25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Dinkes Sumut Positif, BBPOM Negatif

Foto: Gibson/PM Dirkrimsus Poldasu, Kombes Ahmad Haydar( Safari tengah) memaparkan saos Dena yang diduga memakai bahan tekstil, Senin (23/3/2015).
Foto: Gibson/PM
Dirkrimsus Poldasu, Kombes Ahmad Haydar( Safari tengah) memaparkan saos Dena yang diduga memakai bahan tekstil, Senin (23/3/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polemik soal kandungan pewarna tekstil di saos Dena, Sun Flower dan Bola Dunia, terus bergulir. Tak mau jadi bumerang, polisi langsung terbang ke Jakarta, berkordinasi dengan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Kemungkinan pekan ini pulang. Tim ke Jakarta untuk melakukan uji laboratorium dan berkordinasi dengan saksi ahli dari Kemenkes RI. Nah, setelah itu, penyidik akan pulang ke Medan untuk melakukan gelar perkara,” jelas Kabid Humas Poldasu, Kombes Helfi Assegaf, Minggu (29/3) siang.

Lalu apa hasil uji laboratorium di Kemenkes? “Itu domain penyidik. Tim ke sana untuk memastikan bahan berbahaya yang digunakan di Saos Dena, Sun Flower dan Bola Dunia itu,” terangnya lagi.

Diakui Helfi, tim sedang kerja keras. Untuk membuktikan bahwa saos merek Dena, Sun Flower dan Bola Dunia bercampur bahan tekstil, sesuai pemaparan mereka sebelumnya saat menggerebek pabrik PT. Duta Ayumas Persada (DAP) beberapa waktu lalu.

Selain itu, langkah tersebut diambil pasca pernyataan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) yang menyatakan tidak ditemukan bahan tambahan berbahaya pada saos tersebut. “Hasil tes Dinkes Sumut positif, tapi BBPOM mengatakan negatif. Makanya, penyidik ke Kemenkes di Jakarta,” tandas perwira berpangkat tiga melati emas di pundaknya.

Bagaimana dengan penggunaan BBM bersubsidi yang juga ditemukan di pabrik saat penggerebekan lalu? Helfi mengatakan pastinya penyidik meminta keterangan saksi ahli ke BP Migas. “Nantinya di gelar perkara akan dibicarakan semuanya dan kita harapkan penyidik bekerja maksimal. Usai gelar perkara, maka status pemilik akan ditetapkan,” ucapnya.

Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Firdo Situmorang ketika dikonfirmasi Sumut Pos via telepon, Minggu (29/3) siang berkata, “Kita baru pulang dari Jakarta. Saat ini memang belum ada tersangka. Untuk itu, paling telat lusa sudah kita gelar perkara kasus itu, untuk menetapkan tersangkanya,” ujar Frido singkat.

Lebih lanjut, Firdo menyebut kalau gelar perkara itu, tidak perlu dihadiri PT Duta Ayumas Persada. Disebutnya, pihaknya sudah yakin dengan bukti yang kita temukan pihaknya. Begitu juga saat disinggung dengan alat bukti berupa hasil pemeriksaan laboratorium Dinas Kesehatan. “Hasil dari YLKI tidak ada masalah. Besok kita sampaikan. Sudah tenang saja,” tandas Frido mengakhiri.

Foto: Gibson/PM Dirkrimsus Poldasu, Kombes Ahmad Haydar( Safari tengah) memaparkan saos Dena yang diduga memakai bahan tekstil, Senin (23/3/2015).
Foto: Gibson/PM
Dirkrimsus Poldasu, Kombes Ahmad Haydar( Safari tengah) memaparkan saos Dena yang diduga memakai bahan tekstil, Senin (23/3/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polemik soal kandungan pewarna tekstil di saos Dena, Sun Flower dan Bola Dunia, terus bergulir. Tak mau jadi bumerang, polisi langsung terbang ke Jakarta, berkordinasi dengan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Kemungkinan pekan ini pulang. Tim ke Jakarta untuk melakukan uji laboratorium dan berkordinasi dengan saksi ahli dari Kemenkes RI. Nah, setelah itu, penyidik akan pulang ke Medan untuk melakukan gelar perkara,” jelas Kabid Humas Poldasu, Kombes Helfi Assegaf, Minggu (29/3) siang.

Lalu apa hasil uji laboratorium di Kemenkes? “Itu domain penyidik. Tim ke sana untuk memastikan bahan berbahaya yang digunakan di Saos Dena, Sun Flower dan Bola Dunia itu,” terangnya lagi.

Diakui Helfi, tim sedang kerja keras. Untuk membuktikan bahwa saos merek Dena, Sun Flower dan Bola Dunia bercampur bahan tekstil, sesuai pemaparan mereka sebelumnya saat menggerebek pabrik PT. Duta Ayumas Persada (DAP) beberapa waktu lalu.

Selain itu, langkah tersebut diambil pasca pernyataan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) yang menyatakan tidak ditemukan bahan tambahan berbahaya pada saos tersebut. “Hasil tes Dinkes Sumut positif, tapi BBPOM mengatakan negatif. Makanya, penyidik ke Kemenkes di Jakarta,” tandas perwira berpangkat tiga melati emas di pundaknya.

Bagaimana dengan penggunaan BBM bersubsidi yang juga ditemukan di pabrik saat penggerebekan lalu? Helfi mengatakan pastinya penyidik meminta keterangan saksi ahli ke BP Migas. “Nantinya di gelar perkara akan dibicarakan semuanya dan kita harapkan penyidik bekerja maksimal. Usai gelar perkara, maka status pemilik akan ditetapkan,” ucapnya.

Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Firdo Situmorang ketika dikonfirmasi Sumut Pos via telepon, Minggu (29/3) siang berkata, “Kita baru pulang dari Jakarta. Saat ini memang belum ada tersangka. Untuk itu, paling telat lusa sudah kita gelar perkara kasus itu, untuk menetapkan tersangkanya,” ujar Frido singkat.

Lebih lanjut, Firdo menyebut kalau gelar perkara itu, tidak perlu dihadiri PT Duta Ayumas Persada. Disebutnya, pihaknya sudah yakin dengan bukti yang kita temukan pihaknya. Begitu juga saat disinggung dengan alat bukti berupa hasil pemeriksaan laboratorium Dinas Kesehatan. “Hasil dari YLKI tidak ada masalah. Besok kita sampaikan. Sudah tenang saja,” tandas Frido mengakhiri.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/