof Syahril sibuk melayani pasien dari celah pintu. Saat itu Prof Syahril mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru muda bergaris vertikal warna biru tua, celana keper hitam dan memakai sepatu kulit hitam.

Karena lama menunggu, sesekali wartawan berkeliling di lokasi praktik dan beberapa kali keluar-masuk toilet untuk buang air kecil, karena suhu di Lantai II rumah sakit tersebut memang sangat dingin. Setelah sekian lama menunggu, akhirnya pukul 20.35 WIB, Prof Syahril selesai praktik. Saat keluar dari ruang praktik, Syahril langsung terburu-buru begitu melihat wartawan koran ini. Setengah berlari dia keluar menuju parkir mobil yang ada di halaman depan rumah sakit. Wartawan koran inipun ikut berlari, mengejar Prof Syahril yang berupaya kabur.

Saat berlari itu, wartawan koran ini menyampaikan maksud yang telah diutarakan via SMS sebelumnya. Dengan nada membentak, Prof Syahril mengatakan, “Tidak, tidak… tidak ada konfirmasi dari saya. Tadi siang kamu telepon, dan sudah saya bilang konfirmasi ke Humas USU saja,” tuturnya sambil menuju mobilnya. Setibanya di parkiran, saat itu hujan gerimis, Prof Syahril langsung masuk ke mobilnya jenis Honda Civic dengan plat polisi BK 110 SP, kemudian tancap gas meninggal wartawan koran ini. Saat itu wajah Prof Syahril terlihat sangat tegang.

Sementara itu, sebelumnya di kesempatan beda, Kabag Promosi, Humas dan Protokoler USU Bisru Hafi mengatakan, tidak benar adanya dugaan korupsi di tubuh USU mengenai pengadaan alat kesehatan di FK USU 2010 lalu. “Dalam hal ini, kami telah menelaah dan merasa tak melakukan penyimpangan,” katanya. Bisru juga mengatakan, dalam menghormati proses hukum yang sedang berjalan, yang telah dilakukan oleh pihak kejaksaan, pihak USU masih tetap mempertahankan mosi untuk menunggu perkembangan proses selanjutnya.

Sementara itu, mengenai adanya pihak internal USU yang mengadukan kasus ini ke media, Bisru juga mengatakan hal tersebut tidak benar. Karena menurutnya pihak rektorat telah menggelar rapat koordinasi untuk menanggapi hal tersebut. “Sejauh ini, hasil rapat koordinasi tersebut belum menemukan kebenaran tentang adanya keterlibatan pihak internal USU yang mengadukan kasus ini,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kajatisu, Sution Usman Adji juga mengakui pihaknya melakukan pengusutan dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) di Fakultas Kedoktera (FK) USU, untuk anggaran tahun 2010 senilai Rp38 miliar. Namun kasus tersebut belum dilimpahkan intel ke bagian tindak pidana khusus (Pidsus) Kejatisu. “Tim sudah bekerja, namun kasus itu belum dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Saat ini tim intelejen sedang berusaha mencari bukti tentang adanya penyimpangan anggaran,” kata Kepala Sution Usman Adji kepada wartawan, Kamis (25/3).

Ketika disinggung adanya beberapa pejabat di USU yang sudah diperiksa, Sution Usman Adji tidak menampik. Namun Sution belum mau menjabarkan lebih lanjut, karena kasus tersebut masik lidik. “Kasus itu masih penyelidikan, jadi kita belum bisa jabarkan siapa saja yang diperiksa dalam perkara tersebut, baik pejabat yang berkepentingan ataupun perusahaan rekanan,” tegas Sution.

Sution juga mengatakan, bahwa kasus itu masih dipegang bagian intelejen, karena status penyelidikan belum dinaikkan. “Tidak ada kasus yang kita tutupi, kita akan buka dan tuntaskan semuanya. Namun tunggu dululah biar anggota saya bekerja semaksimal mungkin untuk membongkar kasus itu, kalau pun nanti sudah lengkap semuanya maka akan kita ekspos,” tegas Sution.

Sebelumnya, Kasi Penyidikan Pidsus Kejatisu, Jufri Nasution SH juga mengatakan, kasus dugaan korupsi Alkes FK USU itu masih tahap penyelidikan. Jufri juga mengatakan bahwa kasus ini belum sampai ke tangan pidsus. Dia mengaku, masih melakukan beberapa pemeriksaan materi, apakah ada terkait penyelewengan anggaran ataupun di mark up. Diduga, dalam proyek senilai Rp38 miliar itu, terdapat kerugian negara sebesar Rp8M-Rp10 M. (saz)

Saat Ditanya Kasus Alkes Rp38 M

MEDAN-Pihak USU melalui humasnya, Bisru Hafi, telah mengakui empat profesornya diperiksa Kejatisu terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Fakultas Kedokteran (FK) tahun 2010 senilai Rp38 miliar. Meski demikian, pihak lembaga pendidikan ternama itu masih belum bersedia memberikan penjelasan detail tentang kasus yang diduga melibatkan Prof SYP, Prof DDM, Prof GLN dan Prof CHY tersebut.

Rektor USU, Prof Syharil Pasaribu, berulang kali berusaha ditemui di kampus itu, selalu dihalangi pihak USU. Dihubungi via ponselnya, rektor mengarahkan untuk menemui pihak humas. Hingga tadi malam, saat ditemui wartawan koran ini di tempat praktiknya di RSU Columbia Asia (dulu RSU Glenni Hospital, Red), Jalan Listrik No 2A, ahli penyakit anak dan konsultan infeksi tropis ini berlari menghindar, mengambil langkah seribu. Padahal wartawan koran ini sudah memintanya dengan santun untuk memberikan klarifikasi.

Sebenarnya, upaya meminta klarifikasi dari Prof Syahril Pasaribu telah dilakukan sejak berita tentang kasus Alkes ini diturunkan, lima hari lalu. Namun yang bersangkutan tetap menolak, dan mengaku tidak mengetahui kasus tersebut. Upaya konfirmasi juga telah diupayakan melalui jalur resmi.

elalui humas USU, Bisru Hafi. Namun pejabat humas ini mengaku tidak mengetahui kasus tersebut. Setelah wartawan koran ini mendesak, pejabat humas ini tetap tak memberi akses konfirmasi kepada Prof Syahril.
Setelah beberapa kali didesak, Bisru malah mengarahkan kepada PR II, Prof Armansyah Ginting. Namun saat pertanyaan seputar dugaan korupsi Alkes FK USU yang kini ditangani Kejatisu, Armansyah mengaku tidak bisa menjawab. Dia beralasan sama sekali tidak mengetahui kasus tersebut, karena memang tidak terlibat dalam prosesnya.
Meski telah berkali-kali ditolak oleh Rektor USU, Selasa siang (29/3), wartawan koran ini tetap berupaya meminta penjelasan soal tentang kasus tersebut. Namun saat wartawan koran ini tiba di Biro Rektor, semua pejabat USU tak memberikan akses. Sekitar pukul 11.00 WIB, wartawan koran ini kemudian menelepon Prof Syahril. Namun jawaban yang diberikan tak sesuai harapan. Saat mengetahui inti pertanyaan, Syahril langsung memotong. “Kalau untuk itu, langsung tanyakan saja ke Humas USU ya…,” ujarnya dengan nada terburu-buru.

Tak puas sampai di situ, sekira pukul 17.50 WIB wartawan koran ini kemudian meluncur ke tempat praktiknya di RS Columbia Asia, Jalan Listrik. Informasi yang diterima wartawan koran ini, Prof Syahril berpraktik di rumah sakit ini mulai pukul 18.00 WIB-21.00 WIB. Malam sebelumnya (28/3), sebenarnya wartawan koran ini juga telah mendatangi rumah sakit ini. Namun keburu Syahril yang telah meninggalkan tempat praktiknya. Sekitar 30 menit atau pukul 18.20 WIB wartawan koran ini tiba di RS Columbia Asia.

Setelah bertanya kepada beberapa orang, ternyata Prof Syahril sedang melayani pasien di ruangan praktiknya di Lantai II Ruang 5. Wartawan koran inipun bisa masuk di ruangan yang berada di depan tempat praktiknya. Saat itu seorang petugas mengatakan, baru 13 pasien yang telah dilayani Prof Syahril. Beberapa pasien lainnya masih terlihat antre menunggu panggilan.

Tak ingin mengganggu aktivitasnya melayani pasien, wartawan koran inipun mengirimkan SMS yang isinya meminta izin wawancara terkait dugaan korupsi Alkes FK USU yang beberapa jam sebelumnya telah ditanyakan via telepon. Namun SMS tersebut hingga satu jam kemudian tak dibalasnya juga. Bahkan hingga selesai praktik, Prof Syahril tak juga membalasnya.  Wartawan koran ini yang hanya terpisah satu dinding, sempat melihat Prof Syahril sibuk melayani pasien dari celah pintu. Saat itu Prof Syahril mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru muda bergaris vertikal warna biru tua, celana keper hitam dan memakai sepatu kulit hitam.

Karena lama menunggu, sesekali wartawan berkeliling di lokasi praktik dan beberapa kali keluar-masuk toilet untuk buang air kecil, karena suhu di Lantai II rumah sakit tersebut memang sangat dingin. Setelah sekian lama menunggu, akhirnya pukul 20.35 WIB, Prof Syahril selesai praktik. Saat keluar dari ruang praktik, Syahril langsung terburu-buru begitu melihat wartawan koran ini. Setengah berlari dia keluar menuju parkir mobil yang ada di halaman depan rumah sakit. Wartawan koran inipun ikut berlari, mengejar Prof Syahril yang berupaya kabur.

Saat berlari itu, wartawan koran ini menyampaikan maksud yang telah diutarakan via SMS sebelumnya. Dengan nada membentak, Prof Syahril mengatakan, “Tidak, tidak… tidak ada konfirmasi dari saya. Tadi siang kamu telepon, dan sudah saya bilang konfirmasi ke Humas USU saja,” tuturnya sambil menuju mobilnya. Setibanya di parkiran, saat itu hujan gerimis, Prof Syahril langsung masuk ke mobilnya jenis Honda Civic dengan plat polisi BK 110 SP, kemudian tancap gas meninggal wartawan koran ini. Saat itu wajah Prof Syahril terlihat sangat tegang.

Sementara itu, sebelumnya di kesempatan beda, Kabag Promosi, Humas dan Protokoler USU Bisru Hafi mengatakan, tidak benar adanya dugaan korupsi di tubuh USU mengenai pengadaan alat kesehatan di FK USU 2010 lalu. “Dalam hal ini, kami telah menelaah dan merasa tak melakukan penyimpangan,” katanya. Bisru juga mengatakan, dalam menghormati proses hukum yang sedang berjalan, yang telah dilakukan oleh pihak kejaksaan, pihak USU masih tetap mempertahankan mosi untuk menunggu perkembangan proses selanjutnya.

Sementara itu, mengenai adanya pihak internal USU yang mengadukan kasus ini ke media, Bisru juga mengatakan hal tersebut tidak benar. Karena menurutnya pihak rektorat telah menggelar rapat koordinasi untuk menanggapi hal tersebut. “Sejauh ini, hasil rapat koordinasi tersebut belum menemukan kebenaran tentang adanya keterlibatan pihak internal USU yang mengadukan kasus ini,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kajatisu, Sution Usman Adji juga mengakui pihaknya melakukan pengusutan dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) di Fakultas Kedoktera (FK) USU, untuk anggaran tahun 2010 senilai Rp38 miliar. Namun kasus tersebut belum dilimpahkan intel ke bagian tindak pidana khusus (Pidsus) Kejatisu. “Tim sudah bekerja, namun kasus itu belum dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Saat ini tim intelejen sedang berusaha mencari bukti tentang adanya penyimpangan anggaran,” kata Kepala Sution Usman Adji kepada wartawan, Kamis (25/3).

Ketika disinggung adanya beberapa pejabat di USU yang sudah diperiksa, Sution Usman Adji tidak menampik. Namun Sution belum mau menjabarkan lebih lanjut, karena kasus tersebut masik lidik. “Kasus itu masih penyelidikan, jadi kita belum bisa jabarkan siapa saja yang diperiksa dalam perkara tersebut, baik pejabat yang berkepentingan ataupun perusahaan rekanan,” tegas Sution.

Sution juga mengatakan, bahwa kasus itu masih dipegang bagian intelejen, karena status penyelidikan belum dinaikkan. “Tidak ada kasus yang kita tutupi, kita akan buka dan tuntaskan semuanya. Namun tunggu dululah biar anggota saya bekerja semaksimal mungkin untuk membongkar kasus itu, kalau pun nanti sudah lengkap semuanya maka akan kita ekspos,” tegas Sution.

Sebelumnya, Kasi Penyidikan Pidsus Kejatisu, Jufri Nasution SH juga mengatakan, kasus dugaan korupsi Alkes FK USU itu masih tahap penyelidikan. Jufri juga mengatakan bahwa kasus ini belum sampai ke tangan pidsus. Dia mengaku, masih melakukan beberapa pemeriksaan materi, apakah ada terkait penyelewengan anggaran ataupun di mark up. Diduga, dalam proyek senilai Rp38 miliar itu, terdapat kerugian negara sebesar Rp8M-Rp10 M. (saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/